KBLI 2020 · Jasa Profesional, Ilmiah & Teknis

Legalitas KBLI 73201 tanpa celah kepatuhan

Pendampingan perizinan berusaha PENELITIAN PASAR sesuai OSS RBA: audit kesesuaian akta dan KBLI, NIB, hingga Sertifikat Standar / PB UMKU, agar operasional dan kualifikasi kemitraan perusahaan Anda terlindungi.

100% Compliance OSS RBA Pendampingan Expert Proses Transparan
Uraian Resmi BPS

Apa cakupan KBLI 73201?

Setiap kegiatan usaha pada OSS RBA wajib mengacu pada kode KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas riil. Kode yang tepat menentukan tingkat risiko, jenis Sertifikat Standar, dan daftar PB UMKU yang harus dipenuhi. Ketidaksesuaian antara KBLI, akta, dan kegiatan di lapangan adalah penyebab umum penolakan dan temuan saat verifikasi.

Hierarki KBLI 73201

  • Kategori (huruf) — bagian dari golongan pokok 73
  • Golongan Pokok: 73
  • Golongan: 732
  • Subgolongan: 7320
  • Kelompok: 73201
Keunggulan Layanan

Mengapa pelaku usaha memilih kami

Alur Terukur

Tahapan baku dari audit hingga penerbitan, dengan estimasi waktu tertulis setelah berkas diverifikasi.

Akurasi Legal

Kode KBLI, akta, dan kegiatan riil diselaraskan sebelum diajukan untuk menekan risiko penolakan.

Tim Ahli Sektor

Ditangani konsultan yang memahami ketentuan sektor Jasa Profesional, Ilmiah & Teknis.

Transparansi Biaya

Rincian biaya jasa dan biaya resmi dikonfirmasi tertulis sebelum proses dimulai.

Cakupan Pekerjaan

Cakupan pekerjaan untuk KBLI 73201

Validasi KBLI & Akta

Memastikan kode KBLI, maksud-tujuan akta, dan kegiatan riil selaras.

NIB & Sertifikat Standar

Penerbitan NIB dan pemenuhan Sertifikat Standar sesuai tingkat risiko.

PB UMKU Sektoral

Penyiapan izin teknis dari kementerian/lembaga pembina sektor.

Pasca-Izin

Perubahan data, penambahan KBLI, LKPM, dan perpanjangan.

Evaluasi Berbasis Risiko

Tingkat risiko OSS RBA untuk KBLI 73201

Regulasi acuan: — ruang lingkup Kelompok ini mencakup usaha penelitian potensi pasar, penerimaan produk di pasar, kebiasaan dan tingkah laku konsumen, dalam kaitannya dengan promosi penjualan dan pengembangan produk baru. .

Skala: Usaha Mikro

Tingkat Risiko: Rendah

Luas lahan: Tidak diatur
Masa berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Skala: Usaha Kecil

Tingkat Risiko: Rendah

Luas lahan: Tidak diatur
Masa berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Skala: Usaha Menengah

Tingkat Risiko: Rendah

Luas lahan: Tidak diatur
Masa berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Skala: Usaha Besar

Tingkat Risiko: Rendah

Luas lahan: Tidak diatur
Masa berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Proses Kerja

Alur Pengurusan Terstruktur

  1. Konsultasi & Audit Berkas

    Kami menelaah akta, kegiatan riil, dan KBLI 73201, lalu menyampaikan gap analysis serta daftar kebutuhan dokumen.

  2. Penyiapan Dokumen & Tenaga Ahli

    Perubahan akta (jika perlu), penyiapan dokumen teknis, dan tenaga ahli / sertifikasi pendukung sesuai sektor.

  3. Input OSS & Kementerian

    Pendaftaran NIB, penambahan KBLI, pemenuhan komitmen Sertifikat Standar / PB UMKU di OSS dan instansi teknis.

  4. Verifikasi & Penerbitan

    Pemantauan verifikasi, penanganan revisi, hingga NIB dan izin terbit lengkap dengan arsip digital.

