Konteks bisnis & regulasi
Pimpinan perusahaan, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Jasa Pemborongan Perangkat Lunak : Alat Penyimpan Data / sub bidang Bidang Telematika—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang selaras dengan data OSS dan akta.
Ruang lingkup SBU Non Konstruksi KADIN untuk klasifikasi Jasa Pemborongan Perangkat Lunak : Alat Penyimpan Data mencakup pendokumentasian kapasitas badan usaha di luar sektor konstruksi, sesuai kebijakan asosiasi pengampu, legalitas perusahaan, dan dokumen pendukung pengadaan atau kemitraan B2B.
Jelajahi halaman terkait: