Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik untuk Sertifikasi Perusahaan

Cara Membuat CV Perusahaan di Indonesia: Langkah Mudah & Praktis

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, laporan keuangan yang akurat dan terpercaya menjadi faktor kunci untuk keberhasilan dan pertumbuhan perusahaan. Salah satu dokumen yang sangat penting untuk menjaga integritas laporan keuangan adalah Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik. Bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi seperti SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) dan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), keberadaan laporan ini tidak bisa diabaikan. Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik memberikan jaminan bahwa laporan keuangan perusahaan telah diperiksa secara menyeluruh oleh pihak ketiga yang independen, sehingga memberikan kepercayaan lebih bagi investor, klien, dan regulator.

Namun, apa sebenarnya Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik itu? Mengapa perusahaan harus memilikinya? Dan bagaimana cara mendapatkannya? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pentingnya laporan ini, proses mendapatkan sertifikasi, dan bagaimana peran auditor independen dalam membantu perusahaan. Dengan pemahaman yang lebih baik, Anda akan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan perusahaan Anda mematuhi peraturan dan memiliki kepercayaan yang lebih besar di pasar.

Apa itu Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik?

Pentingnya Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik

Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik adalah dokumen resmi yang disusun oleh seorang akuntan publik bersertifikat yang berisi hasil audit atas laporan keuangan perusahaan. Proses audit ini dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan yang diaudit, sehingga independensinya tetap terjaga. Auditor independen memeriksa berbagai aspek keuangan, mulai dari neraca, laporan laba rugi, hingga arus kas. Melalui laporan ini, pihak ketiga seperti regulator, bank, atau investor dapat yakin bahwa laporan keuangan perusahaan dapat dipercaya.

Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik sangat penting untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi seperti SBUJK atau SBUJPTL, dokumen ini menjadi salah satu syarat utama. Sertifikasi badan usaha ini diperlukan untuk menjalankan proyek besar, terutama yang melibatkan pihak pemerintah. Tanpa laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen, perusahaan mungkin akan kesulitan untuk memperoleh sertifikasi yang diperlukan.

Bagaimana Proses Pembuatan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik

Proses audit dimulai dengan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen keuangan oleh akuntan publik yang independen. Auditor akan melakukan uji kelayakan dan memeriksa apakah laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Selain itu, auditor juga akan melihat apakah ada ketidaksesuaian atau kekurangan dalam penyajian laporan keuangan.

Setelah audit selesai dilakukan, auditor independen akan memberikan opini mereka tentang kelayakan laporan keuangan perusahaan. Opini ini dapat berupa opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar, atau bahkan pernyataan bahwa auditor tidak dapat memberikan opini. Dalam hal sertifikasi badan usaha, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian sangat penting untuk meningkatkan peluang mendapatkan sertifikasi tersebut.

Kriteria Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik yang Diterima

Untuk diterima dalam proses sertifikasi, laporan keuangan yang disajikan harus mematuhi standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, laporan juga harus memuat informasi yang relevan dan bebas dari kesalahan material. Laporan yang disusun oleh auditor independen akan menjadi bukti bahwa perusahaan telah melakukan langkah-langkah yang tepat dalam menjaga integritas keuangannya.

Khusus untuk laporan auditor independen yang akan digunakan dalam proses sertifikasi SBUJK dan SBUJPTL, auditor harus memiliki izin dari Kementerian Keuangan dan telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dokumen tersebut biasanya juga akan menyertakan kode QR yang dapat diverifikasi oleh regulator untuk memastikan bahwa laporan tersebut asli dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengapa Perusahaan Membutuhkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik?

Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Klien

Di era modern ini, kepercayaan adalah segalanya. Investor dan klien ingin berbisnis dengan perusahaan yang memiliki transparansi dan akuntabilitas tinggi. Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah diperiksa oleh pihak ketiga yang independen, sehingga lebih dapat diandalkan.

Selain itu, dengan adanya laporan ini, investor dapat menilai kinerja keuangan perusahaan secara objektif. Mereka dapat melihat potensi risiko dan peluang bisnis berdasarkan analisis yang dilakukan oleh auditor independen. Klien pun merasa lebih yakin karena mereka tahu bahwa perusahaan tersebut menjaga standar yang tinggi dalam hal keuangan dan tata kelola.

Syarat Wajib untuk Sertifikasi Badan Usaha

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi seperti SBUJK dan SBUJPTL, Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik adalah syarat wajib. Sertifikasi ini dibutuhkan untuk berbagai proyek infrastruktur besar, terutama yang melibatkan pemerintah atau perusahaan besar lainnya. Tanpa laporan ini, perusahaan tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti tender proyek tersebut.

Dengan memiliki laporan auditor independen, perusahaan menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ini juga memudahkan perusahaan dalam memperoleh izin usaha atau melakukan ekspansi ke pasar yang lebih besar.

Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi Perusahaan

Kredibilitas dan reputasi perusahaan sangat dipengaruhi oleh cara mereka mengelola keuangan. Dengan adanya Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik, perusahaan dapat membangun citra yang baik di mata publik, regulator, dan mitra bisnis. Laporan ini menunjukkan bahwa perusahaan siap untuk diaudit dan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan cara yang benar.

Bagaimana Cara Mendapatkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik?

Memilih Akuntan Publik yang Tepat

Langkah pertama untuk mendapatkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik adalah memilih akuntan publik yang tepat. Perusahaan harus memastikan bahwa akuntan tersebut memiliki sertifikasi yang sah dan telah terdaftar di Kementerian Keuangan. Akuntan publik yang berlisensi akan membantu perusahaan dalam memastikan bahwa semua laporan keuangan telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain itu, memilih auditor independen yang memiliki pengalaman dalam industri yang relevan juga penting. Mereka akan lebih memahami tantangan spesifik yang dihadapi perusahaan dalam industri tersebut dan dapat memberikan saran yang sesuai.

Proses Audit dan Waktu yang Diperlukan

Setelah memilih akuntan publik, proses audit akan dimulai. Proses ini biasanya memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kompleksitas laporan keuangan dan ukuran perusahaan. Selama audit, akuntan publik akan meminta berbagai dokumen pendukung dan melakukan pemeriksaan lapangan jika diperlukan.

Biaya Pembuatan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik

Biaya untuk mendapatkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik bervariasi tergantung pada skala perusahaan dan kompleksitas audit. Biaya ini sebaiknya dipandang sebagai investasi, karena laporan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi dan menarik investor.

Langkah Selanjutnya Setelah Mendapatkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik

Setelah mendapatkan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik, perusahaan dapat mengajukan dokumen ini untuk proses sertifikasi atau izin usaha yang dibutuhkan. Laporan ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk menarik investor baru atau meyakinkan mitra bisnis tentang kredibilitas perusahaan.

Kesimpulan

Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik bukan hanya sekadar dokumen formal. Ini adalah landasan penting yang memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan dapat dipercaya dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan laporan ini, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan investor, memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan, dan menjaga kredibilitas di pasar yang semakin kompetitif.

Untuk memastikan bahwa perusahaan Anda memiliki laporan auditor independen yang memenuhi syarat, sertifikasi.co.id siap membantu. Kami menawarkan konsultasi dan bantuan sertifikasi izin usaha yang terpercaya, termasuk penerbitan Laporan Auditor Independen (LAI) Akuntan Publik yang dilengkapi dengan Kode QR Kemenkeu, untuk memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

PB010 Pekerjaan Lanskap, Pertamanan Dan Penanaman Vegetasi

PB010 Pekerjaan Laskap, Pertamanan dan Penanaman Vegetasi- Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Pekerjaan Laskap, Pertamanan dan Penanaman Vegetasi yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup pekerjaan pembuatan taman, seperti taman kota termasuk tanaman vegetasi dan pemeliharaan termasuk pekerjaan penimbunan tanah subur dan pupuk, penanaman pohon, penanaman rumput dan pemotongan pohon untuk lokasi bangunan gedung dan bangunan sipil.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU PB009, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43305 PEKERJAAN LANSKAP, PERTAMANAN DAN PENANAMAN VEGETASI. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan PB010

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang PB010 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk PB010

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 Orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi arsitektur lanskap.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Dump truck, work platform lift, chainsaw machine, telehandler, excavator, water tank truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

PB009 PEMBERSIHAN DAN PERAPIHAN BANGUNAN GEDUNG DAN/ ATAU BANGUNAN SIPIL

PB009

PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup pekerjaan pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil untuk dinding luar dengan pembersihan uap atau sandblasting, lapis permukaan marmer, ubin keramik, granit dan lain nya dengan mesin penyiat dan pemoles dan bahan pembersih termasuk perbaikan, pembersihan, dan perawatan umum untuk semua bagian dari bangunan baik interior, eksterior maupun area sekitarnya.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU PB009, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43309 PEMBERSIHAN DAN PERAPIHAN BANGUNAN GEDUNG DAN/ ATAU BANGUNAN SIPIL. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan PB009

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang PB009 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk PB009

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi desain interior.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi desain interior.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, water tank truck, gondola, generator set, air compressor, jet cleaner, vacuum pump, wheel loader, telehandler, chisel pneumatic.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, boom lift work platform, telescopic ladder, mobile crane, generator set, air compressor, water pump.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, boom lift work platform, telescopic ladder, mobile crane, generator set, air compressor, water pump.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

PB007 Pengecatan – Spesialis (Instalasi)

pb007

PB007 Pengecatan – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Pengecatan yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU PB007, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43303 PENGECATAN. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan PB007

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang PB007 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN013

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, boom lift work platform, telescopic ladder, mobile crane, generator set, air compressor, water pump.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, boom lift work platform, telescopic ladder, mobile crane, generator set, air compressor, water pump.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi gedung.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Scaffolding, dump truck, work platform lift, scissor lift electric work platform, boom lift work platform, telescopic ladder, mobile crane, generator set, air compressor, water pump.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN013 INSTALASI PEMANAS DAN GEOTERMAL

in013

IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun non elektrik, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, termasuk boiler domestik alat pembakar (burner). Termasuk pekerjaan isolasi panas pada pipa atau tangki, pemasangan insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding, pemasangan insulasi termal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap dan saluran pembuang), insulasi kedap kebakaran, dan pemasangan sistem pelindung kebakaran.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN013, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43222 INSTALASI PEMANAS DAN GEOTERMAL. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN013

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN013 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN013

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi proteksi kebakaran atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), dan pipe layer.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN012 INSTALASI SINYAL DAN TELEKOMUNIKASI KERETA API

IN012

IN012 Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN012, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43215 INSTALASI SINYAL DAN TELEKOMUNIKASI KERETA API. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN012

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN012 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN012

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, cable roller, air compressor, dan water pump.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, cable roller, air compressor, dan water pump.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi jalan rel atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD), stringing machine, cable roller, air compressor, dan water pump.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN011 INSTALASI SINYAL DAN RAMBU-RAMBU JALAN RAYA

IN011

IN011 Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut :Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi sinyal dan rambu-rambu jalan raya. Termasuk pemasangan perlengkapan jalan dan/atau rambu jalan, marka jalan, marka jembatan, termasuk reflector, deliniator, papan penunjuk jalan, patok pengarah, patok kilometer, patok hektometer, kerb pracetak, median beton, guardrail, dan perlengkapan lainnya yang sejenis.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN010, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43216 INSTALASI SINYAL DAN RAMBU-RAMBU JALAN RAYA. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN011

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN011 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN011

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, tamping rammer, jack hammer, mobile crane, flat bed truck, concrete mixer, welding machine, marking paving machine, air compressor, dan water pump.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Dump truck, tamping rammer, jack hammer, mobile crane, flat bed truck, concrete mixer, welding machine, marking paving machine, air compressor, dan water pump.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi testing dan analisis teknik atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Dump truck, tamping rammer, jack hammer, mobile crane, flat bed truck, concrete mixer, welding machine, marking paving machine, air compressor, dan water pump.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN008 INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA

IN008

IN008 INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan ventilasi (ventilation), lemari pendingin dan penyejuk udara Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN008, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43224 INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN008

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN008 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN008

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Welding set, work platform lift, dump truck, butt fusion welding machine, scissor lift electric work platform, generator set, dan air compressor.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Welding set, work platform lift, dump truck, butt fusion welding machine, scissor lift electric work platform, generator set, dan air compressor.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi teknik tata udara dan refrigasi atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Welding set, work platform lift, dump truck, butt fusion welding machine, scissor lift electric work platform, generator set, dan air compressor.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN007 INSTALASI SALURAN AIR (Plambing)

in007

IN007 INSTALASI SALURAN AIR (Plambing) – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Saluran Air (Plambing) yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi air bersih, air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan pada bangunan gedung. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant (WTP)/Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor, dan instalasi pompa.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN007, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43221 INSTALASI SALURAN AIR (Plambing). Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN007

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN007 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN007

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, pipe jacking machine, excavator, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, dan butt fusion welding machine.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, pipe jacking machine, excavator, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, dan butt fusion welding machine.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik perpipaan.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, pipe jacking machine, excavator, mobile crane, vibro hammer, flat bed truck, dan butt fusion welding machine.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

IN006 INSTALASI ELEKTRONIKA

in006

IN006 INSTALASI ELEKTRONIKA – Spesialis (Instalasi), Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)  yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.

Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Instalasi Elektronika yang masuk ke dalam klasifikasi Spesialis (Instalasi). Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi elektronika pada bangunan gedung dan elektronika bandara serta teknologi informasi (termasuk telekomunikasi dan sistem teknologi informasi), seperti pemasangan sistem alarm, close circuit TV dan sound system dan commercial management system (pre-paid electricity voucher). Termasuk juga instalasi access control, scoring board, timing system, perimeter pixel display, master clock dan fasilitas elektronik lainnya.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU IN006, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 43213 INSTALASI ELEKTRONIKA. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.

Kualifikasi Perusahaan IN006

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang IN006 beserta tenaga ahli yang di perlukan :

BUJKN untuk IN006

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, stringing machine, dan cable roller.

BUJKPMA

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp5.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, stringing machine, dan cable roller.

KP BUJK

Penjualan Tahunan Tidak dipersyaratkan
Kemampuan Keuangan >= Rp10.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
PJSKBU 1 Orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik mekanikal.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, welding machine, dump truck, excavator, generator set, mobile crane, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, pile hammer, stringing machine, dan cable roller.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha