UU Jasa Konstruksi Utamakan Pelaku Usaha Nasional


WE Online, Jakarta

UU Jasa Konstruksi yang telah resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12) dibuat untuk mengutamakan kepentingan pelaku usaha nasional di sektor tersebut.

“Diharapkan pelaku jasa konstruksi menjadi tuan rumah di negaranya sendiri,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Menurut dia, semakin tingginya tingkat persaingan sektor jasa konstruksi membutuhkan payung hukum guna menjamin kepastian hukum dan berusaha.

Dengan UU Jasa Konstruksi maka akan diperkuat perlindungan bagi pengguna, penyedia jasa, tenaga kerja konstruksi, serta masyarakat jasa konstruksi.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan dengan UU tersebut, badan usaha dan perseorangan asing serta tenaga jasa konstruksi asing bakal diatur dengan persyaratan yang ketat.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memperkirakan sektor konstruksi di Tanah Air bakal tumbuh signifikan pada 2017 selaras dengan tekad pemerintah yang menjadikan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan tahun depan.

“Tumbuhnya sektor ini ditopang oleh eksekusi dan realisasi proyek-proyek pemerintah baik melalui APBN maupun BUMN dan kerja sama pemerintah dengan swasta,” kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Jumat (18/11).

Menurut Andi Rukman Karumpa, perasaan optimistis tersebut juga disebabkan adanya banyak proyek yang mangkrak namun kemudian dihidupkan kembali oleh pemerintah sehingga berdampak sangat positif bagi industri konstruksi.

Andi mengatakan, kontribusi sektor konstruksi tahun ini bisa mencapai hingga 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan catatan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2016 dapat mencapai angka 5 persen ke atas.

“Kami harapkan bisa 16 persen sehingga tersedia optimisme untuk tahun depan,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan pagu belanja infrastruktur pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp387,3 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan laut, jalur kereta api dan terminal penumpang.

“Anggaran untuk belanja infrastruktur ini meningkat Rp40,8 triliun dari pagu RAPBN 2017 yang dialokasikan sebesar Rp346,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan pagu belanja infrastruktur ini akan terbagi untuk infrastruktur ekonomi sebesar Rp377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp5,5 triliun dan dukungan infrastruktur sebesar Rp4,1 triliun. (Ant)

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts