KBLI · OSS RBA

KBLI 08930: EKSTRAKSI GARAM

Definisi resmi menurut klasifikasi BPS, daftar PB UMKU dari referensi OSS, dan pemetaan risiko RBA untuk KBLI ini—plus konsultasi bila Anda ingin menyiapkan NIB dan dokumen secara terstruktur.

500+

Klien dibimbing

3–5 hari

Estimasi setelah dokumen lengkap

OSS RBA

Data & PB UMKU

24/7

Saluran kontak
Definisi

Apa itu KBLI 08930: EKSTRAKSI GARAM?

Detail KBLI 08930

KBLI 08930 EKSTRAKSI GARAM
100% Legal
Tingkat Risiko

Tingkat Risiko OSS RBA

KBLI 08930: EKSTRAKSI GARAM

Setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda berdasarkan sistem OSS RBA

Ruang Lingkup

Kegiatan produksi garam

01

Risiko Rendah

Usaha Mikro
Luas Lahan <=15 Ha
Masa Berlaku Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan
Jenis Perusahaan
Seluruh
02

Risiko Menengah Tinggi

Usaha Kecil
Luas Lahan 15 - <=100 Ha
Masa Berlaku 10 Tahun
Persyaratan
  • C. metode pengambilan air laut mencakup komponen utama sistem pengambilan dan pembuangan air laut, serta sistem/tipe pengambilan air laut;
  • F. menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada untuk mesin dan bangunan/ gedung bila apabila dalam kegiatan usaha membangun mesin pemurnian atau pencucian (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang).
    1. Melampirkan:
      1. Daftar tenaga ahli di bidang pergaraman yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman untuk skala usaha menengah dan besar; dan
      2. Sertifikat kompetensi pelatihan produksi garam sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman dari lembaga yang kompeten untuk skala usaha kecil.
    1. Bukti kesesuaian ruang di laut;
    2. Bukti kesesuaian ruang di darat;
    3. Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat untuk skala usaha menangah dan besar; dan
    4. Surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar lokasi usaha di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya untuk skala usaha mengengah dan besar sebanyak minimal 30% (tiga puluh persen).
    1. Pembuktian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen Lingkungan sesuai kategorinya:
      1. Dokumen AMDAL kategori A (besar);
      2. Dokumen AMDAL kategori B (menengah); atau
      3. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) (Kecil),
     
  • A. dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:

    1. Data dan informasi kegiatan ekstraksi garam:
    2. Letak geografis dan administrasi;
    3. Kondisi topografi tambak garam;
    4. Kondisi hidroklimatologi;
    5. Kondisi prasarana dan sarana (jumlah dan/atau luasan);
    6. Kondisi sosial ekonomi;
    7. Kondisi eksisting lahan tambak garam;
    8. Status lahan memuat peta situasi lahan tambak garam; dan
    9. Produksi dan produktivitas garam (dasar perhitungan produksi garam dan estimasi produksi),
    10. Kelayakan teknis kegiatan ekstraksi garam:
    11. Aspek analisis kelayakan usaha;
    12. Aspek pasar dan pemasaran;
    13. Aspek lingkungan hidup;
    14. Aspek teknis dan teknologi;
    15. Aspek sosial dan ekonomi;
    16. Aspek pengelolaan; dan
    17. Aspek rencana biaya operasional dan pemeliharaan.
    1. Dokumen rencana kegiatan yang memuat rencana rinci (detail engineering design) berupa desain dan tata letak tambak garam, yaitu:
      1. Perencanaan tapak dan petakan garam;
      2. Modul gudang garam;
      3. Skematik rencana induk (masterplan) lahan tambak garam;
      4. Peta batas rencana lahan tambak;
      5. Peta batas meja tambak garam;
      6. Peta batas bozem;
      7. Peta batas kolam evaporasi/peminihan;
      8. Gambar penampang melintang bozem;
      9. Gambar penampang melintang tambak garam;
      10. Gambar penampang melintang saluran air;
      11. Gambar penampang melintang meja evaporasi;
      12. Gambar penampang melintang meja kristalisasi; dan
      13. Gambar penampang melintang meja penirisan garam, saluran pengairan, jalan produksi, dan tempat penyimpanan garam;
Jenis Perusahaan
Seluruh
03

Risiko Tinggi

Usaha Menengah
Luas Lahan >100 - <=500 Ha
Masa Berlaku 10 Tahun
Persyaratan
  • C. metode pengambilan air laut mencakup komponen utama sistem pengambilan dan pembuangan air laut, serta sistem/tipe pengambilan air laut;
  • A. penyampaian bukti pemenuhan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL); dan b. wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan terkait pergaraman sesuai SKKNI berupa pelatihan perancangan lahan garam dan produksi garam.
  • F. menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada untuk mesin dan bangunan/ gedung bila apabila dalam kegiatan usaha membangun mesin pemurnian atau pencucian (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang).
    1. Melampirkan:
      1. Daftar tenaga ahli di bidang pergaraman yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman untuk skala usaha menengah dan besar; dan
      2. Sertifikat kompetensi pelatihan produksi garam sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman dari lembaga yang kompeten untuk skala usaha kecil.
    1. Bukti kesesuaian ruang di laut;
    2. Bukti kesesuaian ruang di darat;
    3. Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat untuk skala usaha menangah dan besar; dan
    4. Surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar lokasi usaha di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya untuk skala usaha mengengah dan besar sebanyak minimal 30% (tiga puluh persen).
    1. Pembuktian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen Lingkungan sesuai kategorinya:
      1. Dokumen AMDAL kategori A (besar);
      2. Dokumen AMDAL kategori B (menengah); atau
      3. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) (Kecil),
     
  • A. dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:

    1. Data dan informasi kegiatan ekstraksi garam:
    2. Letak geografis dan administrasi;
    3. Kondisi topografi tambak garam;
    4. Kondisi hidroklimatologi;
    5. Kondisi prasarana dan sarana (jumlah dan/atau luasan);
    6. Kondisi sosial ekonomi;
    7. Kondisi eksisting lahan tambak garam;
    8. Status lahan memuat peta situasi lahan tambak garam; dan
    9. Produksi dan produktivitas garam (dasar perhitungan produksi garam dan estimasi produksi),
    10. Kelayakan teknis kegiatan ekstraksi garam:
    11. Aspek analisis kelayakan usaha;
    12. Aspek pasar dan pemasaran;
    13. Aspek lingkungan hidup;
    14. Aspek teknis dan teknologi;
    15. Aspek sosial dan ekonomi;
    16. Aspek pengelolaan; dan
    17. Aspek rencana biaya operasional dan pemeliharaan.
    1. Dokumen rencana kegiatan yang memuat rencana rinci (detail engineering design) berupa desain dan tata letak tambak garam, yaitu:
      1. Perencanaan tapak dan petakan garam;
      2. Modul gudang garam;
      3. Skematik rencana induk (masterplan) lahan tambak garam;
      4. Peta batas rencana lahan tambak;
      5. Peta batas meja tambak garam;
      6. Peta batas bozem;
      7. Peta batas kolam evaporasi/peminihan;
      8. Gambar penampang melintang bozem;
      9. Gambar penampang melintang tambak garam;
      10. Gambar penampang melintang saluran air;
      11. Gambar penampang melintang meja evaporasi;
      12. Gambar penampang melintang meja kristalisasi; dan
      13. Gambar penampang melintang meja penirisan garam, saluran pengairan, jalan produksi, dan tempat penyimpanan garam;
Jenis Perusahaan
Seluruh
04

Risiko Tinggi

Usaha Besar
Luas Lahan <500 Ha
Masa Berlaku 10 Tahun
Persyaratan
  • C. metode pengambilan air laut mencakup komponen utama sistem pengambilan dan pembuangan air laut, serta sistem/tipe pengambilan air laut;
  • F. menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada untuk mesin dan bangunan/ gedung bila apabila dalam kegiatan usaha membangun mesin pemurnian atau pencucian (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang).
    1. Penyampaian bukti pemenuhan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL); dan
    2. Wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan terkait pergaraman sesuai SKKNI berupa pelatihan perancangan lahan garam dan produksi garam.
    1. Melampirkan:
      1. Daftar tenaga ahli di bidang pergaraman yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman untuk skala usaha menengah dan besar; dan
      2. Sertifikat kompetensi pelatihan produksi garam sesuai SKKNI yang berlaku di bidang pergaraman dari lembaga yang kompeten untuk skala usaha kecil.
    1. Bukti kesesuaian ruang di laut;
    2. Bukti kesesuaian ruang di darat;
    3. Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat untuk skala usaha menangah dan besar; dan
    4. Surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar lokasi usaha di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya untuk skala usaha mengengah dan besar sebanyak minimal 30% (tiga puluh persen).
    1. Pembuktian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen Lingkungan sesuai kategorinya:
      1. Dokumen AMDAL kategori A (besar);
      2. Dokumen AMDAL kategori B (menengah); atau
      3. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) (Kecil),
     
  • A. dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:

    1. Data dan informasi kegiatan ekstraksi garam:
    2. Letak geografis dan administrasi;
    3. Kondisi topografi tambak garam;
    4. Kondisi hidroklimatologi;
    5. Kondisi prasarana dan sarana (jumlah dan/atau luasan);
    6. Kondisi sosial ekonomi;
    7. Kondisi eksisting lahan tambak garam;
    8. Status lahan memuat peta situasi lahan tambak garam; dan
    9. Produksi dan produktivitas garam (dasar perhitungan produksi garam dan estimasi produksi),
    10. Kelayakan teknis kegiatan ekstraksi garam:
    11. Aspek analisis kelayakan usaha;
    12. Aspek pasar dan pemasaran;
    13. Aspek lingkungan hidup;
    14. Aspek teknis dan teknologi;
    15. Aspek sosial dan ekonomi;
    16. Aspek pengelolaan; dan
    17. Aspek rencana biaya operasional dan pemeliharaan.
    1. Dokumen rencana kegiatan yang memuat rencana rinci (detail engineering design) berupa desain dan tata letak tambak garam, yaitu:
      1. Perencanaan tapak dan petakan garam;
      2. Modul gudang garam;
      3. Skematik rencana induk (masterplan) lahan tambak garam;
      4. Peta batas rencana lahan tambak;
      5. Peta batas meja tambak garam;
      6. Peta batas bozem;
      7. Peta batas kolam evaporasi/peminihan;
      8. Gambar penampang melintang bozem;
      9. Gambar penampang melintang tambak garam;
      10. Gambar penampang melintang saluran air;
      11. Gambar penampang melintang meja evaporasi;
      12. Gambar penampang melintang meja kristalisasi; dan
      13. Gambar penampang melintang meja penirisan garam, saluran pengairan, jalan produksi, dan tempat penyimpanan garam;
Jenis Perusahaan
PMA Seluruh

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Panduan

Cara Memilih & Menentukan KBLI yang Tepat

Ikuti 5 langkah mudah untuk menentukan KBLI yang sesuai dengan usaha Anda

1

Pilih Kategori KBLI

Kategori adalah garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode 1 digit alfabet (A-U). KBLI 08930 termasuk dalam kategori:

2

Pilih Golongan Pokok KBLI

Golongan pokok adalah uraian lebih lanjut dari kategori dengan kode 2 digit angka. Untuk KBLI 08930:

3

Pilih Golongan KBLI

Golongan merupakan uraian lebih lanjut dengan kode 3 digit angka. Untuk KBLI 08930:

4

Pilih Subgolongan KBLI

Subgolongan adalah uraian lebih spesifik dengan kode 4 digit angka. Untuk KBLI 08930:

5

Pilih Kelompok KBLI

Kelompok adalah detail paling spesifik dengan kode 5 digit angka. Untuk KBLI 08930:

Dapatkan Layanan Prioritas untuk KBLI 08930

Kami membantu perizinan, pembuatan PT/CV, memilih KBLI, sertifikasi tenaga ahli, SBU, dan lainnya

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Contoh NIB

Contoh NIB dengan KBLI 08930

Berikut adalah contoh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menggunakan KBLI 08930

Contoh NIB KBLI 08930 EKSTRAKSI GARAM

Mengapa Memilih Layanan Kami?

Keunggulan layanan pengurusan perizinan usaha dan KBLI

Proses Cepat

Proses perizinan hanya 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap

Tim Berpengalaman

Ditangani oleh konsultan bersertifikat dengan pengalaman 10+ tahun

100% Legal

Semua dokumen dijamin legal dan sesuai regulasi terbaru

Support 24/7

Tim customer service siap membantu menjawab pertanyaan Anda kapan saja

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Jawaban untuk pertanyaan umum seputar KBLI 08930

Kelompok ini mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam.

Untuk mendapatkan PB UMKU KBLI 08930, Anda perlu mendaftar melalui sistem OSS RBA, melengkapi persyaratan sesuai tingkat risiko usaha, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah. Kami siap membantu Anda dalam proses ini.

Proses pengurusan perizinan untuk KBLI 08930 biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah semua dokumen lengkap dan valid. Kami akan memastikan proses berjalan dengan cepat dan efisien.

Ya, KBLI dapat diganti atau ditambah melalui perubahan data di sistem OSS RBA. Anda bisa menambahkan KBLI baru sesuai dengan perkembangan usaha. Kami dapat membantu proses perubahan atau penambahan KBLI perusahaan Anda.

Dokumen yang diperlukan tergantung pada tingkat risiko usaha dan PB UMKU yang dibutuhkan. Secara umum meliputi: akta pendirian perusahaan, NIB, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya sesuai tingkat risiko. Konsultasikan dengan kami untuk informasi lebih detail.

Masih ada pertanyaan lain?

Tanya Langsung

Layanan Terkait Lainnya

Lengkapi legalitas bisnis Anda dengan layanan terkait

Butuh pendampingan KBLI, OSS, atau badan usaha?

Konsultasikan NIB, pemilihan KBLI, pendirian PT/CV, SBU konstruksi, dan izin turunan—tim kami bantu urutan langkah dan dokumen.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan KBLI 08930 dan kebutuhan (NIB, PT, SBU, dll.)—balas via WhatsApp.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pendirian PT / badan usaha

Badan hukum PT atau CV untuk menjalankan usaha selaras dengan KBLI di OSS.

Info pendirian PT

Panduan OSS RBA

Ringkasan OSS berbasis risiko, NIB, dan PB UMKU untuk pelaku usaha.

Buka panduan OSS

SBU Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk perusahaan jasa konstruksi

Info SBU Konstruksi

SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi

Info SKK

SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk perusahaan non konstruksi

Info SBU Non Konstruksi

Pengadaan Pemerintah

Informasi pengadaan dan lelang pemerintah terbaru

Lihat Pengadaan

Cek SBU Terbit

Cek status dan validitas Sertifikat Badan Usaha

Cek SBU

Daftar LSBU

Informasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha resmi

Lihat LSBU

Siap Mengurus PB UMKU untuk KBLI 08930?

Konsultasi GRATIS! Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan perizinan usaha dengan proses cepat, mudah, dan legal. Ratusan perusahaan telah mempercayai kami!

KBLI Terkait Lainnya

Mungkin Anda juga tertarik dengan KBLI berikut:

Cari KBLI Lainnya

Jelajahi database lengkap KBLI 2020 untuk menemukan klasifikasi yang sesuai dengan usaha Anda.

Lihat Semua KBLI
Kategori KBLI 0

Lihat daftar lengkap KBLI dalam kategori yang sama dengan KBLI 08930.

Lihat Kategori
Panduan PB UMKU

Pelajari lebih lanjut tentang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

Baca Panduan

Rujukan resmi untuk KBLI 08930 — EKSTRAKSI GARAM

Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.

Regulasi (verifikasi dasar hukum)

Standar & akreditasi (konteks sertifikasi)

Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.