Konteks bisnis & ketentuan
Direktur utama, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Jasa Pemelihara Telekomunikasi Satelit : Pemelihara Kontrol & Instrumen / sub bidang Jasa Bidang Telematika—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang konsisten dengan data OSS dan akta.
Ruang lingkup SBU Non Konstruksi KADIN untuk klasifikasi Jasa Pemelihara Telekomunikasi Satelit : Pemelihara Kontrol & Instrumen mencakup pendokumentasian kapasitas badan usaha di luar sektor konstruksi, selaras dengan kebijakan asosiasi pengampu, legalitas perusahaan, dan dokumen pendukung pengadaan atau kemitraan B2B.
Jelajahi halaman terkait: