Pertanian · KBLI & OSS RBA
KBLI 01621: JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK
Definisi resmi menurut klasifikasi BPS, daftar PB UMKU dari referensi OSS, dan pemetaan risiko RBA untuk KBLI ini—plus konsultasi bila Anda ingin menyiapkan NIB dan dokumen secara terstruktur.
500+
Klien dibimbing3–5 hari
Estimasi setelah dokumen lengkapOSS RBA
Data & PB UMKU24/7
Saluran kontakApa itu KBLI 01621: JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK?
Kelompok KBLI 01621 JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK mencakup usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan/pengobatan ternak atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Detail KBLI 01621
-
Kode KBLI
01621
-
Kategori
0 (Lihat daftar kategori KBLI)
-
Standar BPS
Sesuai standar Badan Pusat Statistik
Fokus untuk pelaku usaha sektor ini
Empat hal yang sering kami tekankan saat menyelaraskan KBLI, OSS, dan dokumen pendukung.
KBLI selaras kegiatan
Pemetaan aktivitas budidaya, panen, dan penjualan ke kode KBLI yang tepat agar OSS memproses risiko dan PB UMKU secara konsisten.
PB UMKU & risiko
Membaca daftar izin turunan dan tingkat risiko sebagai kerangka persiapan dokumen—bukan mengganti penjelasan resmi di portal OSS.
Lokasi & skala
Lahan, gudang, atau titik sortasi yang tercatat di OSS sebaiknya mencerminkan kegiatan nyata untuk mengurangi revisi data.
Rantai nilai
Dari benih dan input pertanian hingga pasar atau olahan: siapkan narasi usaha yang jelas jika Anda menambah KBLI di tahap berikutnya.
Memperdalam konteks KBLI
Ringkasan praktis untuk perencanaan legalitas dan operasional—bukan pengganti regulasi atau keputusan OSS.
Menjalankan usaha pertanian dengan KBLI yang tepat
KBLI sektor pertanian (awalan 01) menggambarkan jenis komoditas atau aktivitas budidaya. Memilih kode yang mencerminkan tanaman atau pola usaha Anda membantu OSS memetakan risiko dan persyaratan yang relevan.
Pastikan narasi usaha, luas lahan (jika diminta), dan lokasi kegiatan selaras dengan data yang diinput di OSS agar verifikasi dan komitmen perizinan tidak berbelit.
NIB, OSS RBA, dan PB UMKU untuk pelaku pertanian
Nomor Induk Berusaha (NIB) mencatat identitas pelaku usaha dan KBLI; Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) mengikuti hasil pemetaan risiko berdasarkan parameter OSS RBA (termasuk skala dan ruang lingkup yang berlaku untuk klasifikasi Anda).
Daftar PB UMKU pada halaman ini bersumber dari data referensi OSS; selalu cocokkan dengan kondisi terbaru di akun OSS Anda karena parameter dapat diperbarui seiring regulasi.
Peluang pasar dan aspek lanjutan
Hasil pertanian sering dijual ke pasar tradisional, modern retail, atau industri hilir (pangan, pakan, ekspor). Semakin jelas saluran dan skala Anda, semakin mudah merencanakan kapasitas, standar mutu, dan kebutuhan sertifikasi atau label (jika mitra atau negara tujuan menuntutnya).
Kewajiban spesifik di luar OSS—misalnya standar produk pangan, sertifikasi organik, atau izin lingkungan—bergantung pada kegiatan lanjutan. Gunakan halaman ini sebagai peta awal; untuk kasus kompleks, diskusikan profil usaha dengan konsultan atau ahli hukum bisnis.
Kewajiban Perizinan Berusaha (PB UMKU)
untuk KBLI 01621: JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK
Berikut adalah dokumen perizinan yang diperlukan untuk menjalankan usaha dengan KBLI 01621
Butuh bantuan mengurus PB UMKU untuk KBLI 01621?
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Tingkat Risiko OSS RBA
KBLI 01621: JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK
Setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda berdasarkan sistem OSS RBA
Regulasi Acuan
Klik untuk melihat regulasi lengkap
Ruang Lingkup
Seluruh
Risiko Menengah Tinggi
Usaha MikroPersyaratan
- Surat permohonan;
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi ijazah dokter hewan;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi surat izin praktik dari parame asal;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat keterangan tempat praktik dokter hewan; dan
- Dokter Hewan untuk WNI : Surat keterangan pemenuhan tempat praktik dokter hewan.
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat pernyataan kemitraan dengan dokter hewan Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi surat rekomendasi dari dinas daerah kabupaten/kota; dan
- Dokter Hewan untuk WNA : Terdaftar sebagai anggota organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi sertifikat kompetensi di bidang penyakit hewan tropik di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi kartu anggota dari organisasi profesi dokter hewan dari negara asal;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi sertifikat kompetensi sebagai dokter hewan spesialis dari parame asalnya;
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat;
- Dokter Hewan untuk WNA : Tenaga Medik Veteriner dengan status warga negara asing untuk dokter hewan spesialis.
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat pernyataan bersedia mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi ijazah dokter hewan dan terjemahannya dalam bahasa paramedik oleh penerjemah tersumpah;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner; dan
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi sertifikat kompetensi dokter hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi ijazah/ sertifikat dokter hewan spesialis dan terjemahannya dalam bahasa paramedic oleh penerjemah tersumpah;
- Dokter Hewan untuk WNA : Tidak memiliki masalah etika profesi dan pelanggaran hukum di negara asal yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari pejabat otoritas veteriner negara asal;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi perjanjian bilateral atau multilateral antara pihak paramedic dengan pihak parame atau lembaga internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) dikecualikan jika di wilayah kabupaten/kota belum terdapat organisasi profesi paramedik veteriner.
- Dokter Hewan untuk WNA : Mampu berbahasa paramedic dengan parame secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat lulus ujian bahasa paramedic dari lembaga bahasa paramedic perguruan tinggi negeri di paramedic;
- Dokter Hewan untuk WNA : Memenuhi standar kompetensi yang sama dengan dokter hewan spesialis Indonesia sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, ijazah diploma Kesehatan Hewan, ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan dan memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan memiliki sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badan SDM Kementerian Pertanian. Ketentuan mengenai pelatihan bagi paramedik veteriner diatur melalui Peraturan Menteri;
Jenis Perusahaan
Risiko Menengah Tinggi
Usaha KecilPersyaratan
- Surat Permohonan;
- Surat permohonan;
- Fotokopi ijazah dokter hewan;
- Pelayanan Paramedik Veteriner:
- Fotokopi surat izin praktik dari parame asal;
- 1 Surat keterangan tempat praktik dokter hewan; dan
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi ijazah dokter hewan;
- Surat keterangan pemenuhan tempat praktik dokter hewan.
- 1 Surat pernyataan kemitraan dengan dokter hewan Indonesia;
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner;
- Fotokopi surat rekomendasi dari dinas daerah kabupaten/kota; dan
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi surat izin praktik dari parame asal;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat keterangan tempat praktik dokter hewan; dan
- 1 Terdaftar sebagai anggota organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Fotokopi kartu anggota dari organisasi profesi dokter hewan dari negara asal;
- 1 Fotokopi sertifikat kompetensi di bidang penyakit hewan tropik di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNI : Surat keterangan pemenuhan tempat praktik dokter hewan.
- Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner; dan
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat pernyataan kemitraan dengan dokter hewan Indonesia;
- Fotokopi sertifikat kompetensi sebagai dokter hewan spesialis dari parame asalnya;
- Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat;
- 1 Tenaga Medik Veteriner dengan status warga negara asing untuk dokter hewan spesialis.
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi surat rekomendasi dari dinas daerah kabupaten/kota; dan
- 1 Surat pernyataan bersedia mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi;
- Fotokopi ijazah dokter hewan dan terjemahannya dalam bahasa paramedik oleh penerjemah tersumpah;
- Dokter Hewan untuk WNA : Terdaftar sebagai anggota organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi sertifikat kompetensi di bidang penyakit hewan tropik di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi kartu anggota dari organisasi profesi dokter hewan dari negara asal;
- Fotokopi sertifikat kompetensi dokter hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi sertifikat kompetensi sebagai dokter hewan spesialis dari parame asalnya;
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat;
- Dokter Hewan untuk WNA : Tenaga Medik Veteriner dengan status warga negara asing untuk dokter hewan spesialis.
- Dokter Hewan untuk WNA : Surat pernyataan bersedia mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi;
- Fotokopi ijazah/ sertifikat dokter hewan spesialis dan terjemahannya dalam bahasa paramedic oleh penerjemah tersumpah;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi ijazah dokter hewan dan terjemahannya dalam bahasa paramedik oleh penerjemah tersumpah;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner; dan
- Dokter Hewan untuk WNI : Fotokopi sertifikat kompetensi dokter hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi ijazah/ sertifikat dokter hewan spesialis dan terjemahannya dalam bahasa paramedic oleh penerjemah tersumpah;
- Surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) dikecualikan jika di wilayah kabupaten/kota belum terdapat organisasi profesi paramedik veteriner.
- Tidak memiliki masalah etika profesi dan pelanggaran hukum di negara asal yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari pejabat otoritas veteriner negara asal;
- Fotokopi perjanjian bilateral atau multilateral antara pihak paramedic dengan pihak parame atau lembaga internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Dokter Hewan untuk WNA : Tidak memiliki masalah etika profesi dan pelanggaran hukum di negara asal yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari pejabat otoritas veteriner negara asal;
- Mampu berbahasa paramedic dengan parame secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat lulus ujian bahasa paramedic dari lembaga bahasa paramedic perguruan tinggi negeri di paramedic;
- Dokter Hewan untuk WNA : Fotokopi perjanjian bilateral atau multilateral antara pihak paramedic dengan pihak parame atau lembaga internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) dikecualikan jika di wilayah kabupaten/kota belum terdapat organisasi profesi paramedik veteriner.
- 1 Memenuhi standar kompetensi yang sama dengan dokter hewan spesialis Indonesia sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Dokter Hewan untuk WNA : Mampu berbahasa paramedic dengan parame secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat lulus ujian bahasa paramedic dari lembaga bahasa paramedic perguruan tinggi negeri di paramedic;
- Dokter Hewan untuk WNA : Memenuhi standar kompetensi yang sama dengan dokter hewan spesialis Indonesia sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi profesi kedokteran hewan di Indonesia;
- Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, ijazah diploma Kesehatan Hewan, ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan dan memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan memiliki sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badan
- Dokter Hewan Pelayanan Paramedik Veteriner : Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, ijazah diploma Kesehatan Hewan, ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan dan memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan memiliki sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badan SDM Kementerian Pertanian. Ketentuan mengenai pelatihan bagi paramedik veteriner diatur melalui Peraturan Menteri;
Jenis Perusahaan
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Cara Memilih & Menentukan KBLI yang Tepat
Ikuti 5 langkah mudah untuk menentukan KBLI yang sesuai dengan usaha Anda
Pilih Kategori KBLI
Kategori adalah garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode 1 digit alfabet (A-U). KBLI 01621 termasuk dalam kategori:
Pilih Golongan Pokok KBLI
Golongan pokok adalah uraian lebih lanjut dari kategori dengan kode 2 digit angka. Untuk KBLI 01621:
Pilih Golongan KBLI
Golongan merupakan uraian lebih lanjut dengan kode 3 digit angka. Untuk KBLI 01621:
Pilih Subgolongan KBLI
Subgolongan adalah uraian lebih spesifik dengan kode 4 digit angka. Untuk KBLI 01621:
Pilih Kelompok KBLI
Kelompok adalah detail paling spesifik dengan kode 5 digit angka. Untuk KBLI 01621:
Dapatkan Layanan Prioritas untuk KBLI 01621
Kami membantu perizinan, pembuatan PT/CV, memilih KBLI, sertifikasi tenaga ahli, SBU, dan lainnya
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Contoh NIB dengan KBLI 01621
Berikut adalah contoh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menggunakan KBLI 01621
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Keunggulan layanan pengurusan perizinan usaha dan KBLI
Proses Cepat
Proses perizinan hanya 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap
Tim Berpengalaman
Ditangani oleh konsultan bersertifikat dengan pengalaman 10+ tahun
100% Legal
Semua dokumen dijamin legal dan sesuai regulasi terbaru
Support 24/7
Tim customer service siap membantu menjawab pertanyaan Anda kapan saja
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Jawaban untuk pertanyaan umum seputar KBLI 01621
Masih ada pertanyaan lain?
Tanya LangsungLayanan Terkait Lainnya
Lengkapi legalitas bisnis Anda dengan layanan terkait
Butuh pendampingan KBLI, OSS, atau badan usaha?
Konsultasikan NIB, pemilihan KBLI, pendirian PT/CV, SBU konstruksi, dan izin turunan—tim kami bantu urutan langkah dan dokumen.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan KBLI 01621 dan kebutuhan (NIB, PT, SBU, dll.)—balas via WhatsApp.
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Pendirian PT / badan usaha
Jika usaha akan berbadan hukum sebelum atau bersamaan dengan NIB.
Info pendirianSBU Konstruksi (SBU JK)
Sertifikat Badan Usaha jasa konstruksi—umumnya relevan setelah NIB untuk ikut tender/proyek konstruksi.
Info SBU KonstruksiSKK Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli yang mendukung SBU dan tender konstruksi.
Info SKKSBU non konstruksi
Untuk kebutuhan sertifikasi badan usaha di luar jasa konstruksi.
Info SBU non konstruksiAkses Cepat
Siap Mengurus PB UMKU untuk KBLI 01621?
Konsultasi GRATIS! Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan perizinan usaha dengan proses cepat, mudah, dan legal. Ratusan perusahaan telah mempercayai kami!
KBLI Terkait Lainnya
Mungkin Anda juga tertarik dengan KBLI berikut:
Cari KBLI Lainnya
Jelajahi database lengkap KBLI 2020 untuk menemukan klasifikasi yang sesuai dengan usaha Anda.
Lihat Semua KBLIKategori KBLI 0
Lihat daftar lengkap KBLI dalam kategori yang sama dengan KBLI 01621.
Lihat KategoriPanduan PB UMKU
Pelajari lebih lanjut tentang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Baca PanduanRujukan resmi untuk KBLI 01621 — JASA PELAYANAN KESEHATAN TERNAK
Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.
KBLI & perizinan
Regulasi (verifikasi dasar hukum)
Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.