Konteks bisnis & ketentuan
Direktur utama, pemilik usaha, manajer penjualan B2B, serta tim legal atau administrasi yang membidik kontrak jasa, pra-kualifikasi pengadaan, atau persyaratan keanggotaan asosiasi—khususnya untuk ruang lingkup Legislasi / Peraturan Bidang Transportasi / sub bidang Bidang Transportasi—dan membutuhkan bukti kompetensi badan usaha non konstruksi yang konsisten dengan data OSS dan akta.
Ketika Anda mengembangkan layanan transportasi baru seperti angkutan online atau logistik berbasis aplikasi, seringkali ada ketidakjelasan apakah operasional Anda sudah sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya. Kami membantu memetakan setiap aktivitas bisnis Anda terhadap aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Baru. Banyak pelaku usaha terjebak karena menganggap regulasi transportasi hanya tentang kendaraan dan izin, padahal aspek seperti perlindungan data penumpang, tarif dinamis, dan kewajiban pelaporan juga diatur ketat. Tanpa analisis mendalam ini, Anda bisa menghadapi sanksi administratif bahkan penghentian operasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Jelajahi halaman terkait: