KBLI · OSS RBA
KBLI 36001: PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM
Definisi resmi menurut klasifikasi BPS, daftar PB UMKU dari referensi OSS, dan pemetaan risiko RBA untuk KBLI ini—plus konsultasi bila Anda ingin menyiapkan NIB dan dokumen secara terstruktur.
500+
Klien dibimbing3–5 hari
Estimasi setelah dokumen lengkapOSS RBA
Data & PB UMKU24/7
Saluran kontakApa itu KBLI 36001: PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM?
Kelompok KBLI 36001 PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM mencakup usaha pengambilan air secara langsung dari mata air dan air tanah serta penjernihan air permukaan dari sumber air (sungai, danau, sumur dan sebagainya) dan penyaluran air minum secara langsung dari terminal air melalui saluran pipa, mobil tangki (asal mobil tangki tersebut masih dalam satu pengelolaan administratif dari perusahaan air minum tersebut) untuk dijual kepada konsumen atau pelanggan, seperti rumah tangga, instansi/lembaga/badan pemerintah, badan-badan sosial, badan usaha milik negara, perusahaan/usaha swasta antara lain hotel, industri pengolahan dan pertokoan.
Detail KBLI 36001
-
Kode KBLI
36001
-
Kategori
3 (Lihat daftar kategori KBLI)
-
Standar BPS
Sesuai standar Badan Pusat Statistik
Tingkat Risiko OSS RBA
KBLI 36001: PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM
Setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda berdasarkan sistem OSS RBA
Regulasi Acuan
Klik untuk melihat regulasi lengkap
Ruang Lingkup
Merupakan perizinan berusaha untuk kegiatan pemanfaatan air laut selain energi yang menghasilkan produk/ ekstraksi termasuk yang berasal dari air laut dalam, dengan skala lebih besar dari 50 Liter/Detik dan/atau berada pada KSN, KSNT, kawasan konservasi, serta ditujukan untuk kepentingan komersial skala luas yang memanfaatkan ruang laut secara menetap minimal 30 Hari.
Risiko Menengah Tinggi
Usaha MikroPersyaratan
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Bukti kesesuaian ruang di darat instansi yang berwenang;
- Bukti kesesuaian ruang di laut dari instansi yang berwenang;
- Melampirkan daftar tenaga ahli di bidang pengelolaan air yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku.
- Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya terkait pelaksanaan usaha ini; dan
- Bukti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen persetujuan Lingkungan (AMDAL Kategori C);
- Menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada mesin dan bangunan/gedung (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang); dan
-
Dokumen rencana memuat:
- Jenis pemanfaatan air laut selain energi;
- Desain tata letak:
- Skema proses pengambilan air laut;
- Skema proses pembuangan air laut; dan
- Skema proses pengolahan/penggunaan air laut.
- Kapasitas pengambilan/pemanfaatan air laut;
- Debit volume penggunaan air laut; dan
- Debit volume pelepasan air sisa,
- Rencana aktivitas setelah berakhirnya izin;
- Rencana pembongkaran; dan
- Perencanaan prasarana dan sarana,
-
Dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:
- Data dan informasi kegiatan produksi
- Letak geografis dan administrasi;
- Kondisi hidrooseanografi;
- Kondisi ekosistem perairan;
- Kondisi sosial ekonomi; dan
- Pemanfaatan eksisting perairan.
- Kelayakan teknis kegiatan pemanfaatan ALSE:
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Perhitungan kelayakan usaha;
- Biaya investasi lahan;
- Biaya pembangunan;
- Perkiraan pendapatan tarif (revenue); dan
- Proyeksi perkiraan besaran tarif,
- Aspek pasar dan pemasaran:
- Tujuan pasar;
- Tren perkembangan permintaan produk pada masa yang lampau; dan
- Proyeksi permintaan produk di masa yang akan datang,
- Aspek lingkungan hidup berupa simulasi modeling pengambilan dan pembuangan air laut yang sesuai karakteristik lokasi;
- Aspek teknis dan teknologi:
- Kapasitas produksi yang direncanakan;
- Metode pengambilan/pemanfaatan air laut selain energi;
- Metode pengoperasian meliputi waktu operasional dan intensitas pemanfaatan;
- Metode perawatan dan perbaikan instalasi, prasarana dan sarana;
- Jumlah dan sumber bahan baku dan pendukung;
- Jenis teknologi yang digunakan; dan
- Biaya produksi,
- Aspek sosial dan ekonomi melalui pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan pemanfaatan ALSE, dilengkapi dengan surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar kawasan di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya sebanyak paling sedikit 30% (tiga puluh persen);
- Aspek pengelolaan;
- Jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang digunakan; dan
- Sumber pengadaan tenaga kerja tersebut,
- Aspek usulan biaya operasional dan pemeliharaan.
