Tol Paspro Diresmikan, Pasuruan-Probolinggo Kini Hanya 30 Menit


WE Online, Pasuruan

Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo hari ini resmi beroperasi setelah diresmikan langsung Presiden Joko Widodo. Jalan tol yang dibangun oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku pengembang dan kontraktor ini memiliki panjang sekitar 31,3 kilometer.

Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro) ini diresmikan Presiden Jokowi di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Jawa Timur. Saat meresmikan, Jokowi menyampaikan kini dari Merak sampai Banyuwangi sudah tersambung dengan jalan tol yang diharapkan bisa meningkatkan mobilitas orang atau barang.

“Kalau kita lihat dari Jakarta, Cawang sampai Probolinggo sudah tembus 840 km. Kalau dimulai dari ujung barat Pulau Jawa di Merak ke Probolinggo itu tembusnya 962 kilometer. Kalau dulu ada Anyer-Panarukan yang dikerjakan oleh Daendles sekarang ada Merak-Banyuwangi yang dikerjakan Menteri PU,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tol Pasuruan-Probolinggo Siap Beroperasi, Waktu Tempuh Jadi 30 Menit

Menteri BUMN Rini Soemarno yang turut mendampingi Jokowi menjelaskan, pengoperasian tol ini akan mempercepat waktu tempuh dari Pasuruan ke Probolinggo, dari semula 2,5 jam menjadi 30 menit. Diharapkan pengoperasian jalan tol Pasuruan Probolinggo juga akan turut mendorong roda perekonomian daerah dan nasional.

“Ini merupakan suatu proyek strategis nasional yang Alhamdulillah bisa selesai tepat waktu dan saat ini sudah diresmikan Bapak Presiden. Saya kira dengan adanya jalan tol ini masyarakat akan punya waktu singkat dari Pasuruan ke Probolinggo cuma 30 menit dari 2,5 jam,” kata Menteri Rini.

Sebagai informasi, Proyek Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo diperoleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp ,9 triliun. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo memiliki 3 Gerbang Tol (GT) yakni, GT Tongas, GT Probolinggo Barat dan GT Probolinggo Timur.

Sebelumnya jalan tol Paspro telah dibuka secara fungsional saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2019. Pengerjaan proyek jalan tol ini dimulai Mei 2016 dan selesai pada bulan Desember 2018.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts