Saat ini para elite politik Indonesia sedang menggoreng isu pembangunan infrastruktur dan utang yang ditimbulkankannya. Persoalan sesungguhnya bukanlah pembangunan infrastruktur tersebut melainkan ketertinggalan infrastruktur Indonesia sejak Orde Reformasi bergulir.
Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur yang dikebut pemerintah saat ini bukanlah suatu kemewahan akan tetapi suatu keharusan agar Indonesia tidak semakin tertinggal. Sebagai pembanding, Vietnam yang sebelumnya terkebelakang relatif telah menyalip Indonesia dalam infrastruktur dan menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di ASEAN.
Pembangunan infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan yang parah memiliki konsekuensi anggaran yang sangat besar. Tentu saja pembiayaannya tidak mampu dibiayai semata-mata lewat pendapatan negara sehingga utang menjadi alternatifnya. Hingga September 2017, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai angka Rp3.866,45 triliun.
Walaupun angkanya relatif besar, namun penggunaan utang untuk kegiatan produktif seperti ini seharusnya dapat diterima sebab multiplier effect dari infrastruktur dapat membantu pengembalian utang tersebut di masa depan. Sebaliknya, utang akan menjadi persoalan besar di kemudian hari jika utang tersebut digunakan untuk konsumtif ataupun sekedar dikorupsi.
Hal yang menggelitik lainnya adalah tentang pembukaan lapangan kerja dari kegiatan pembangunan infrastruktur. Tak dapat disangkal bahwa lapangan kerja dari kegiatan pembangunan infrastruktur saat ini tidak terlalu besar. Namun hal tersebut merupakan keniscayaan sebab sulit mempercepat pembangunan infrastruktur besar hanya mengandalkan teknologi padat karya. Ini akan mengonsumsi waktu yang sangat besar.
Pada dasarnya pembukaan lapangan kerja yang besar diharapkan terjadi saat infrastruktur selesai dibangun di mana dapat mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, sesuai sifatnya pekerjaan di bidang pembangunan infrastruktur bersifat sementara sehingga tidak tersedia jaminan pekerjaan dalam jangka panjang bagi masyarakat.
Untuk mengimbangi kurangnya penciptaan lapangan kerja dari pembangunan infrastruktur besar, pemerintah lewat regulasi perlu menata pemanfaatan Dana Desa. Porsi terbesarnya hingga tiga tahun ke depan sebaiknya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan yang berbasis padat karya. Dengan demikian, masyarakat pedesaan dapat memperoleh pendapatan sehingga dapat meningkatkan daya beli yang nantinya mendorong perekonomian secara keseluruhan.
Dampak ketersediaan infrastruktur tidak seperti memakan cabai yang langsung terasa pedasnya. Umumnya terdapat jeda waktu antara selesainya pembangunan infrastruktur dengan pemanfaatan ekonomis yang signifikan terutama di daerah-daerah yang ekonominya belum berkembang baik. Jeda waktu tersebut tentu saja menimbulkan opportunity cost.
Dalam rangka mengurangi jeda waktu, persiapan pembangunan infrastruktur diselaraskan dengan kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan dengan keberadaan infrastruktur tersebut. Sebagai contoh: saat perencanaan pembangunan bendungan, perlu direncanakan juga berapa hektare sawah yang akan dicetak saat bendungan selesai.
Pada tahun terakhir pembangunan bendungan, sudah ditata program pencetakan sawah. Dengan demikian, multiplier effect dari bendungan menjadi maksimum dan opportunity cost menjadi minimum.
Untuk mengurangi laju pertambahan utang yang disebabkan oleh pembangunan infrastruktur, penetapan prioritas infrastruktur yang dibangun perlu dilakukan tanpa mengabaikan keadilan antar wilayah. Selain itu, untuk meminimalisasi pembangunan infrastruktur yang mubazir perlu Strategi Keroyokan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan swasta pada wilayah target. Ini akan memperbesar dan mempercepat multiplier effect bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)