SKK Higiene Industri Utama

SKK Higiene Industri Utama – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.

Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.

Untuk karyawan yang sudah bekerja dalam sebuah perusahaan dapat meningkatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan akses berkembang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Tentunya untuk perusahaan juga memberikan dampak baik seperti mengurangi kesalahan dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dapat lebih mudah dalam menerima karyawan yang mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Higiene Industri Utama dibutuhkan sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

SKK Higiene Industri Utama masuk ke dalam klasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) dan Subklasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I), dengan jenjang 9

SKK Higiene Industri Utama oleh perusahaan:

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Contoh Sertifikat SKK Higiene Industri Utama

SKK Higiene Industri Utama
SKK Higiene Industri Utama

Uji Kompetensi SKK Higiene Industri Utama

SKK Higiene Industri Utama diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi TerAKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Higiene Industri Utama

Masa berlaku SKK Higiene Industri Utama adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Higiene Industri Utama

Wajib perpanjang SKK Higiene Industri Utama sebelum habis masa berlakunya.

Syarat SKK Higiene Industri Utama (SSK.30/LSPK3M/2020)

1 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Utama atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
2 Ijazah S1 (Non K3) dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 7 Th, atau
3 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Utama atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
4 Ijazah S1 (K3) dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 5 Th, atau
5 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Utama atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
6 Ijazah S2 Semua Jurusan tanpa Pengalaman, dan
7 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Utama atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
8 Ijazah D3 Semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 10 Th, atau

Syarat Administrasi SKK Higiene Industri Utama (SSK.30/LSPK3M/2020)

1 KTP
2 Pas foto

Daftar Unit Kompetensi SKK Higiene Industri Utama (SSK.30/LSPK3M/2020)

1 KKK.HI.01.005.01 Mengorganisasikan dan mengevaluasi proses antisipasi dan pengenalan risiko kesehatan kerja
2 KKK.HI.01.006.01 Mengorganisaikan dan mengevaluasi metoda pembacaan dan menganalisa hasil pengukuran data
3 KKK.HI.02.011.01 Melaksanakan dan menverifikasi hasil dari tindakan pengendalian pajanan bahaya yang dapat mengganggu kesehatan
4 KKK.HI.02.012.01 Mengorganisasi dan menyimpulkan trend analisa dari hasil pemeriksaan sampel
5 KKK.HI.02.013.01 Mengorganisasikan dan mengevaluasi hasil promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya resiko kesehatan di Industri
6 KKK.HI.02.014.01 Mengevaluasi dan memodifikasi program pengendalian pajanan risiko kesehatan secara teknis (engineering control) sebagai metoda pengendalian utama
7 KKK.HI.02.015.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pelaksanaan pengendalian pajanan risiko kesehatan secara administrasi dan penggunaan alat pelindung diri (APD)
8 KKK.HI.03.005.01 Mengorganisasikan bimbingan dan mengaudit/mengevaluasi kontraktor yang menjalankan pekerjaan agar mempunyai kapasitas dalam pelaksanaan prinsip higiene industri di bidang kerjanya

Siapa yang mengeluarkan sertifikat kompetensi Higiene Industri Utama ?

Sertifikat Kompetensi akan diterbitkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lembaga ini nantinya akan mengeluarkan sertifikat keahlian dengan aturan dan standar yang telah disepakati.

Biaya SKK Higiene Industri Utama

Hubungi kami di nomor dibawah ini atau isi form untuk mendapatkan penawaran harga Biaya SKK Higiene Industri Utama

K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) K3 Higiene Industri (K3 Hig_I)

SKK Higiene Industri Utama Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dapatkan bantuan dan informasi paling update dari konsultan kami yang kompeten.GRATIS
Get free guideline and information regarding latest regulation from our consultants. It’s FREE!

Konsultan bisnis duniatender.com
Mia Amelia
 Chat on Whatsapp
Konsultan bisnis duniatender.com
Febry Yanti
 Chat on Whatsapp

SKK Higiene Industri Madya

SKK Higiene Industri Madya – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.

Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.

Untuk karyawan yang sudah bekerja dalam sebuah perusahaan dapat meningkatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan akses berkembang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Tentunya untuk perusahaan juga memberikan dampak baik seperti mengurangi kesalahan dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dapat lebih mudah dalam menerima karyawan yang mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Higiene Industri Madya dibutuhkan sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

SKK Higiene Industri Madya masuk ke dalam klasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) dan Subklasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I), dengan jenjang 8

SKK Higiene Industri Madya oleh perusahaan:

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Contoh Sertifikat SKK Higiene Industri Madya

SKK Higiene Industri Madya
SKK Higiene Industri Madya

Uji Kompetensi SKK Higiene Industri Madya

SKK Higiene Industri Madya diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi TerAKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Higiene Industri Madya

Masa berlaku SKK Higiene Industri Madya adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Higiene Industri Madya

Wajib perpanjang SKK Higiene Industri Madya sebelum habis masa berlakunya.

