Pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi Sungai Citarum yang menjadi sumber air bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sebagai bagian dari upaya memperbaiki kondisi Sungai Citarum dari sampah yang mengotori aliran sungai, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun anggaran 2015–2017 (multiyears) telah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Legok Nangka yang terletak di Blok Legok Nangka, Desa Ciherang dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dengan luas lahan keseluruhan 74,6 hektar dan anggaran sebesar Rp88 miliar.
Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, mengungkapkan bahwa permasalahan utama di Sungai Citarum adalah sampah, baik sampah industri atau sampah rumah tangga.
“Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No.15 tahun 2018 tentang Penataan Sungai Citarum,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Penataan dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan badan sungai, penyediaan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, penyediaan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan, serta penegakan hukum.
TPA tersebut mengintegrasikan teknologi pengolahan dan sistem pemrosesan akhir dengan menggunakan metode sanitary landfill sehingga sampah yang masuk tidak hanya ditampung, tetapi dapat diolah ulang sesuai konsep 3R yaitu reduce, reuse, recycle. Pengolahan sampah pada TPA tersebut direncanakan dapat mengolah sampah menjadi energi (waste to energy), dengan dilengkapi fasilitas zona landfill, kolam retensi seluas 1.029 m3, dan instalasi pengolahan limbah.
TPA Regional Legok Nangka dibangun untuk menangani sampah yang bersumber dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut, dengan kapasitas 1.500 ton/ hari sampah.
Sampah yang masuk ke TPA tersebut nantinya akan dipilah menjadi beberapa kategori untuk dapat diolah. Sampah yang masih memiliki nilai cukup tinggi akan dijual kembali, sementara sampah yang bisa dimanfaatkan akan dikelola menjadi penghasil tenaga listrik yang rencananya akan bekerja sama dengan PLN. Sementara itu, residu sampah yang tidak termanfaatkan akan masuk zona landfill seluas 65.000 m3.
Selain membangun infrastruktur pengolahan sampah, Kementerian PUPR juga melakukan program yang melibatkan masyarakat dalam mengurangi sampah melalui program TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Disamping mengurangi kuantitas sampah, TPS 3R juga memberikan pembelajaran pengelolaan sampah kepada masyarakat. Pengelolaan TPS 3R nantinya akan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Beberapa yang sudah dibangun yakni di Desa Cipeundeuy dan Cipta Gumati, Kabupaten Bandung Barat melalui anggaran APBN tahun 2016. Tahun 2017 dibangun TPS 3R di Kelurahan Sukakarya di Kabupaten Sukabumi dan untuk lokasi TPS 3R yang akan dibangun tahun 2018 masih dilakukan survei lokasi bersama Pemda.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)