Konteks bisnis & regulasi
Direktur utama, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Jasa perawatan Alat/peralatan elektronik dan telekomunikasi / sub bidang Jasa Bidang Lainnya—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang konsisten dengan data OSS dan akta.
Ruang lingkup SBU Non Konstruksi KADIN untuk klasifikasi Jasa perawatan Alat/peralatan elektronik dan telekomunikasi mencakup pembuktian kapasitas badan usaha di luar sektor konstruksi, sesuai kebijakan asosiasi pengampu, legalitas perusahaan, dan dokumen pendukung pengadaan atau kemitraan B2B.
Jelajahi halaman terkait: