IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya Update Sub bidang SBU LPJK 2022

Contoh SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya

Sub Bidang SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya – Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah tanda bukti formal atas sebuah perusahaan untuk megikuti Lelang atau Tender. Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga yang sama yang mengeluarkan Sertifikat Keahlian (SKA) / Sertifikasi Kerja Konstruksi (SKK) yakni LPJK PUPR.

Setiap perusahaan di bidang konstruksi yang menjalankan usahanya harus memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) sebagai bukti resmi atau legal atas usaha yang dijalankan. Apa itu SBU? Bagaimana cara membuat dan mengurus SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya ? Apa saja syarat yang dibutuhkan?

Apakah ada jasa pengurusan SBU yang terpercaya? Jawaban dan penjelasan lebih lanjut tentang SBU jasa konstruksi atau bidang lainnya akan dibahas melalui artikel di bawah ini. Simak artikel tentang penjelasan SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya hingga akhir untuk mendapatkan informasi lengkap!

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha? SBU artinya sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Sub bidang SBU sangat beragam sesuai dengan klasifikasi bidang usaha konstruksi yang dijalankan.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Berikut ini fungsi SBU lainnya, yaitu:

  • Persyaratan hukum di sektor jasa konstruksi.
  • Bukti kompetensi dalam melaksanakan bidang usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi.
  • Syarat kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
  • Syarat pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas.
  • Syarat pendaftaran jasa penunjang pertambangan.
  • Salah satu ketentuan untuk menghitung PPh atau pajak penghasilan jasa konstruksi.

Secara garis besar, SBU dibedakan menjadi tiga jenis. Jenis-jenis Sertifikat Badan Usaha (SBU) tersebut adalah SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan Konstruksi, dan SBU Konsultan Non-Konstruksi.

SBU dikeluarkan oleh siapa? Pihak yang mengeluarkan SBU adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Anda dapat mempelajari proses pembuatan SBU online melalui berbagai sumber di internet. Selain itu, pastikan juga sudah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan SBU 2022 agar proses pembuatan SBU berjalan dengan baik.

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Pada tahun kedua dan ketiga, perusahaan wajib melakukan registrasi ulang. Setelah itu, perusahaan juga wajib melakukan perpanjangan SBU 2022 sebelum masa berlakunya habis.

Peraturan terbaru tentang SBU terdapat di dalam surat edaran PUPR tentang SBU 2022.

Sub Bidang SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya
Contoh Bentuk SBU Sub Bidang IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya

Syarat dan Sub Bidang SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya dengan tahun sebelumnya juga sangat jauh berbeda, seperti dibawah ini kami lampirkan syarat sbu IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya tahun 2022:

SYARAT SBU IN011 Instalasi Sinyal Dan Rambu – Rambu Jalan Raya 2022

SYARAT TENAGA KERJA

SYARAT DATA KEUANGAN

SYARAT DATA PERALATAN

SYARAT ISO

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts