Konteks bisnis & regulasi
Pemilik usaha, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Konsultansi Manajemen Personalia / sub bidang JASA KONSULTANSI MANAJEMEN—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang konsisten dengan data OSS dan akta.
Ruang lingkup SBU Non Konstruksi KADIN untuk klasifikasi Konsultansi Manajemen Personalia mencakup pembuktian kapasitas badan usaha di luar sektor konstruksi, sesuai kebijakan asosiasi pengampu, legalitas perusahaan, dan dokumen pendukung pengadaan atau kemitraan B2B.
Jelajahi halaman terkait: