SBU Jasa Konstruksi

SBU Jasa Konstruksi adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang diterbitkan OSS RBA melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai standar perizinan berusaha bidang jasa konstruksi.

Setiap penyedia jasa konstruksi asing dan lokal yang memberikan layanan jasa konsultan konstruksi atau pekerjaan konstruksi yang bersifat umum atau spesialis termasuk pekerjaan konstruksi terintegrasi (EPC) harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. SBU Konstruksi diberikan kepada penyedia jasa konstruksi sebagai standar perizinan berusaha dan legalitas badan usaha jasa konstruksi (BUJK) berdasarkan jenis usaha, klasifikasi dan subklasikasi mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indoneia (KBLI) bidang usaha jasa kontruksi dengan kualifikai kecil, menengah dan besar.

Contoh SBU Jasa Konstruksi
Contoh SBU Jasa Konstruksi

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”
  2. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
  5. SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.
  6. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.
  7. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) yang harus dimiliki Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang terdiri dari BUJK Nasional, BUJK PMA dan Kantor Perwakilan BUJKA untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Konsultan atau Kontraktor.

Fungsi SBU Jasa Konstruksi

  1. Sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  2. Sebagai bukti formal perusahaan  memiliki kompetensi melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi
  3. Untuk dapat mengikuti Tender di instansi pemerintah atau proyek dilingkungan migas

 

Manfaat memiliki SBU Jasa Konstruksi

  • Meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas
  • Meningkatkan daya saing
  • Memperluas pasar dan peluang kerjasama
  • Membayar pajak PPH lebih rendah dari perusahaan lain yang tidak memiliki SBU

SBU Konstruksi merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) yang harus dimiliki Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang terdiri dari BUJK Nasional, BUJK PMA dan Kantor Perwakilan BUJKA untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Konsultan atau Kontraktor.

Persyaratan Memperoleh SBU Konstruksi

Untuk mendapatkan SBU Jasa Konstruksi sesuai klasifikasi dan subklasifikasi dengan kualifikasi kecil, menengah dan besar, maka setiap badan usaha jasa konstruksiharus memenuhi kelayakan dokumen dan persyaratan meliputi; 1). Penjualan Tahunan, 2). Kemampan Keuangan, 3). Tenaga Kerja, 4). Peralatana Konstruksi.

Persyaratan manajemen untuk memperoleh SBU Jasa Konstruksi

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;
  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.

 

Daftar Bidang dan Sub Bidang SBU Jasa Konstruksi

1. SBU Bangunan Gedung

  • Konstruksi Gedung Hunian
  • Konstruksi Gedung Perkantoran
  • Konstruksi Gedung Industri
  • Konstruksi Gedung Perbelanjaan
  • Konstruksi Gedung Kesehatan
  • Konstruksi Gedung Pendidikan
  • Konstruksi Gedung Penginapan
  • Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga
  • Konstruksi Gedung Lainnya
  • Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

2. SBU Umum Bangunan Sipil

  • Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
  • Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
  • Konstruksi bangunan Sipil Jalan Rel
  • Konstruksi jaringan Irigasi dan Drainase
  • Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
  • Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas
  • Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
  • Konstruksi Banguan Sipil Telekomunikasi untuk Prasaran Trasnportasi
  • Konstruksi Sentra Telekomunikasi
  • Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi
  • Konstruksi Sentra Telekomunikasi
  • Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
  • Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
  • Konstruksi Bangunan Pelabuhan dan Perikanan
  • Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
  • Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
  • Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
  • Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
  • Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya
No Sebelum 2022 Sesudah 2022 Sub Kualifikasi KBLI
1 AR101 , AR102, AR103, AR104 AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian 71101
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya 71101
AR003 Jasa Desain Interion Pada Bangunan Gedun & Bangunan Sipil 74120
2 RE101, RE102, RE107, RE108 RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian 71102
RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air 71102
RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi 71102
RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan 71102
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya 71102
3 RE103 RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air 71102
4 RE014 RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi 71102
5 RE015 RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan 71102
6 RE106 RT003 Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial Produksi & Fasilitas Produksi 71102
7 PR101 AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan 71101
8 PR102 AL002 Jasa Pengembangan Wilayah 71101
9 PR103 AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan & Lanskap 71101
10 PR104 AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang 71101
11 AR201 AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian 71101
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya 71101
AR003 Jasa Desain Interion Pada Bangunan Gedun & Bangunan Sipil 74120
12 RE201 RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian 71102
13 RE202 RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi 71102
14 RE203 RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air 71102
15 RE204 RT003 Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial Produksi & Fasilitas Produksi 71102
16 PR201 AL001 Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang 71101
17 SP301 IT001 Jasa Pembuatan Prospektus Geologi & Geo sika 71102
18 SP302 IT002 Jasa Konsultansi Ilmiah & Teknis Bawah Tanah 71102
19 SP303,SP304 IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah & Teknis Permukaan Tanah & Pembuatan Peta 71102
20 SP305 AT002 Jasa Pengujian & Analisis Teknis Komposisi & Tingkat Kemurnian 71102
21 SP306 AT004 Jasa Pengujian & Analisis eknis Parameter Fisikal 71202
22 SP307 AT007 Jasa Commissioning Proses Industrial 71202
23 KL401 RK005 Jasa Rekayasa Lainnya 71102
24 KL402 RT001 Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur 70209
25 KL403 RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian
26 KL404 RK003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi 71102
27 KL405 RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air 71102
28 KL406 RT002 Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk & Distribusi Tenaga Listrik 71102
RK005 Jasa Rekayasa Lainnya 71102
29 KL407 RT003 Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial Produksi & Fasilitas Produksi 71102
30 KL408 IT005 Jasa Konsultansi Ilmiah& Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas 71102
31 KL409 RT001 Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur 70209
32 BG001, BG002 BG001 Konstruksi Gedung Hunian 41011
33 BG005 BG008 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan Dan Olahraga 41018
34 BG003 BG003 Konstruksi Gedung Industri 41013
35 BG004 BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran 41012
BG009 Konstruksi Gedung Lainnya 41019
BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan 41014
36 BG006 BG007 Konstruksi Gedung Penginapan 41017
37 BG007 BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan 41016
38 BG008 BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan 41015
39 BG009 BG009 Konstruksi Gedung Lainnya 41019
40 SI001 BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi Dan Drainase 42201
BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air 42911
BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan 42912
BS012 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan 42913
41 SI002 BS005 Konstruksi Bangunan Sipil Pengelolaan Air Limbah 42202
BS006 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana Dan Sarana Sistem Pengolahan
Limbah Padat, Cair & Gas
42203
42 SI003 BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan 42101
BS003 Konstruksi Jalan Rel 42103
43 SI004 BS002 Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over Dan Underpass 42102
44 SI005, SI008 BS005 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Limbah 42202
45 SI006, SI009 BS006 Konstruksi Bangunan Sipil, Prasarana Dan Sarana Sistem Pengolahan
Limbah Padat, Cair & Gas
42203
46 SI007, SI010 BS013 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi 42915
47 SI011, SI012 BS016 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga 42918
48 MK001 IN008 Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara 43224
49 MK002, MK003 IN007 Instalasi Saluran Air (Plambing) 43321
50 MK004 KK015 Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare / Incenerator) 43909
KK007 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara 43302
51 MK005 IN001 Instalasi Mekanikal 43291

43299

43223

52 MK006 IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan Dan Manufaktur
53 MK007 ,MK009, MK010 IN004 Instalasi Minyak Dan Gas
54 MK008 INSTALASI MEKANIKAL
55 EL001, EL002, EL003, EL004, EL006, EL007, EL009, EL010 KEWENANGAN ESDM
56 EL011 IN005 Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai Dan Udara 43214
IN012 Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api 43215
IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya 43216
57 PL001 PA001 Penyewaan Peralatan Konstruksi 43905
58 PL002 KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung 41020
59 PL003,PL004 KP002 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil 42930
60 SP001 PL007 Survey Penyelidikan Lapangan 43120
61 SP002 PL001 Pembongkaran Bangunan 43110
62 SP003,SP005 PL003 Penyiapan Lahan Konstruksi 43120
63 SP004 PL004 Pekerjaan Tanah 43120
64 SP006 PL008 Pemasangan Perancah (Steiger) 43902
65 SP007 KK001 Pondasi Konstruksi 43901
66 SP008 PL005 Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah 42207
67 SP009 KK011 Pemasangan Rangka Dan Atap /Roof Covering 43903
68 SP010 KK012 Pekerjaan Struktur Beton 43909
69 SP011 KK016 Pemasangan Kerangka Baja 43904
70 SP012 PB005 Pemas Ornamen & Pek Seni Lainnya Pd Permukuan Dinding,Kolam/Plafon
Pd B Gedung &/ Sipil Dgn Bahan Logam, Kayu & Bahan Lainnya
43304
71 SP013 PL003 Penyiapan Lahan Konstruksi 43120
72 SP014 KK008 Perkerasan Aspal 43909
73 SP015 PB010 Pek Lanskap, Pertamanan & Penanaman Vegetasi 43305
74 SP016 PB009 Pembersihan & Perapihan B Gedung &/ Bangunan Sipil 43309
75 KT001 PB002 Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Alumunium 43301
76 KT002, KT004, KT005, KT009, KT010, PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon 43302
77 KT003 PB007 Pengecatan 43303
78 KT006, KT008 PB005 Pemas Ornamen & Pek Seni Lainnya Pd Permukuan Dinding,Kolam/Plafon
Pd B Gedung &/ Sipil Dgn Bahan Logam, Kayu & Bahan Lainnya
43304
79 KT007 PB004 Dekorasi Interior 43304
80 KT011 PB001 Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Alumunium 43301
81 TI501 ST001 Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over Dan Underpass 42102
82 TI502 ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air 42911
83 TI503 ST010 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia,Farmasi & Industri Lainnya 42923
84 TI504 ST006 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak Dan Gas Bumi 42915
85 TI505 GT001 Bangunan Gedung Hunian 41011
GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran 41012
GT003 Konstruksi Gedung Industri 41013
GT004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan 41014
GT005 Konstruksi Gedung Kesehatan 41015
GT006 Konstruksi Gedung Pendidikan 41016

Untuk melihat lebih lengkap tentang persiapan, spesialis penyelesaian bangunan, Spesialis konstruksi khusus, dan spesialis instalasi terdapat di sub bidang baru pdf. Jangan melewatkan informasi terbaru mengenai apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan proyek atau tender terbaik.

PB010 Pekerjaan Lanskap, Pertamanan Dan Penanaman Vegetasi

PB010 Pekerjaan Laskap, Pertamanan dan Penanaman Vegetasi- Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Pekerjaan Laskap, Pertamanan dan Penanaman Vegetasi yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup pekerjaan pembuatan taman, seperti taman kota termasuk tanaman vegetasi dan pemeliharaan termasuk pekerjaan penimbunan tanah subur dan pupuk, penanaman pohon, penanaman rumput dan pemotongan pohon untuk lokasi bangunan gedung dan bangunan sipil.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU PB009, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43305 PEKERJAAN LANSKAP, PERTAMANAN DAN PENANAMAN VEGETASI. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan PB010

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang PB010 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk PB010

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN013 INSTALASI PEMANAS DAN GEOTERMAL

in013

IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun non elektrik, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, termasuk boiler domestik alat pembakar (burner). Termasuk pekerjaan isolasi panas pada pipa atau tangki, pemasangan insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding, pemasangan insulasi termal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap dan saluran pembuang), insulasi kedap kebakaran, dan pemasangan sistem pelindung kebakaran.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN013, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43222 INSTALASI PEMANAS DAN GEOTERMAL. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN013

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN013 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN013

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN003 INSTALASI PERALATAN INFRASTRUKTUR PERTAMBANGAN DAN MANUFAKTUR

IN003

IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur, Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup pekerjaan pemasangan instalasi peralatan infrastruktur pertambangan di darat dan lepas pantai, dan manufaktur seperti: loading and discharging stations, winding shafts, chemical plants, iron foundaries, blast furnaces dan coke oven. Termasuk pekerjaan perpipaan.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN003, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43299 INSTALASI PERALATAN INFRASTRUKTUR PERTAMBANGAN DAN MANUFAKTUR. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN003

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN003 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, pipe layer, pipe jacking machine, dewatering pump, ponton, dan tug boat.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, pipe layer, pipe jacking machine, dewatering pump, ponton, dan tug boat.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower machine, pipe layer, pipe jacking machine, dewatering pump, ponton, dan tug boat.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN002 Instalasi Telekomunikasi – Spesialis (Instalasi)

IN002

IN002 Instalasi Telekomunikasi – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Telekomunikasi yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN002, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43212 INSTALASI TELEKOMUNIKASI. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN002

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN002 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, dan cable roller.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, dan cable roller.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1  Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, dan cable roller.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

BS019 BANGUNAN SIPIL FASILITAS MILITER DAN PELUNCURAN SATELIT

bs019

BS019 BANGUNAN SIPIL FASILITAS MILITER DAN PELUNCURAN SATELIT – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan sipil fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian. Termasuk tempat peluncuran satelit.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BS019, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 42924 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan BS019

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BS019 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

Kualifikasi Menengah BS019

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,–
Kemampuan Keuangan >= Rp2.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit.

Kualifikasi Besar 

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit.
  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

BS011 Bangunan Sipil Pelabuhan Bukan Perikanan

BS011

BS011 Bangunan Sipil Pelabuhan Bukan Perikanan – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Sipil Pelabuhan Bukan Perikanan. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan bukan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BS011, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan BS011

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BS011 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

Kualifikasi Kecil

Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000,
Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, air compressor, excavator.

Kualifikasi Menengah

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, crawler crane, soil stabilize, power shovel, pile driving machine, kapal keruk, vibro hammer, pulvi mixer, dewatering pump, floating crane, crane installer vertical drain, tug boat, dragline.

Kualifikasi Besar

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, crawler crane, soil stabilize, power shovel, pile driving machine, kapal keruk, vibro hammer, pulvi mixer, dewatering pump, floating crane, crane installer vertical drain, tug boat, dragline.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, crawler crane, soil stabilize, power shovel, pile driving machine, kapal keruk, vibro hammer, pulvi mixer, dewatering pump, floating crane, crane installer vertical drain, tug boat, dragline.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

BS005 Bangunan Sipil Pengolahan Air Limbah

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan

BS005 Bangunan Sipil Pengolahan Air Limbah – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Sipil Pengolahan Air Limbah. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BS005, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 42105 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Limbah. Lalu apa itu KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

 

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan BS005

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BS005 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

Kualifikasi Kecil

Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000,
Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump.

Kualifikasi Menengah

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Excavator, mobile crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), welding machine, pipe layer.

Kualifikasi Besar

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Excavator, mobile crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), welding machine, pipe layer.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
excavator, mobile crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), welding machine, pipe layer.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan

BG006 Bangunan Gedung Pendidikan

BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Gedung Pendidikan. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan.

 

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BG006, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 41015=6 Konstruksi Gedung Pendidikan. Lalu apa itu KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan BG006

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BG006 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

Kualifikasi Kecil

Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000,
Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Kualifikasi Menengah

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Kualifikasi Besar

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

BG003 Konstruksi Gedung Industri

bg003 bangunan gedung industri

BG003 Konstruksi Gedung Industri – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalahBangunan Gedung Industri. Yang ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BG003, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 41013 Konstruksi Gedung Industri. Lalu itu KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

sbu

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan BG003

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BG003 :

Kualifikasi Kecil

Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000,
Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Kualifikasi Menengah

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Kualifikasi Besar

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha