Cara Mendapatkan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) – Sebelum mengurus SIUJK atau surat izin usaha jasa konstruksi anda harus mengurus beberapa surat-surat penting terlebih dahulu. Salah satunya adalah SKT dari singkatan Sertifikat Keterampilan yang merupakan bukti kompetensi atau bukti pengakuan formal serta kemampuan profesi keterampilan yang dikeluarkan oleh LPJK. Selanjutnya anda juga sebaiknya mengurus persyaratan lain seperti SKA sebagai bukti kompetensi serta kemampuan profesi keahlian dalam bidang jasa konstruksi.
Mengurus KTA Terlebih Dahulu
Sebelum memperoleh surat izin usaha jasa konstruksi anda terlebih dulu mengurus KTA. Untuk mendapatkan KTA anda harus masuk menjadi anggota asosiasi dengan mendaftarkan diri ke LPJK yang akhirnya anda akan memperoleh sertifikasi sebagai Anggota Asosiasi Perusahaan pada Bidang Perusahaan yang telah ter-Akreditasi di LPJK.
Sebelum Mengurus SIUJK Harus Memiliki SBU
Mengurus surat izin usaha jasa konstruksi anda wajib memiliki SBU atau Sertifikat Badan Usaha yang merupakan tanda bukti atas pengakuan formal pada tingkat ataupun kedalaman kompetensi serta kemampuan kontraktor atau pelaksana konstruksi dan konsultan atau pengawas atau perencana konstruksi.
Urutan Langkah-langkah Mendapatkan SIUJK
Untuk mendapatkan surat izin usaha jasa konstruksi anda akan melalui tiga tahapan yang telah kami jelaskan di atas. Ketiga tahap ini haruslah berurutan karena merupakan persyaratan Cara Mendapatkan SIUJK yang harus dipenuhi, tiga tahap tersebut adalah:
Tahap 1 mengurus SKA atau Sertifikat Keahlian dan atau SKT atau Sertifikat Keterampilan
Jumlah SKA tergantung banyaknya klasifikasi yang digarap. Jika anda mempunyai 4 kalsifikasi, anda membutuhkan sebanyak 5 SKA. Jika perusahaan anda memilih kualifikasi M1, maka harus memiliki 1 SKA untuk penanggung jawab teknik serta empat penanggungjawab klasifikasi atau bidang. Namun jika perusahaan menggarap 3 klasifikasi, anda butuh 4 SKA.
Seluruh SKA wajib mengikuti training dari asosiasi profesi terkait sebagai penentu trainingnya, sesi wawancara ataupun membuat sebuah karya ilmiah pada bidang yang dipilih oleh sertifikasi tenaga ahli atau SKA.
Tahap 2 mengurus Sertifikasi Badan Usaha atau SBU
Jika perusahaan telah mempunyai SKA anda baru dapat mengurus SBU di LPJK dengan membawa semua dokumen yang menjadi persyaratannya. Estimasi waktu kepengurusan SBU anda memerlukan waktu selama 1 bulan hingga lebih.
Tahap 3 mengurus SIUJK
Ketiga tahap di atas bisa anda urus ke kantor LPJK daerah setempat. Namun, untuk melalui ketiga tahap di atas anda harus memiliki beberapa dokumen penting, diantaranya, Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM, SIUP, akte pendirian PT, NPWP, SK Domisili Usaha, TDP dan PKP atau Pengusaha Kena Pajak.
Syarat-Syarat Dokumen Untuk Pengajuan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Akte Pendirian Usaha dari PT atau CV
- Kartu Tanda Penduduk Pengurus Perusahaan
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Perusahaan
- Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- PKP atau Pengusaha Kena Pajak
- SBU
- Surat Keterangan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
- SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan
- SK Domisili Usaha
- Membawa SKT atau SKA
- TDP atau Tanda Daftar Perusahaan
Surat izin usaha jasa konstruksi penting untuk anda miliki guna memperoleh izin usaha jasa konstruksi. Melalui ketiga tahapan di atas anda akan mudah mendapatkan SIUJK. Mintalah kantor LPJK memberikan anda banyak masukan terkait semua persyaratan sehingga mempermudah proses anda mendapatkan surat izin tersebut.
Contoh Sertifikat ISO
Biaya pembuatan Sertifikat ISO
Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat ISO Lengkap.
![]() Mizno, S.Kom, M.Kom |
![]() Istiqomah, SE |
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)