KBLI 2020 · OSS RBA Kategori 8 Acuan BPS Official

KBLI 85410: JASA PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI

Definisi resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) acuan BPS, persyaratan dokumen PB UMKU, serta panduan pendaftaran NIB OSS RBA untuk perizinan berusaha Anda.

Informasi Kode KBLI
Kode 5 Digit: 85410
  • Kategori: Kategori 8
  • Golongan Pokok: 85
  • Estimasi NIB: 3 - 5 Hari Kerja
  • Sistem: OSS RBA Ready
Didampingi konsultan berpengalaman 10+ tahun.
Uraian Resmi BPS

Apa itu KBLI 85410: JASA PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI?

Setiap kegiatan bisnis yang akan didaftarkan pada portal OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) wajib mengacu pada kode 5 digit KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas riil di lapangan.

Pemilihan KBLI yang tepat menjamin kepastian izin perizinan berusaha (NIB), kesesuaian PB UMKU, serta kepatuhan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Hierarki Klasifikasi KBLI:

  • 1. Kategori (1 Digit)
    Kategori 8
    Abjad
  • 2. Golongan Pokok (2 Digit)
    Kode 85
    2 Angka
  • 3. Golongan (3 Digit)
    Kode 854
    3 Angka
  • 4. Subgolongan (4 Digit)
    Kode 8541
    4 Angka
  • 5. Kelompok (5 Digit Spesifik)
    Kode 85410
    5 Angka

Konsultasikan Pengurusan NIB & KBLI 85410 Anda

Bingung menentukan KBLI yang pas di OSS RBA? Dapatkan pendampingan evaluasi kode KBLI, verifikasi PB UMKU, dan penerbitan NIB instan dari tim konsultan senior kami.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Evaluasi Berbasis Risiko

Tingkat Risiko OSS RBA untuk KBLI 85410

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko:

Regulasi Acuan Sektor:

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 & Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014 & Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021 Ruang Lingkup: Penyediaan pengajaran dalam kegiatan keolahragaan untuk sekelompok individu, seperti dalam perkemahan dan sekolah. Kelompok ini juga mencakup pengajaran olahraga berkemah sehari semalam. Tidak termasuk sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran yang dilaksanakan dalam kelompok ini diatur secara formal. Kegiatan yang tercakup pengajaran olahraga (baseball, basket, cricket, sepak bola dan lain-lain), pengajaran olahraga dalam kegiatan berkemah, pengajaran cheerleading, pengajaran senam, pengajaran berkuda, baik akademis atau sekolah, pengajaran renang, instruktur, guru, pelatih olahraga profesional, pengajaran seni perang, pengajaran permainan kartu (seperti bridge), pengajaran yoga.
Skala: Usaha Mikro

Tingkat Risiko: Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Skala: Usaha Kecil

Tingkat Risiko: Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Skala: Usaha Menengah

Tingkat Risiko: Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Skala: Usaha Besar

Tingkat Risiko: Tinggi

Luas Lahan: Tidak diatur
Masa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan Izin:
  • Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai ketentuan perundangan, ke dan diterbitkan oleh: <ul><li>Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui DPMPTSP Kabupaten/Kota; atau</li> <li>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [hanya untuk PMA]</li></ul>
Panduan Praktis

5 Langkah Menentukan KBLI untuk NIB OSS

Tata cara memetakan jenis usaha Anda dari Kategori Abjad hingga Kelompok 5 Digit:

1

Pilih Kategori

1 Digit Abjad (A-U). KBLI 85410 termasuk Kategori 8.

2

Golongan Pokok

2 Digit Angka pertama (Golongan Pokok: 85).

3

Golongan

3 Digit Angka (Golongan: 854).

4

Subgolongan

4 Digit Angka (Subgolongan: 8541).

5

Kelompok 5 Digit

Kelompok spesifik NIB: KBLI 85410.

Butuh Bantuan Menyesuaikan KBLI di Akta &amp; OSS RBA?

Hindari penolakan NIB akibat KBLI tidak sesuai dengan maksud tujuan Akta Pendirian. Konsultasikan urutan pengurusan izin usaha Anda bersama tim kami.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Rujukan Validasi

Rujukan resmi untuk KBLI 85410 — JASA PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Tanya Jawab Populer

FAQ KBLI 85410

Jawaban lengkap seputar penggunaan KBLI 85410 dalam perizinan berusaha NIB OSS:

Kelompok ini mencakup penyediaan pengajaran dalam kegiatan keolahragaan untuk sekelompok individu, seperti dalam perkemahan dan sekolah. Kelompok ini juga mencakup pengajaran olahraga berkemah sehari semalam. Tidak termasuk sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja atau rumah dan melalui surat menyurat, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran yang dilaksanakan dalam kelompok ini diatur secara formal. Kegiatan yang tercakup pengajaran olahraga (baseball, basket, cricket, sepak bola dan lain-lain), pengajaran olahraga dalam kegiatan berkemah, pengajaran cheerleading, pengajaran senam, pengajaran berkuda, baik akademis atau sekolah, pengajaran renang, instruktur, guru, pelatih olahraga profesional, pengajaran seni perang, pengajaran permainan kartu (seperti bridge), pengajaran yoga.

Untuk mendapatkan PB UMKU KBLI 85410, Anda perlu mendaftar melalui sistem OSS RBA, melengkapi persyaratan sesuai tingkat risiko usaha, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah. Kami siap membantu pendampingan hingga izin terbit.

Proses pengurusan perizinan untuk KBLI 85410 biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah semua dokumen administratif dinyatakan lengkap dan valid.

Ya, KBLI dapat diganti atau ditambah melalui perubahan data di sistem OSS RBA. Anda bisa menambahkan KBLI baru sesuai dengan perkembangan proyek usaha. Tim konsultan kami siap mendampingi proses perubahan data KBLI Anda.

Dokumen yang diperlukan tergantung pada tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah, Tinggi). Secara umum meliputi: Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP Perusahaan, serta izin teknis pendukung bila disyaratkan.
Ekosistem Legalitas Usaha

Layanan Pendampingan Terkait

Lengkapi legalitas badan usaha dan perizinan proyek Anda bersama Sertifikasi.co.id:

Pendirian PT / CV

Pembuatan badan hukum PT / CV diselaraskan dengan KBLI 85410 di OSS.

Info Pendirian PT →

SBU Jasa Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha khusus untuk perusahaan kontraktor & konsultan.

Info SBU Konstruksi →

SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja bagi penanggung jawab teknis perusahaan PJTBU/PJSKBU.

Info SKK Tenaga Ahli →

Mulai Pengurusan Legalitas KBLI 85410 Anda Sekarang

Percayakan pengurusan NIB, penyesuaian KBLI, dan perizinan berusaha perusahaan Anda kepada Sertifikasi.co.id. Cepat, aman, transparan, dan 100% legal.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Rujukan resmi untuk KBLI 85410 — JASA PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN REKREASI

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.