Perusahaan · Regulasi Update

Regulasi Update

Ringkasan dan pembahasan seputar regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang relevan bagi penyedia. Setiap judul di bawah adalah topik tersendiri pada halaman ini; Anda dapat melompat ke bagian yang dibutuhkan lewat daftar topik.

Seluruh materi di halaman ini bersifat informatif dan edukatif. Untuk keputusan hukum atau administrasi resmi, merujuklah pada naskah peraturan di JDIH LKPP, Kemenkeu, dan sumber hukum terkait.

Topik 1

Batas nilai satu pekerjaan untuk konsultan dan kontraktor

Pembahasan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 (Bagian 2.4.2 Lampiran), diselaraskan dengan ambang metode pemilihan pada Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 12/2021 untuk kategori terkait.

Konteks regulasi

Peraturan LKPP No. 11/2021 mengatur perencanaan pengadaan yang dibiayai APBN dan APBD. Pada tahap perencanaan, salah satu hal yang paling konkret dan langsung berdampak pada strategi penyedia adalah pembagian paket dan batasan nilai pagu anggaran yang menentukan kategori kualifikasi usaha penyedia yang diperbolehkan berpartisipasi.

Ketentuan batas nilai berdasarkan kualifikasi usaha ini diatur secara eksplisit untuk Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi (bukan untuk semua jenis pengadaan). Memahami tabel di bawah membantu konsultan maupun kontraktor memetakan segmen nilai satu paket pekerjaan yang selaras dengan klasifikasi badan usaha.

Jasa Konsultansi Konstruksi (per paket)

Bagian 2.4.2 Lampiran Peraturan LKPP No. 11/2021 menetapkan hubungan antara nilai pagu anggaran suatu paket dengan kualifikasi penyedia yang dapat mengikuti pemilihan:

Jenis Nilai pagu anggaran Kualifikasi penyedia
Konsultansi Konstruksi s.d. Rp1 miliar Usaha Kecil
Rp1 miliar – Rp2,5 miliar Usaha Menengah
di atas Rp2,5 miliar Usaha Besar

Ketentuan ini merupakan instrumen kebijakan afirmatif agar paket bernilai relatif kecil tidak didominasi penyedia besar, sejalan dengan semangat keberpihakan pada UMKM.

Pekerjaan Konstruksi / kontraktor (per paket)

Untuk pekerjaan konstruksi, rentang nilai pagu per paket dihubungkan dengan kualifikasi usaha sebagai berikut:

Jenis Nilai pagu anggaran Kualifikasi penyedia
Pekerjaan Konstruksi s.d. Rp15 miliar Usaha Kecil / Koperasi
Rp15 miliar – Rp50 miliar Usaha Menengah
Rp50 miliar – Rp100 miliar Usaha Besar Non-BUMN
di atas Rp100 miliar Usaha Besar
Penting untuk BUMN sebagai penyedia: pada rentang Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, peraturan ini secara eksplisit mengarahkan partisipasi ke penyedia berkualifikasi usaha besar non-BUMN. BUMN baru berpartisipasi pada paket dengan nilai di atas Rp100 miliar. Ini merupakan pilihan kebijakan afirmatif untuk memberi ruang kompetisi bagi sektor swasta non-BUMN pada segmen nilai menengah-atas.

Konsultan non-konstruksi (misalnya telematika, IT, studi)

Berbeda dengan jasa konsultansi konstruksi, Peraturan LKPP No. 11/2021 tidak menetapkan ambang nilai per kualifikasi usaha yang setara untuk Pengadaan Barang, Jasa Konsultansi Non-Konstruksi (termasuk telematika dan IT berbasis keahlian), serta Jasa Lainnya. Pemaketan untuk kategori-kategori ini lebih fleksibel dan berorientasi pada keluaran, volume kebutuhan, dan ketersediaan pasar.

Namun, Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 12/2021 menetapkan ambang nilai yang memengaruhi metode pemilihan (misalnya pengadaan langsung, seleksi, atau seleksi umum/terbatas). Secara praktis, ambang ini membentuk “segmentasi” cara pemilihan untuk satu paket:

Kategori pengadaan Nilai paket Metode pemilihan Catatan singkat
Barang / Jasa Lainnya s.d. Rp50 juta Pengadaan Langsung Dapat langsung ke satu penyedia
Rp50 juta – Rp200 juta Pengadaan Langsung Minimal dua penawaran
di atas Rp200 juta Tender / e-Purchasing Kompetitif; dapat memanfaatkan e-katalog
Jasa Konsultansi Non-Konstruksi (termasuk telematika/IT) s.d. Rp100 juta Pengadaan Langsung Seleksi langsung konsultan
Rp100 juta – Rp1 miliar Seleksi (dua sampul) Evaluasi teknis dan biaya terpisah
di atas Rp1 miliar Seleksi Umum / Terbatas Prakualifikasi wajib

Mengapa tidak ada tabel kualifikasi UK/UM/UB seperti konstruksi?

Untuk barang dan jasa non-konstruksi, perencanaan lebih menekankan spesifikasi teknis, keluaran, dan kemampuan memenuhi kinerja yang diinginkan. Ambang nilai di atas utamanya memandu pilihan metode pemilihan, bukan pengelompokan kualifikasi usaha dalam satu tabel yang sama dengan konsultansi konstruksi atau pekerjaan konstruksi pada LKPP No. 11/2021.

Implikasi praktis bagi penyedia

  • 1Kontraktor dan konsultan konstruksi sebaiknya mencocokkan nilai satu paket di RUP/tender dengan SBU dan skala usaha agar lolos gate kualifikasi administrasi.
  • 2Konsultan non-konstruksi perlu memperhatikan ambang nilai yang memicu seleksi formal atau prakualifikasi, terutama di atas Rp1 miliar.
  • 3Pemecahan paket hanya untuk mengakali ambang nilai dilarang; pemaketan harus berorientasi pada kebutuhan nyata dan tidak membatasi persaingan.

Sumber hukum (topik batas nilai)

Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara 2021 No. 512); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Author (materi topik batas nilai)

Ir. Misno, S.Kom, M.Kom, M.H (Senior Konsultan di Sertifikasi.co.id)

Kembali ke atas

Topik 2

RUP dan kewajiban pengumuman di SIRUP

Ringkasan dari kerangka Peraturan LKPP No. 11/2021 tentang transparansi perencanaan.

Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah dokumen yang memuat gambaran rencana pengadaan suatu K/L atau pemerintah daerah untuk tahun anggaran berjalan. Pengumuman melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) menjadi sarana agar calon penyedia dan publik dapat memantau pipeline paket sejak tahap perencanaan.

Secara normatif, kewajiban pengumuman RUP mendukung asas transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik. Kelengkapan informasi dalam RUP (antara lain identitas PA/KPA, nama paket, cara pengadaan, ringkasan, volume, nilai, lokasi, sumber dana, dan perkiraan waktu pemanfaatan) penting karena ketidakakuratan dapat menjadi dasar sanggahan atau temuan audit.

Perubahan RUP diperbolehkan apabila terjadi perubahan strategi kinerja atau perubahan anggaran; perubahan tersebut harus tetap diumumkan kembali agar transparansi terjaga.

Kembali ke atas

Topik 3

Pemaketan dan larangan pengakalan nilai

Prinsip dari tahap perencanaan menurut LKPP No. 11/2021.

Pemaketan menentukan bagaimana anggaran dibagi menjadi paket-paket yang dapat dipilih penyedia; konsolidasi dapat menggabungkan beberapa paket sejenis menjadi satu paket yang lebih besar. Keduanya harus berorientasi pada keluaran atau hasil yang dibutuhkan dan volume berdasarkan kebutuhan nyata, bukan untuk menguntungkan atau menyingkirkan penyedia tertentu.

Kembali ke atas

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.