Anda sudah paham belum dengan SBU? Ini adalah singkatan Sertifikat Badan Usaha. Di mana itu dipakai sebagai tanda bukti atau pengakuan secara formal mengenai tingkat kompetensi. Banyak pengakuan yang bisa diklaim dengan menggunakan sertifikat ini. Sebuah jasa atau usaha jenis apapun biasanya harus mendapatkan sertifikat ini sebagai sebuah pengakuan atau legitimasi secara formal. Secara singkat bahwa dengan memiliki SBH maka sebuah perusahaan dianggap telah mampu dalam menjalankan berbagai pekerjaan seperti pengadaan jasa dan barang yang sesuai dengan sertifikat tersebut. SBU (Sertifikat Badan Usaha) sendiri dikeluarkan oleh LPJK atau sebuah badan sertifikat yang sudah terakreditasi KADIN. Ini akan diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi syarat yang sudah diberlakukan.
Kenapa kemudian sebuah badan usaha membutuhkan sertifikat ini?
Tentu saja ada alasan yang mendasari hal tersebut. Di mana sertifikasi ini digunakan untuk perusahaan guna menjadi acuan dalam mengikuti pelelangan atau tender sebuah pekerjaan. Dalam hal ini, pekerjaan yang dimaksud ialah pengadaan barang atau jasa di lembaga pemerintah atau instansi BUMN atau bebagai proyek lainnya. Hal inilah yang membuat sertifikat ini tidak sembarang diberikan kepada sebuah perusahaan. Bagi sebuah perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat badan usaha tentu harus memenuhi beberapa persyaratan. Secara langsung juga harus mengajukan kepada penerbit Sertifikat Badan Usaha, yakni kantor LPJK yang terdapat di wilayah domisili perusahaan tersebut. Hal inilah yang kemudian banyak berkembang jasa SBU Murah Cepat Jakarta. Tujuan agar bisa membantu dalam proses mendapatkan Sertifikat Badan Usaha.
Persyaratan Syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan SBU
Tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendapatkan SBU. Izin sebuah usaha yang berkaitan dengan kontruksi sudah tertera jelas dalam aturannya di Peraturan Presiden 70 tahun 2012. Yaitu di pasal 19 ayat 1 yakni surat IUJK dikelurkan oleh dinas terkait. Di dalam izin haruslah berdasarkan ketentuan yang diberlakukan di dalam undang-undang. Tidak hanya mengatur mengenai SIUP saja. Pelaksanaan dan pengerjaan konstruksi sebenarnya tidak mengharuskan SIUP akan tetapi SIUJK.
Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 izin sebuah jasa kontruksi ialah IUJK. Di mana ketentuan yang berhubungan dengan SBU telah diatur secara konstitusional dalam UU 18 Th 1999. Tidak hanya itu saja, PP 28 serta 29 Tahun 2000 juga mengaturnya dengan berbagai perubahan yang ada. Bila ingin melihat dan menyimak lebih lanjut maka bisa dilihat pada Kementerian PU yang merupakan inisiator-nya.
Penerbitan Sertifikat Badan Usaha
Penerbitan Sertifikat Badan Usaha sendiri dilakukan oleh asosiasi yang telah terdaftar dalam LPJK. Sedangkan untuk SIUJK dikeluarkan pemerintah daerah setempat. SBU sendiri memiliki masa berlaku. Ketika sudah tidak berlaku lagi atau habis masa berlakunya, maka sudah tidak bisa dipakai. Artinya perusahaan tidak bisa lagi ikut dalam pengadaan barang maupun jasa dari pemerintah. Secara jelas hal tersebut sudah diatur di PP perihal jasa kontruksi.
Usaha menyangkut jasa kontruksi bentuknya bisa perseorangan atau bahkan sebuah badan usaha. Akan tetapi, biasanya semua berdasarkan pertimbangan. Di mana perseorangan biasanya hanya mampu untuk melakukan kontruksi dalam skala yang kecil atau sederhana dengan biaya dan resiko yang kecil pula. Kalau bentuknya adalah sebuah badan usaha maka sebaliknya. Akan mengambil pekerjaan- pekerjaan konstruksi dengan skala yang besar dan tinggi.
Persyaratan Syarat yang Dipersiapkan dalam Pengajuan SBU
Berbicara mengenai syarat dari SBU maka anda harus memahami beberapa hal. Pertama bahwa sebenarnya Sertifikat Badan Usaha ini bisa didapatkan caranya tidak terlalu rumit. Anda akan mampu memenuhi berbagai persyaratan yang ada dengan mudah. Apalagi kalau anda menggunakan jasa SBU Murah Cepat Jakarta. Kedua, Sertifikat ini merupakan sebuah syarat yang harus anda penuhi terlebih dahulu. Apabila kemudian anda menginginkan badan usaha mendapat SIUJK maka langkah yang harus dilakukan ialah dengan memiliki terlebih dahulu SBU. Berdasarkan kedua hal itulah maka sebaiknya sebuah badan usaha harus telah melakukan pengajuan sejak awal.
Badan usaha yang ada di Indonesia harusnya telah melakukan pengajuan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha pada LPJK setempat. Hal itu dilakukan apabila badan usaha mampu untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Biasanya hubungannya dengan persyaratan tersebut akan diperiksa dan dilakukan verifikasi. Sebuah lembaga akan ditunjuk LPJK Nasional untuk melakukannya. USBU (Unit Sertifikat Badan Usaha) ditunjuk secara khusus guna melakukan penilaian sebagai tahap awal dalam rangka pengajian SBU.
Sertifikat Badan Usaha sendiri biasanya akan mudah didapatkan ketika sebuah perusahaan atau badan usaha memiliki SKA atau sertifikat tenaga ahli. Kalau tidak dengan sertifikat tersebut maka SBU tidak bisa didapatkan. Makanya kemudian kalau anda ingin dapatkan SBU langkah yang harus anda urus ialah membuat SKA terlebih dulu. Tidak hanya SKA sebenarnya, masih banyak syarat wajib lainnya yang harus dipenuhi.
Bahkan anda akan dikenai biaya tertentu sebagai prosedur dalam pengurusan SBU. Tentu itu semua di sesuaikan dengan jenis badan usaha yang mengajukannya. Beberapa hal yang disebut tadi hanyalah sebagian kecil. Masih ada banyak dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa memenuhi syarat untuk dapatkan Sertifikat Badan Usaha. Jangka waktu yang bisa ditempuh untuk bisa mendapatkannya sekitar satu bulan atau lebih. Itu semua disesuaikan dengan jumlah antrian pengajian SBU yang ada di LPJK. Bagi anda yang memiliki badan usaha maka anda harus memiliki Sertifikat Badan Usaha.
Ini nanti sebagai syarat ketika anda ingin mengajukan SIUJK. Maka dari itulah sebelum anda mengajukan anda harus bisa memahami syarat yang dibutuhkan. Tentu saja tidak asal mengajukan, selain mendaftar anda juga perlu mempersiapkan syarat dan dokumen guna memperlancar dalam pengajuan SBU. Berhubungan dengan syarat sendiri ada dua hal yang mesti anda tahu. Syarat yang dipakai untuk pengajuan SBU untuk pertama kali atau syarat yang dipakai dalam melakukan perpanjangan SBU. Bagi badan usaha yang ingin melakukan registrasi baru atau melakukan kenaikan gred, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Dokumen Pengajuan SBU
- Akta pendirian atau bila yang melakukan perubahan sertakan pula akta perubahannya
- Surat Keputusan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM bagi Perseroan Terbatas (PT), dikhususkan untuk Menengah dan Besar M1, M2, B1, dan B2
- Pengesahan Pengadilan
- Fotokopi SITU (Surat Izin Tempat Usaha /Surat Domisili
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak/ PKP
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ijazah Direktur /Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Surat Pernyataan bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil bagi Penanggung Jawab Badan Usaha
- Pas Photo berwarna yang terbaru 3×4 dengan jumlah 2 lembar (sesuai bidang yang diambil)
- Melengkapi formulir permohonan yang sudah disediakan oleh asosiasi
- Neraca audit akuntan publik
- Lampiran Sertifikat ISO
- Melunasi biaya administrasi dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha di Awal
- Sudah terdaftar sebagai anggota KADIN atau tanda bukti telah melakukan pendaftaran di KADIN se-tempat
Beberapa persyaratan yang telah disebutkan tadi harus anda lengkapi dengan baik. Jangan sampai ada salah satu yang tertinghal atau tidak bisa anda penuhi. Itu akan menghambat proses pengajuan Sertifikat Badan Usaha. Yang perlu menjadi perhatian lebih bahwa dokumen- dokumen tadi harus anda lampirkan 1 asli serta fotokopi sebanyak 2 lembar. Bila anda bisa memenuhi persyaratan tadi maka proses pengajuan akan berjalan lancar. Masih seputar pengajuan SBU, apa yang telah diberikan di atas tadi adalah pengajuan registrasi baru atau permohonan Sertifikat baru.
Anda tidak harus membuat baru, selama belum ada perubahan anda bisa melakukan Her Registrasi. Ini dilakukan untuk anda yang ingin memperpanjang Sertifikat Badan Usaha. Syaratnya lebih mudah yakni sebagai berikut :
Syarat Dokumen Perpanjangan SBU
- Mengerjakan KTA atau Kartu Tanda Anggota Asosiasi dan SBU yang sudah dimiliki pada tahun sebelumnya
- Siapkan Pas Foto dengan ukuran 3×4 yang terbaru dengan jumlah 2 lembar
- Lampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Ijazah dan juga SKT/ SKA bagi PJT/ PJB yang disesuaikan berdasarkan bidang. Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi dengan benar dan wajib
- Menyerahkan formulir yang perpanjangan yang telah diisi dan melampirkan berbagai data pendukung kalau ada perubahan
- Lampirkan fotokopi kontrak atau SPK pada periode tiga tahun terakhir
- Bagi Kualifikasi M1, M2, B1, dan B2 harus diikuti dengan neraca audit akuntan publik
- Melakukan pembayaran administrasi
- Menyerahkan keanggotaan atau tanda bukti sudah melakukan pendaftaran di KADIN
Seluruh dokumen yang dilampirkan tadi dibuat rangkap 2 yakni 1 asli dan 1 fotokopi. Khusus bagi Gred 7 harus menyerahkan dokumen asli dengan 3 dokumen yang difotokopi sesuai dengan daftar di atas. Nah, disinilah kenapa bisa dikatakan bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) begitu penting. Anda yang merupakan Direktur atau penanggung jawab sebuah perusahaan atau badan usaha harus memahami akan hal ini. Jadi anda bisa melakukan langkah dalam pembuatan sertifikat tersebut. Supaya bisa mendapatkannya memang buruh proses panjang dan lama.
Akan tetapi kalau anda udah mengetahui mengenai syarat yang dibutuhkan maka bisa mempercepat proses dalam mendapatkan Sertifikat Badan Usaha. Bila anda memilikinya maka badan usaha akan bekerja dengan aman karena dilindungi dan legal secara hukum.
- Mengerjakan KTA atau Kartu Tanda Anggota Asosiasi dan SBU yang sudah dimiliki pada tahun sebelumnya
- Siapkan Pas Foto dengan ukuran 3×4 yang terbaru dengan jumlah 2 lembar
- Lampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Ijazah dan juga SKT/ SKA bagi PJT/ PJB yang disesuaikan berdasarkan bidang. Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi dengan benar dan wajib
- Menyerahkan formulir yang perpanjangan yang telah diisi dan melampirkan berbagai data pendukung kalau ada perubahan
- Lampirkan fotokopi kontrak atau SPK pada periode tiga tahun terakhir
- Bagi Kualifikasi M1, M2, B1, dan B2 harus diikuti dengan neraca audit akuntan publik
- Melakukan pembayaran administrasi
- Menyerahkan keanggotaan atau tanda bukti sudah melakukan pendaftaran di KADIN
Tak Mau Repot? Gunakan Jasa SBU Murah Cepat
Bila anda sudah membaca artikel ini dari awal. Mungkin bagi yang ingin mengajukan Sertifikat Badan Usaha sedikit berpikir. Melihat berbagai syarat yang banyak belum lagi masalah prosedur dalam pembuatannya. Sudah pasti kalau anda lakukan sendiri akan memakan waktu yang lama serta tenaga pula. Hal itulah yang kemudian memunculkan jasa SBU Murah Cepat Jakarta. Kemunculannya bisa menjadi sebuah solusi bagi anda yang ingin membuat SBU dengan cepat dan terjangkau. Pelayanan akan diberikan untuk anda pemilik perusahaan baru atau yang lama dan mau melakukan herregristrasi SBU. Semua akan dibantu dan diatasi dengan maksimal.
Tidak bisa sembarang memang menggunakan jasa semacam ini. Harus anda ikuti dengan pemilihan yang tepat khususnya untuk biro atau agen jasa SBU Murah Cepat. Dengan menggunakan jasa ini maka prosesnya akan lebih dipercepat dari pada anda melakukannya sendiri. Biasanya biro atau jasa yang seperti ini sudah disertai dengan tenaga ahli yang profesional, khusunya dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha. Anda harus menggunakan jasa ini karena memang kebutuhan untuk badan usaha yang anda miliki.
SBU bukan menjadi sebuah hal yang sepele. Bisa dikatakan bahwa ini merupakan sebuah bukti atau tanda pengakuan secara formal tentang kemampuan dan kualifikasi dari sebuah perusahaan. Di samping itu dalam melakukan pengajuan mengurus SIUJK juga diperlukan Sertifikat Badan Usaha. Ada banyak sekali keuntungan yang bisa anda dapatkan ketika sudah memiliki sertifikat ini. Maka dari itulah kejadian jasa SBU Murah Cepat ialah untuk membantu anda. Akan anda rasanya sendiri keuntungan ketika sudah menggunakan jasa ini. Bagi anda yang masih ragu dengan jasa SBU Murah Cepat, maka akan dibagikan keuntungan. Siapa tahu anda tertarik untuk menggunakan jasa ini bagi perusahaan yang anda bangun.
Ketika anda memakai jasa pengajuan SBU maka anda bisa mendapatkan keuntungan berikut.
- Pertama, kemudahan. Direktur atau penanggung jawab perusahaan biasanya akan disibukkan dengan aktivitas yang berhubungan dengan perusahaan. Padahal ketika ingin mengurus sertifikat atau izin buruh waktu yang tidak sedikit. Supaya lebih efisien maka anda tak perlu repot ketika menggunakan jasa ini. Anda bisa menyerahkan segala semuanya kepada pihak penyedia jasa dan tinggal menunggu beres.
- Kedua, proses biasanya lebih cepat dibandingkan mengurus sendiri. Perbandingan waktunya sangat jauh, bila anda lakukan sendiri bisa sampai memakan waktu berbulan-bulan. Namun, apabila anda lakukan menggunakan biro jasa kemungkinan hanya dalam waktu 10 hari.
- Ketiga, anda akan mendapatkan jaminan dari layanan yang diberikan oleh pihak penyedia jasa. Jaminan ini menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi penyedia layanan. Di mana biro jasa pasti akan memberikan jaminan kepada anda bahwa Sertifikat Izin Usaha yang dibuat ialah ilegal. Jadi sudah tersebut secara resmi sudah mendapat pengakuan secara hukum. Tetapi, ingat pergerakan biro yang menyedikan layanan. Anda pastinya harus mencari yang handal serta mampu memberikan jaminan dengan pasti.
- Keempat, lebih terjangkau. Tidak usah khawatir, pasti yang anda perhitungkan ketika menggunakan layanan semacam ini adalah masalah harga. Penyedia layanan pengajuan SBU pasti akan memberikan harga yang terbaik untuk anda. Justru anda malah bisa mendapatkan harga yang lebih mudah dibandingkan mengurusnya sendiri. Namun anda harus pandai memilih, biasanya disediakan paket oleh layanan pengajuan SBU yang membuat harga lebih terjangkau.
Nampaknya anda sudah semakin percaya pada jasa SBU Kami
Begitulah sekiranya keuntungan yang bisa anda dapatkan apabila melakukan pengurus Sertifikat Usaha perusahaan dengan melalui biro atau jasa. Usai anda menyimak dengan baik beberapa keuntungan yang tadi telah disebutkan. Nampaknya anda sudah semakin percaya pada jasa pengajuan SBU. Beberapa diantaranya anda mungkin tidak begitu yakin.
Namun, setelah ini anda tidak usah ragu lagi dalam menggunakan layanan jasa pengajuan SBU. Percayakan saja, yang terpenting biro jasa yang memberikan layanan merupakan yang terpercaya dan memiliki pengalaman. Demikian ulasan yang bisa diberikan kepada anda mengenai bagaimana cara melakukan pengurusan mengenai Sertifikat Badan Usaha. Pentingnya Sertifikat ini membuat semua badan usaha membutuhkan hal tersebut. Makanya kalau anda bingung dengan persyaratan yang dilakukan, sebaiknya anda menyimak dengan baik artikel yang ada dihadapan anda ini. Apa yang disampaikan hanyalah sebatas untuk memberikan pemahaman kepada anda mengenai cara yang bisa ditempuh. Banyak pemilik atau direktur dan penanggung jawab perusahaan yang tidak memahaminya. Melalui ulasan ini anda bisa lebih paham, dengan tujuan untuk mempermudah anda untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha. Jadi tidak usah ragu lagi.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)