KBLI 2020 · OSS RBA Kategori 7 Acuan BPS Official

KBLI 78103: AKTIVITAS PENEMPATAN PEKERJA RUMAH TANGGA

Definisi resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) acuan BPS, persyaratan dokumen PB UMKU, serta panduan pendaftaran NIB OSS RBA untuk perizinan berusaha Anda.

Informasi Kode KBLI
Kode 5 Digit: 78103
  • Kategori: Kategori 7
  • Golongan Pokok: 78
  • Estimasi NIB: 3 - 5 Hari Kerja
  • Sistem: OSS RBA Ready
Didampingi konsultan berpengalaman 10+ tahun.
Uraian Resmi BPS

Apa itu KBLI 78103: AKTIVITAS PENEMPATAN PEKERJA RUMAH TANGGA?

Setiap kegiatan bisnis yang akan didaftarkan pada portal OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) wajib mengacu pada kode 5 digit KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas riil di lapangan.

Pemilihan KBLI yang tepat menjamin kepastian izin perizinan berusaha (NIB), kesesuaian PB UMKU, serta kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Hierarki Klasifikasi KBLI:

  • 1. Kategori (1 Digit)
    Kategori 7
    Abjad
  • 2. Golongan Pokok (2 Digit)
    Kode 78
    2 Angka
  • 3. Golongan (3 Digit)
    Kode 781
    3 Angka
  • 4. Subgolongan (4 Digit)
    Kode 7810
    4 Angka
  • 5. Kelompok (5 Digit Spesifik)
    Kode 78103
    5 Angka

Konsultasikan Pengurusan NIB & KBLI 78103 Anda

Bingung menentukan KBLI yang pas di OSS RBA? Dapatkan pendampingan evaluasi kode KBLI, verifikasi PB UMKU, dan penerbitan NIB instan dari tim konsultan senior kami.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Evaluasi Berbasis Risiko

Tingkat Risiko OSS RBA untuk KBLI 78103

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko:

Regulasi Acuan Sektor:

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Ruang Lingkup: Seluruh
Skala: Usaha Mikro

Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
  • Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
  • Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
  • Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
  • Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
  • Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
  • Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:<ol type="a"><li>Papan bagan/struktur organisasi</li><li>Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama</li></ol>
  • Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:<ol type="a"><li>Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar</li><li>Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain</li><li>Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga</li><li>Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang</li></ol>
Skala: Usaha Kecil

Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
  • Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
  • Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
  • Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
  • Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
  • Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
  • Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:<ol type="a"><li>Papan bagan/struktur organisasi</li><li>Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama</li></ol>
  • Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:<ol type="a"><li>Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar</li><li>Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain</li><li>Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga</li><li>Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang</li></ol>
Skala: Usaha Menengah

Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
  • Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
  • Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
  • Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
  • Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
  • Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
  • Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:<ol type="a"><li>Papan bagan/struktur organisasi</li><li>Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama</li></ol>
  • Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:<ol type="a"><li>Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar</li><li>Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain</li><li>Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga</li><li>Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang</li></ol>
Skala: Usaha Besar

Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
  • Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
  • Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
  • Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
  • Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
  • Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
  • Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:<ol type="a"><li>Papan bagan/struktur organisasi</li><li>Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama</li></ol>
  • Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:<ol type="a"><li>Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar</li><li>Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain</li><li>Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga</li><li>Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang</li></ol>
Panduan Praktis

5 Langkah Menentukan KBLI untuk NIB OSS

Tata cara memetakan jenis usaha Anda dari Kategori Abjad hingga Kelompok 5 Digit:

1

Pilih Kategori

1 Digit Abjad (A-U). KBLI 78103 termasuk Kategori 7.

2

Golongan Pokok

2 Digit Angka pertama (Golongan Pokok: 78).

3

Golongan

3 Digit Angka (Golongan: 781).

4

Subgolongan

4 Digit Angka (Subgolongan: 7810).

5

Kelompok 5 Digit

Kelompok spesifik NIB: KBLI 78103.

Butuh Bantuan Menyesuaikan KBLI di Akta &amp; OSS RBA?

Hindari penolakan NIB akibat KBLI tidak sesuai dengan maksud tujuan Akta Pendirian. Konsultasikan urutan pengurusan izin usaha Anda bersama tim kami.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Rujukan Validasi

Rujukan resmi untuk KBLI 78103 — AKTIVITAS PENEMPATAN PEKERJA RUMAH TANGGA

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Tanya Jawab Populer

FAQ KBLI 78103

Jawaban lengkap seputar penggunaan KBLI 78103 dalam perizinan berusaha NIB OSS:

Kelompok ini mencakup usaha jasa pendaftaran, pelatihan, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja rumah tangga oleh Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT), seperti pekerja rumah tangga, pengasuh balita, perawat non-medis lansia, penjaga toko di dalam negeri oleh LPPRT atas dasar perjanjian kerja dan perjanjian penempatan yang mendapatkan izin dari pejabat yang ditunjuk.

Untuk mendapatkan PB UMKU KBLI 78103, Anda perlu mendaftar melalui sistem OSS RBA, melengkapi persyaratan sesuai tingkat risiko usaha, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah. Kami siap membantu pendampingan hingga izin terbit.

Proses pengurusan perizinan untuk KBLI 78103 biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah semua dokumen administratif dinyatakan lengkap dan valid.

Ya, KBLI dapat diganti atau ditambah melalui perubahan data di sistem OSS RBA. Anda bisa menambahkan KBLI baru sesuai dengan perkembangan proyek usaha. Tim konsultan kami siap mendampingi proses perubahan data KBLI Anda.

Dokumen yang diperlukan tergantung pada tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah, Tinggi). Secara umum meliputi: Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP Perusahaan, serta izin teknis pendukung bila disyaratkan.
Ekosistem Legalitas Usaha

Layanan Pendampingan Terkait

Lengkapi legalitas badan usaha dan perizinan proyek Anda bersama Sertifikasi.co.id:

Pendirian PT / CV

Pembuatan badan hukum PT / CV diselaraskan dengan KBLI 78103 di OSS.

Info Pendirian PT →

SBU Jasa Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha khusus untuk perusahaan kontraktor & konsultan.

Info SBU Konstruksi →

SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja bagi penanggung jawab teknis perusahaan PJTBU/PJSKBU.

Info SKK Tenaga Ahli →

Mulai Pengurusan Legalitas KBLI 78103 Anda Sekarang

Percayakan pengurusan NIB, penyesuaian KBLI, dan perizinan berusaha perusahaan Anda kepada Sertifikasi.co.id. Cepat, aman, transparan, dan 100% legal.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pendampingan profesional untuk legalitas & sertifikasi

Kami mendukung perusahaan dan tim manajemen di berbagai sektor di seluruh Indonesia.

Rujukan resmi untuk KBLI 78103 — AKTIVITAS PENEMPATAN PEKERJA RUMAH TANGGA

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.