- Perkiraan biaya operasional;
- Biaya operasional dan perawatan;
- Biaya depresiasi dan amortisasi; dan
- Biaya umum dan administrasi.
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Data dan informasi kegiatan produksi
Jenis Perusahaan
Risiko Menengah Tinggi
Usaha KecilPersyaratan
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Bukti kesesuaian ruang di darat instansi yang berwenang;
- Bukti kesesuaian ruang di laut dari instansi yang berwenang;
- Melampirkan daftar tenaga ahli di bidang pengelolaan air yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku.
- Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya terkait pelaksanaan usaha ini; dan
- Bukti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen persetujuan Lingkungan (AMDAL Kategori C);
- Menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada mesin dan bangunan/gedung (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang); dan
-
Dokumen rencana memuat:
- Jenis pemanfaatan air laut selain energi;
- Desain tata letak:
- Skema proses pengambilan air laut;
- Skema proses pembuangan air laut; dan
- Skema proses pengolahan/penggunaan air laut.
- Kapasitas pengambilan/pemanfaatan air laut;
- Debit volume penggunaan air laut; dan
- Debit volume pelepasan air sisa,
- Rencana aktivitas setelah berakhirnya izin;
- Rencana pembongkaran; dan
- Perencanaan prasarana dan sarana,
-
Dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:
- Data dan informasi kegiatan produksi
- Letak geografis dan administrasi;
- Kondisi hidrooseanografi;
- Kondisi ekosistem perairan;
- Kondisi sosial ekonomi; dan
- Pemanfaatan eksisting perairan.
- Kelayakan teknis kegiatan pemanfaatan ALSE:
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Perhitungan kelayakan usaha;
- Biaya investasi lahan;
- Biaya pembangunan;
- Perkiraan pendapatan tarif (revenue); dan
- Proyeksi perkiraan besaran tarif,
- Aspek pasar dan pemasaran:
- Tujuan pasar;
- Tren perkembangan permintaan produk pada masa yang lampau; dan
- Proyeksi permintaan produk di masa yang akan datang,
- Aspek lingkungan hidup berupa simulasi modeling pengambilan dan pembuangan air laut yang sesuai karakteristik lokasi;
- Aspek teknis dan teknologi:
- Kapasitas produksi yang direncanakan;
- Metode pengambilan/pemanfaatan air laut selain energi;
- Metode pengoperasian meliputi waktu operasional dan intensitas pemanfaatan;
- Metode perawatan dan perbaikan instalasi, prasarana dan sarana;
- Jumlah dan sumber bahan baku dan pendukung;
- Jenis teknologi yang digunakan; dan
- Biaya produksi,
- Aspek sosial dan ekonomi melalui pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan pemanfaatan ALSE, dilengkapi dengan surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar kawasan di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya sebanyak paling sedikit 30% (tiga puluh persen);
- Aspek pengelolaan;
- Jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang digunakan; dan
- Sumber pengadaan tenaga kerja tersebut,
- Aspek usulan biaya operasional dan pemeliharaan.
- Perkiraan biaya operasional;
- Biaya operasional dan perawatan;
- Biaya depresiasi dan amortisasi; dan
- Biaya umum dan administrasi.
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Data dan informasi kegiatan produksi
Jenis Perusahaan
Risiko Menengah Tinggi
Usaha MenengahPersyaratan
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Bukti kesesuaian ruang di darat instansi yang berwenang;
- Bukti kesesuaian ruang di laut dari instansi yang berwenang;
- Melampirkan daftar tenaga ahli di bidang pengelolaan air yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku.
- Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya terkait pelaksanaan usaha ini; dan
- Bukti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen persetujuan Lingkungan (AMDAL Kategori C);
- Menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada mesin dan bangunan/gedung (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang); dan
-
Dokumen rencana memuat:
- Jenis pemanfaatan air laut selain energi;
- Desain tata letak:
- Skema proses pengambilan air laut;
- Skema proses pembuangan air laut; dan
- Skema proses pengolahan/penggunaan air laut.
- Kapasitas pengambilan/pemanfaatan air laut;
- Debit volume penggunaan air laut; dan
- Debit volume pelepasan air sisa,
- Rencana aktivitas setelah berakhirnya izin;
- Rencana pembongkaran; dan
- Perencanaan prasarana dan sarana,
-
Dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:
- Data dan informasi kegiatan produksi
- Letak geografis dan administrasi;
- Kondisi hidrooseanografi;
- Kondisi ekosistem perairan;
- Kondisi sosial ekonomi; dan
- Pemanfaatan eksisting perairan.
- Kelayakan teknis kegiatan pemanfaatan ALSE:
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Perhitungan kelayakan usaha;
- Biaya investasi lahan;
- Biaya pembangunan;
- Perkiraan pendapatan tarif (revenue); dan
- Proyeksi perkiraan besaran tarif,
- Aspek pasar dan pemasaran:
- Tujuan pasar;
- Tren perkembangan permintaan produk pada masa yang lampau; dan
- Proyeksi permintaan produk di masa yang akan datang,
- Aspek lingkungan hidup berupa simulasi modeling pengambilan dan pembuangan air laut yang sesuai karakteristik lokasi;
- Aspek teknis dan teknologi:
- Kapasitas produksi yang direncanakan;
- Metode pengambilan/pemanfaatan air laut selain energi;
- Metode pengoperasian meliputi waktu operasional dan intensitas pemanfaatan;
- Metode perawatan dan perbaikan instalasi, prasarana dan sarana;
- Jumlah dan sumber bahan baku dan pendukung;
- Jenis teknologi yang digunakan; dan
- Biaya produksi,
- Aspek sosial dan ekonomi melalui pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan pemanfaatan ALSE, dilengkapi dengan surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar kawasan di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya sebanyak paling sedikit 30% (tiga puluh persen);
- Aspek pengelolaan;
- Jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang digunakan; dan
- Sumber pengadaan tenaga kerja tersebut,
- Aspek usulan biaya operasional dan pemeliharaan.
- Perkiraan biaya operasional;
- Biaya operasional dan perawatan;
- Biaya depresiasi dan amortisasi; dan
- Biaya umum dan administrasi.
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Data dan informasi kegiatan produksi
Jenis Perusahaan
Risiko Menengah Tinggi
Usaha BesarPersyaratan
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Bukti kesesuaian ruang di darat instansi yang berwenang;
- Bukti kesesuaian ruang di laut dari instansi yang berwenang;
- Melampirkan daftar tenaga ahli di bidang pengelolaan air yang kompeten sesuai SKKNI yang berlaku.
- Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya terkait pelaksanaan usaha ini; dan
- Bukti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang berupa overlay desain dan tata letak tambak garam dengan dokumen persetujuan Lingkungan (AMDAL Kategori C);
- Menerapkan standar laik fungsi/operasi yang berlaku pada mesin dan bangunan/gedung (dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari instansi yang berwenang); dan
-
Dokumen rencana memuat:
- Jenis pemanfaatan air laut selain energi;
- Desain tata letak:
- Skema proses pengambilan air laut;
- Skema proses pembuangan air laut; dan
- Skema proses pengolahan/penggunaan air laut.
- Kapasitas pengambilan/pemanfaatan air laut;
- Debit volume penggunaan air laut; dan
- Debit volume pelepasan air sisa,
- Rencana aktivitas setelah berakhirnya izin;
- Rencana pembongkaran; dan
- Perencanaan prasarana dan sarana,
-
Dokumen kelayakan teknis kegiatan mencakup:
- Data dan informasi kegiatan produksi
- Letak geografis dan administrasi;
- Kondisi hidrooseanografi;
- Kondisi ekosistem perairan;
- Kondisi sosial ekonomi; dan
- Pemanfaatan eksisting perairan.
- Kelayakan teknis kegiatan pemanfaatan ALSE:
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Perhitungan kelayakan usaha;
- Biaya investasi lahan;
- Biaya pembangunan;
- Perkiraan pendapatan tarif (revenue); dan
- Proyeksi perkiraan besaran tarif,
- Aspek pasar dan pemasaran:
- Tujuan pasar;
- Tren perkembangan permintaan produk pada masa yang lampau; dan
- Proyeksi permintaan produk di masa yang akan datang,
- Aspek lingkungan hidup berupa simulasi modeling pengambilan dan pembuangan air laut yang sesuai karakteristik lokasi;
- Aspek teknis dan teknologi:
- Kapasitas produksi yang direncanakan;
- Metode pengambilan/pemanfaatan air laut selain energi;
- Metode pengoperasian meliputi waktu operasional dan intensitas pemanfaatan;
- Metode perawatan dan perbaikan instalasi, prasarana dan sarana;
- Jumlah dan sumber bahan baku dan pendukung;
- Jenis teknologi yang digunakan; dan
- Biaya produksi,
- Aspek sosial dan ekonomi melalui pelibatan masyarakat setempat dalam kegiatan pemanfaatan ALSE, dilengkapi dengan surat pernyataan kesanggupan untuk melibatkan masyarakat di sekitar kawasan di dalam pelaksanaan kegiatan usahanya sebanyak paling sedikit 30% (tiga puluh persen);
- Aspek pengelolaan;
- Jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang digunakan; dan
- Sumber pengadaan tenaga kerja tersebut,
- Aspek usulan biaya operasional dan pemeliharaan.
- Perkiraan biaya operasional;
- Biaya operasional dan perawatan;
- Biaya depresiasi dan amortisasi; dan
- Biaya umum dan administrasi.
- Aspek analisis kelayakan usaha;
- Data dan informasi kegiatan produksi
Jenis Perusahaan
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Cara Memilih & Menentukan KBLI yang Tepat
Ikuti 5 langkah mudah untuk menentukan KBLI yang sesuai dengan usaha Anda
Pilih Kategori KBLI
Kategori adalah garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode 1 digit alfabet (A-U). KBLI 36001 termasuk dalam kategori:
Pilih Golongan Pokok KBLI
Golongan pokok adalah uraian lebih lanjut dari kategori dengan kode 2 digit angka. Untuk KBLI 36001:
Pilih Golongan KBLI
Golongan merupakan uraian lebih lanjut dengan kode 3 digit angka. Untuk KBLI 36001:
Pilih Subgolongan KBLI
Subgolongan adalah uraian lebih spesifik dengan kode 4 digit angka. Untuk KBLI 36001:
Pilih Kelompok KBLI
Kelompok adalah detail paling spesifik dengan kode 5 digit angka. Untuk KBLI 36001:
Dapatkan Layanan Prioritas untuk KBLI 36001
Kami membantu perizinan, pembuatan PT/CV, memilih KBLI, sertifikasi tenaga ahli, SBU, dan lainnya
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Contoh NIB dengan KBLI 36001
Berikut adalah contoh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menggunakan KBLI 36001
Tender dengan Syarat KBLI 36001
Memiliki KBLI 36001 membuka peluang mengikuti tender/pengadaan pemerintah berikut:
Ingin ikut pengadaan? Pastikan legalitas usaha Anda lengkap!
Cari Pengadaan LainnyaNikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Keunggulan layanan pengurusan perizinan usaha dan KBLI
Proses Cepat
Proses perizinan hanya 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap
Tim Berpengalaman
Ditangani oleh konsultan bersertifikat dengan pengalaman 10+ tahun
100% Legal
Semua dokumen dijamin legal dan sesuai regulasi terbaru
Support 24/7
Tim customer service siap membantu menjawab pertanyaan Anda kapan saja
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Jawaban untuk pertanyaan umum seputar KBLI 36001
Masih ada pertanyaan lain?
Tanya LangsungLayanan Terkait Lainnya
Lengkapi legalitas bisnis Anda dengan layanan terkait
Butuh pendampingan KBLI, OSS, atau badan usaha?
Konsultasikan NIB, pemilihan KBLI, pendirian PT/CV, SBU konstruksi, dan izin turunan—tim kami bantu urutan langkah dan dokumen.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Sebutkan KBLI 36001 dan kebutuhan (NIB, PT, SBU, dll.)—balas via WhatsApp.
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Pendirian PT / badan usaha
Badan hukum PT atau CV untuk menjalankan usaha selaras dengan KBLI di OSS.
Info pendirian PTPanduan OSS RBA
Ringkasan OSS berbasis risiko, NIB, dan PB UMKU untuk pelaku usaha.
Buka panduan OSSAkses Cepat
Siap Mengurus PB UMKU untuk KBLI 36001?
Konsultasi GRATIS! Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan perizinan usaha dengan proses cepat, mudah, dan legal. Ratusan perusahaan telah mempercayai kami!
KBLI Terkait Lainnya
Mungkin Anda juga tertarik dengan KBLI berikut:
Cari KBLI Lainnya
Jelajahi database lengkap KBLI 2020 untuk menemukan klasifikasi yang sesuai dengan usaha Anda.
Lihat Semua KBLIKategori KBLI 3
Lihat daftar lengkap KBLI dalam kategori yang sama dengan KBLI 36001.
Lihat KategoriPanduan PB UMKU
Pelajari lebih lanjut tentang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Baca PanduanRujukan resmi untuk KBLI 36001 — PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM
Jika Anda perlu memvalidasi definisi, persyaratan, atau referensi regulasi untuk aktivitas usaha ini, gunakan rujukan resmi berikut. Untuk kebutuhan sertifikasi standar manajemen, rujukan ISO/IEC, BSN, dan KAN membantu memastikan istilah dan konteks akreditasi tepat.
KBLI & perizinan
Regulasi (verifikasi dasar hukum)
Tautan mengarah ke situs pihak ketiga; isi dan kebijakan privasi mengikuti masing-masing penyedia.