Kepatuhan & Dokumen

Dasar hukum, persyaratan, dan hasil akhir

Dasar Hukum

Risiko bila diabaikan: Ketidaksesuaian KBLI dengan aktivitas riil dan perizinan teknis dapat menyebabkan penolakan, sanksi administratif, dan hambatan kemitraan.

Rujukan umum; verifikasi versi terbaru pada JDIH atau portal OSS sebelum dijadikan dasar keputusan.

Dokumen dari Anda

  • Akta pendirian dan SK pengesahan Kemenkumham (atau bukti pendaftaran CV/Firma/perorangan)
  • NPWP perusahaan dan identitas pengurus (KTP, NPWP)
  • Akun OSS dan NIB aktif (atau data untuk pendaftaran baru)
  • Maksud dan tujuan usaha dalam akta yang memuat KBLI 73201
  • Bukti lokasi usaha dan kesesuaian ruang (KKPR) sesuai skala kegiatan

Output Resmi

  • Hasil audit kesesuaian KBLI, akta, dan kegiatan usaha (rekomendasi tertulis)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 73201 tercantum
  • Sertifikat Standar / PB UMKU sesuai tingkat risiko (bila disyaratkan)
  • Arsip digital seluruh dokumen dan bukti pengajuan OSS
  • Checklist kewajiban pasca-izin: LKPM, perubahan data, dan perpanjangan
Konsultasi B2B

Konsultasi Perizinan KBLI 73201

Sampaikan profil usaha dan kebutuhan Anda. Konsultan sektor menghubungi Anda untuk audit awal kesesuaian KBLI, akta, dan perizinan.

  • Respons pada jam kerja
  • Estimasi biaya dan waktu disampaikan tertulis
  • Data Anda hanya untuk keperluan konsultasi
Nama wajib diisi.
Nama perusahaan wajib diisi.
Masukkan nomor yang valid (9-14 digit).
FAQ

FAQ KBLI 73201

Apa itu KBLI 73201 dan siapa yang wajib menggunakannya?
Kelompok ini mencakup usaha penelitian potensi pasar, penerimaan produk di pasar, kebiasaan dan tingkah laku konsumen, dalam kaitannya dengan promosi penjualan dan pengembangan produk baru. Pelaku usaha yang kegiatan utamanya sesuai uraian tersebut wajib mencantumkan kode ini pada NIB di OSS.
Apa dasar hukum perizinan untuk KBLI 73201?
Perizinan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2023, ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko (PP No. 28 Tahun 2025), KBLI 2020 (Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020), serta peraturan sektoral kementerian/lembaga terkait. Verifikasi versi terbaru pada JDIH atau portal OSS.
Berapa lama proses pengurusannya?
NIB umumnya terbit segera setelah data valid di OSS. Waktu keseluruhan bergantung pada tingkat risiko, kelengkapan dokumen, dan verifikasi instansi teknis. Kami menyampaikan estimasi tertulis setelah audit berkas.
Bagaimana jika KBLI di akta tidak sesuai?
KBLI di NIB harus sejalan dengan maksud dan tujuan dalam akta. Bila belum sesuai, diperlukan perubahan akta dan pengesahannya terlebih dahulu sebelum KBLI ditambahkan di OSS.
Apakah KBLI dapat ditambah atau diubah setelah NIB terbit?
Bisa. Penambahan atau perubahan KBLI dilakukan melalui perubahan data di OSS, dengan syarat kegiatan tercantum dalam akta dan memenuhi persyaratan sesuai tingkat risiko.
Apa saja kewajiban setelah izin terbit?
Pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode, menjaga kesesuaian kegiatan dengan izin, serta memperpanjang atau memperbarui izin yang memiliki masa berlaku.
Rujukan Validasi

Rujukan resmi untuk KBLI 73201 — PENELITIAN PASAR

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Pendampingan profesional untuk legalitas & sertifikasi

Kami mendukung perusahaan dan tim manajemen di berbagai sektor di seluruh Indonesia.

Rujukan resmi untuk KBLI 73201 — PENELITIAN PASAR

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.