Cara daftar SIUP online kini jauh lebih sederhana karena proses perizinan usaha perdagangan telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pelaku usaha tidak lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara terpisah seperti sebelumnya.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, SIUP secara substansi telah melebur ke dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang diterbitkan melalui OSS RBA. Dengan kata lain, ketika Anda memiliki NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perdagangan yang sesuai, fungsi SIUP pada dasarnya sudah terpenuhi.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, CV, koperasi, atau usaha perseorangan, memahami prosedur ini sangat penting agar legalitas usaha lengkap dan dapat digunakan untuk membuka rekening perusahaan, mengikuti tender, mengajukan pinjaman, maupun menjalin kerja sama bisnis.
Baca Juga: Proses Pendirian PT: Syarat dan Tahapan LengkapPelajari SBU Jasa Konstruksi ST010 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
Apa Itu SIUP dan Apakah Masih Berlaku?
SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan, yaitu dokumen legal yang dahulu diwajibkan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa. Saat ini, istilah SIUP masih populer di masyarakat, tetapi secara administratif telah digantikan oleh sistem perizinan OSS RBA.
Fungsi SIUP kini tercermin dalam:
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Sertifikat Standar, jika kegiatan usaha memerlukannya.
- Izin usaha berbasis risiko.
Apabila Anda masih mencari informasi tentang SIUP, yang perlu dilakukan adalah mengurus NIB dan memilih KBLI perdagangan yang sesuai. Untuk memahami dasar legalitas ini, Anda dapat membaca panduan dasar NIB OSS dan pengertian dan fungsi KBLI.
Baca Juga: Cara Daftar OSS NIB untuk Usaha Secara OnlinePelajari SBU Jasa Konstruksi ST009 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga
Dasar Hukum Penggantian SIUP ke OSS RBA
Beberapa regulasi utama yang mengatur perubahan sistem perizinan usaha antara lain:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem OSS Berbasis Risiko.
- Peraturan BPS mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Implikasinya, pelaku usaha cukup mengurus satu sistem terpadu tanpa harus mengajukan SIUP secara manual ke dinas terkait.
Baca Juga: Jasa Pembuatan Perusahaan: Proses dan BiayaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST008 Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
Syarat Dokumen untuk Daftar SIUP Online
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) penanggung jawab.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha.
- Akta pendirian dan SK Kementerian Hukum untuk PT atau CV.
- Alamat email aktif dan nomor telepon.
- Alamat usaha lengkap.
- Modal usaha dan struktur kepemilikan.
- KBLI sesuai kegiatan perdagangan.
Jika Anda belum menentukan kode usaha, gunakan panduan cara menentukan KBLI yang tepat agar izin yang terbit sesuai dengan aktivitas bisnis Anda.
Baca Juga: Panduan KBLI Perdagangan: Kode, Jenis, dan Cara MemilihPelajari SBU Jasa Konstruksi ST007 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
Cara Daftar SIUP Online melalui OSS RBA
Membuat Akun OSS
Kunjungi portal OSS di https://oss.go.id, lalu pilih menu pendaftaran. Gunakan NIK untuk usaha perseorangan atau data badan usaha untuk PT dan CV.
Melengkapi Profil Pelaku Usaha
Masukkan data penanggung jawab, alamat, modal usaha, dan informasi perusahaan sesuai akta pendirian.
Menentukan KBLI Perdagangan
Pilih kode KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan usaha. Misalnya perdagangan besar, perdagangan eceran, atau distribusi barang tertentu.
Mengajukan NIB
Setelah data lengkap, sistem akan menerbitkan NIB. Dokumen ini sekaligus berfungsi sebagai identitas usaha resmi.
Memenuhi Persyaratan Tambahan
Untuk usaha dengan risiko menengah atau tinggi, Anda mungkin perlu memperoleh Sertifikat Standar, Persetujuan Lingkungan, atau izin teknis lainnya.
Mengunduh Dokumen Perizinan
Setelah proses selesai, Anda dapat mengunduh NIB dan dokumen pendukung dalam format digital.
Baca Juga: Syarat Membuat SIUP Terbaru dan Cara UrusnyaPelajari SBU Jasa Konstruksi ST006 Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
Estimasi Waktu Pengurusan
Jika seluruh data sudah benar, NIB biasanya terbit dalam hitungan menit. Namun, bila diperlukan verifikasi tambahan atau pemenuhan persyaratan teknis, waktu penyelesaian dapat memakan beberapa hari kerja.
Baca Juga: Pelajari SBU Jasa Konstruksi ST005 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Biaya Pembuatan SIUP Online
Pendaftaran NIB melalui OSS RBA tidak dipungut biaya. Namun, Anda mungkin mengeluarkan biaya untuk:
- Pendirian PT atau CV.
- Pengurusan akta notaris.
- Perubahan data perusahaan.
- Penyusunan dokumen lingkungan.
- Jasa konsultasi perizinan jika menggunakan pihak ketiga.
Anda dapat melihat estimasi lebih rinci pada estimasi biaya pembuatan NIB.
Baca Juga: Cara Buat PT Perorangan Online TerbaruPelajari SBU Jasa Konstruksi ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Perbedaan SIUP Lama dengan NIB OSS
Perbedaan mendasar antara sistem lama dan baru terletak pada pendekatan perizinan.
- SIUP lama diterbitkan secara terpisah.
- NIB OSS menjadi identitas usaha terintegrasi.
- Sistem OSS menyesuaikan persyaratan berdasarkan tingkat risiko usaha.
- Semua dokumen dapat diunduh secara elektronik.
Transformasi ini mempercepat proses dan mengurangi duplikasi persyaratan.
Baca Juga: Syarat Membuat NIB: Panduan Lengkap OSS TerbaruPelajari SBU Jasa Konstruksi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Kendala yang Sering Terjadi Saat Mendaftar
- KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha.
- Data akta dan OSS tidak sinkron.
- NPWP belum aktif.
- Email tidak menerima tautan aktivasi.
- Sertifikat Standar belum dipenuhi.
Jika menghadapi masalah, Anda dapat membaca solusi kendala NIB untuk panduan penyelesaian yang lebih rinci.
Baca Juga: KBLI Bengkel Motor: Kode, Izin, dan Cara UrusPelajari SBU Jasa Konstruksi ST002 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Manfaat Legalitas Usaha Setelah SIUP Terbit
Setelah NIB dan izin usaha terbit, Anda memperoleh manfaat berikut:
- Usaha diakui secara hukum.
- Mudah membuka rekening perusahaan.
- Dapat mengikuti tender dan pengadaan.
- Lebih mudah memperoleh pembiayaan.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra usaha.
Bila bisnis Anda berkembang ke sektor konstruksi, Anda mungkin memerlukan SBU konstruksi atau pengurusan SBU konstruksi online.
Baca Juga: Syarat Pembuatan PT: Panduan Lengkap dan TerbaruPelajari SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Tips Agar Pengajuan SIUP Online Cepat Disetujui
- Pastikan KBLI sudah benar.
- Gunakan data yang konsisten dengan akta dan NPWP.
- Periksa email secara berkala.
- Lengkapi seluruh persyaratan tambahan.
- Simpan dokumen dalam format digital yang jelas.
Baca Juga: Memahami Indonesia Sovereign Wealth Fund (INA) bagi InvestorPelajari SBU Jasa Konstruksi GT008 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah SIUP masih diperlukan?
Istilah SIUP masih dikenal, tetapi secara administratif telah digantikan oleh NIB dan izin usaha melalui OSS RBA.
Apakah membuat SIUP online gratis?
Ya. Penerbitan NIB melalui OSS tidak dipungut biaya oleh pemerintah.
Berapa lama proses pembuatan SIUP online?
Jika data lengkap, NIB dapat terbit dalam hitungan menit.
Apakah usaha kecil wajib memiliki SIUP?
Usaha kecil tetap perlu memiliki legalitas berupa NIB agar usahanya sah secara hukum.
Apakah CV bisa mengurus SIUP online?
Bisa. CV dapat mengajukan NIB dan izin usaha melalui OSS RBA.
Baca Juga: NIB Usaha Adalah: Fungsi, Manfaat, dan Cara BuatPelajari SBU Jasa Konstruksi GT007 Konstruksi Gedung Penginapan
Kesimpulan
Cara daftar SIUP online pada dasarnya adalah proses pembuatan NIB dan izin usaha melalui OSS RBA. Sistem ini menggantikan SIUP konvensional dan menyederhanakan perizinan usaha perdagangan di Indonesia.