Konteks bisnis & ketentuan
Pemilik usaha, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Jasa Konsultan Perangkat Keras / sub bidang Bidang Telematika—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang selaras dengan data OSS dan akta.
Ruang lingkup SBU Non Konstruksi KADIN untuk klasifikasi Jasa Konsultan Perangkat Keras mencakup pembuktian kapasitas badan usaha di luar sektor konstruksi, sesuai kebijakan asosiasi pengampu, legalitas perusahaan, dan dokumen pendukung pengadaan atau kemitraan B2B.
Jelajahi halaman terkait: