PT Perorangan Tidak Wajib Akta Notaris: Panduan Lengkap

Pelajari aturan PT perorangan yang tidak wajib akta notaris, syarat, cara mendirikan, serta kelebihan dan kekurangannya. Simak panduan lengkapnya di sini.

Baca Juga: RUPS Sirkuler Tanpa Rapat Fisik: Panduan Lengkap dan PraktisPelajari SBU Jasa Konstruksi ST010 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja. Kehadirannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Inovasi ini lahir untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum tanpa harus melalui proses yang rumit dan biaya tinggi.

Berbeda dengan PT biasa yang memerlukan minimal dua pendiri dan akta notaris, PT Perorangan justru tidak wajib memiliki akta notaris. Ini menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin memulai bisnis secara mandiri dan legal. Proses pendiriannya pun dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Kendala Perizinan karena Data PT Tidak Update: Sanksi RUPS dan SolusinyaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST009 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga

Dasar Hukum PT Perorangan

Kehadiran PT Perorangan tidak lepas dari perubahan regulasi di Indonesia. Berikut beberapa dasar hukum yang perlu Anda ketahui:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang menjadi payung hukum utama.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Terbatas.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  • Ketentuan teknis mengenai pendaftaran melalui OSS yang diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan dasar hukum yang jelas, Anda tidak perlu ragu untuk memanfaatkan skema PT Perorangan ini. Semangatnya adalah kemudahan berusaha (ease of doing business) yang digaungkan pemerintah.

Baca Juga: Cara Membuat RUPS Secara Virtual: Panduan Lengkap dan SahPelajari SBU Jasa Konstruksi ST008 Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi

Keuntungan PT Perorangan

Mengapa Anda harus mempertimbangkan PT Perorangan? Berikut beberapa keuntungan utamanya:

  • Tanpa Akta Notaris – Proses pendirian lebih cepat dan hemat biaya karena tidak perlu jasa notaris.
  • Modal Minimal – Modal dasar tidak ditentukan minimal, sesuai dengan kemampuan pemilik.
  • Tanggung Jawab Terbatas – Sebagai badan hukum, kekayaan pribadi dan perusahaan terpisah, sehingga risiko bisnis tidak membebani aset pribadi Anda.
  • Legalitas Mudah – Pendaftaran dilakukan secara daring di OSS, tanpa perlu datang ke kantor.
  • Status Badan Hukum – Anda mendapatkan pengakuan resmi sebagai badan usaha berbadan hukum, yang penting untuk mengikuti tender atau bekerja sama dengan perusahaan besar.

Dengan berbagai keuntungan ini, PT Perorangan menjadi pilihan ideal bagi UMKM yang ingin naik kelas dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga: Konsultan Pajak dan Hukum PT: Panduan Memilih Jasa ProfesionalPelajari SBU Jasa Konstruksi ST007 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Meskipun tidak wajib akta notaris, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendirikan PT Perorangan:

  1. Warga Negara Indonesia – Pendiri harus WNI dan memiliki KTP elektronik.
  2. Hanya Satu Pemilik – PT Perorangan hanya dapat dimiliki oleh satu orang, tidak boleh lebih.
  3. Modal Dasar – Modal dasar minimal tidak ditentukan, namun disarankan untuk mencantumkan modal yang wajar sesuai kegiatan usaha.
  4. Nama Perusahaan – Nama harus unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. Anda bisa mengecek ketersediaan nama melalui OSS.
  5. Kegiatan Usaha – Tentukan bidang usaha yang sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
  6. Dokumen Pendukung – Siapkan KTP, NPWP, dan alamat email aktif.

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa langsung mengajukan pendirian melalui OSS.

Baca Juga: Tanggal Berlaku Permenkum 49 Tahun 2025: Yang Perlu Anda KetahuiPelajari SBU Jasa Konstruksi ST006 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Cara Mendirikan PT Perorangan

Proses pendirian PT Perorangan cukup mudah dan bisa dilakukan sendiri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs OSS – Kunjungi oss.go.id dan buat akun jika belum punya.
  2. Isi Data Pendiri – Masukkan data diri Anda sesuai KTP dan NPWP.
  3. Tentukan Nama Perusahaan – Cek ketersediaan nama dan daftarkan nama yang diinginkan.
  4. Isi Data Usaha – Lengkapi informasi tentang bidang usaha, alamat, dan modal dasar.
  5. Unggah Dokumen – Siapkan scan KTP dan NPWP untuk diunggah.
  6. Deklarasi Mandiri – Anda akan diminta membuat pernyataan mandiri tentang pemenuhan kriteria UMK.
  7. Terbit NIB – Setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekaligus menjadi tanda legalitas PT Perorangan.

Setelah NIB terbit, Anda sudah resmi memiliki PT Perorangan. Jangan lupa untuk mengurus izin usaha lainnya sesuai bidang usaha Anda melalui OSS.

Baca Juga: Biaya Jasa Hukum Urus RUPS Tahunan: Panduan Lengkap dan TransparanPelajari SBU Jasa Konstruksi ST005 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa

Untuk lebih memahami, berikut perbandingan antara PT Perorangan dan PT biasa:

Aspek PT Perorangan PT Biasa
Jumlah Pendiri 1 orang Minimal 2 orang
Akta Notaris Tidak wajib Wajib
Modal Dasar Tidak ditentukan minimal Minimal Rp 50.000.000 (sesuai PP 8/2021)
Proses Pendirian Daring via OSS Notaris + pengesahan Kemenkumham
Kepemilikan Saham 100% dimiliki satu orang Dapat dimiliki beberapa orang
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tidak wajib Wajib
Komisaris Tidak wajib Wajib minimal 1 komisaris

Dari tabel di atas, terlihat jelas bahwa PT Perorangan menawarkan kemudahan yang signifikan bagi pelaku usaha tunggal.

Baca Juga: Kantor Hukum Spesialis PT Tidak Aktif: Solusi Tepat dan TerpercayaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Kapan Sebaiknya Memilih PT Perorangan?

PT Perorangan sangat cocok untuk Anda yang:

  • Memulai bisnis sendiri tanpa mitra.
  • Ingin badan usaha berbadan hukum dengan biaya terjangkau.
  • Bergerak di bidang usaha dengan skala mikro atau kecil.
  • Membutuhkan legalitas untuk mengikuti tender atau bekerja sama dengan korporasi.

Namun, jika Anda berencana mengembangkan bisnis dengan mitra atau membutuhkan suntikan modal dari investor, PT biasa mungkin lebih sesuai karena memungkinkan kepemilikan saham oleh banyak pihak. Untuk memahami lebih dalam tentang pendirian PT secara umum, Anda dapat membaca panduan pendirian PT di situs kami.

Baca Juga: Pelajari SBU Jasa Konstruksi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

FAQ Seputar PT Perorangan

Apakah PT Perorangan wajib memiliki akta notaris?

Tidak. Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021, PT Perorangan didirikan dengan pernyataan pendirian yang dibuat dalam bahasa Indonesia dan diunggah ke sistem OSS. Akta notaris tidak diperlukan, kecuali jika Anda ingin mengubah struktur menjadi PT biasa.

Berapa modal minimal untuk mendirikan PT Perorangan?

Modal dasar PT Perorangan tidak ditentukan minimal. Anda dapat mencantumkan modal sesuai kemampuan, tetapi disarankan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan usaha. Dalam praktiknya, modal dasar yang wajar akan mempermudah pengajuan izin dan akses pembiayaan.

Bisakah PT Perorangan mengikuti tender proyek pemerintah?

Bisa. PT Perorangan adalah badan usaha berbadan hukum yang sah, sehingga dapat mengikuti tender dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) jika bergerak di bidang konstruksi.

Apakah PT Perorangan bisa memiliki lebih dari satu pemilik?

Tidak. Sesuai definisinya, PT Perorangan hanya dapat dimiliki oleh satu orang. Jika Anda ingin menambah pemilik, Anda harus mengubah status menjadi PT biasa.

Bagaimana jika saya ingin mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa?

Anda dapat mengubahnya dengan membuat akta notaris dan mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini akan mengubah status badan usaha Anda secara resmi.

Baca Juga: Persyaratan Izin Usaha: Panduan Lengkap untuk Bisnis AndaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

Kesimpulan

PT Perorangan adalah terobosan hukum yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki badan usaha berbadan hukum tanpa harus melalui proses yang rumit dan mahal. Dengan tidak wajibnya akta notaris, Anda dapat mendirikan PT Perorangan secara mandiri melalui OSS dengan cepat dan efisien.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pendirian PT Perorangan atau perizinan lainnya, tim kami siap membantu. Kami menyediakan layanan pendirian perusahaan yang lengkap dan terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Baca Juga: Contoh NIB Perusahaan: Panduan Lengkap Nomor Induk BerusahaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass

Sumber & referensi

Chat WhatsApp Arsip blog

Pendampingan profesional untuk legalitas & sertifikasi

Kami mendukung perusahaan dan tim manajemen di berbagai sektor di seluruh Indonesia.