Syarat SKK Higiene Industri Madya (SSK.29/LSPK3M/2020)

1 Ijazah SLTA semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 10 Th, atau
2 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Madya atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
3 Ijazah SMK semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 10 Th, atau
4 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Madya atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
5 Ijazah D3 Semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 5 Th, atau
6 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Madya atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
7 Ijazah S1 Semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 3 Th, atau
8 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Madya atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
9 Ijazah S2 Semua Jurusan tanpa Pengalaman, dan
10 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Madya atau Surat keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara

Syarat Administrasi SKK Higiene Industri Madya (SSK.29/LSPK3M/2020)

1 KTP
2 Pas foto

Daftar Unit Kompetensi SKK Higiene Industri Madya (SSK.29/LSPK3M/2020)

1 KKK.HI.01.003.01 Melakukan Evaluasi Dan Modifikasi Terhadap Program Kerja Higiene Industri
2 KKK.HI.01.004.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Menejemen Higiene industri
3 KKK.HI.02.005.01 Mengorganisasikan Program Higiene Industri Sesuai Dengan Pengetahuan Dan Prinsip Dasar Higiene Industri
4 KKK.HI.02.006.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Health Risk Assesment
5 KKK.HI.02.007.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Pemeriksaan Dan Melakukan Investigasi Untuk Menemukan Adanya Risiko Kesehatan di Tempat Kerja
6 KKK.HI.02.008.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Proses Prioritas Dari Risiko Kesehatan
7 KKK.HI.02.009.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Pengumpulan Sampel Higiene Industri
8 KKK.HI.03.003.01 Mengenal, Memilih, Merumuskan, Mengorganisasikan, Mengevaluasi dan Memodifikasi Pelaksanaan Sistim Informasi Higiene Industri
9 KKK.HI.03.004.01 Melaksanakan Dan Mengorganisasikan Pengadaan Dan Kebutuhan Peralatan Higiene Industri.

Siapa yang mengeluarkan sertifikat kompetensi Higiene Industri Madya ?

Sertifikat Kompetensi akan diterbitkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lembaga ini nantinya akan mengeluarkan sertifikat keahlian dengan aturan dan standar yang telah disepakati.

Biaya SKK Higiene Industri Madya

Hubungi kami di nomor dibawah ini atau isi form untuk mendapatkan penawaran harga Biaya SKK Higiene Industri Madya

K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) K3 Higiene Industri (K3 Hig_I)

SKK Higiene Industri Madya Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dapatkan bantuan dan informasi paling update dari konsultan kami yang kompeten.GRATIS
Get free guideline and information regarding latest regulation from our consultants. It’s FREE!

Konsultan bisnis duniatender.com
Mia Amelia
 Chat on Whatsapp
Konsultan bisnis duniatender.com
Febry Yanti
 Chat on Whatsapp

SKK Higiene Industri Muda

SKK Higiene Industri Muda – Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dengan memiliki sertifikat ini, misalkan sertifikat profesional dari sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) badan resmi dari Pemerintah yang fokus pada program Sertifikasi Kompetensi, bertujuan untuk memastikan seorang tenaga kerja terjalin kredibilitasnya dalam pekerjaan yang diemban dan dipertanggungjawabkan oleh pemilik sertifikat.

Sertifikat kompetensi kerja ini penting dimiliki baik oleh pencari kerja, karyawan ataupun perusahaan. Misalkan untuk pencari kerja dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memiliki bukti bahwa kompetensinya telah diakui.

Untuk karyawan yang sudah bekerja dalam sebuah perusahaan dapat meningkatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan akses berkembang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Tentunya untuk perusahaan juga memberikan dampak baik seperti mengurangi kesalahan dalam bekerja dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dapat lebih mudah dalam menerima karyawan yang mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Higiene Industri Muda dibutuhkan sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

SKK Higiene Industri Muda masuk ke dalam klasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) dan Subklasifikasi K3 Higiene Industri (K3 Hig_I), dengan jenjang 7

SKK Higiene Industri Muda oleh perusahaan:

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Contoh Sertifikat SKK Higiene Industri Muda

SKK Higiene Industri Muda
SKK Higiene Industri Muda

Uji Kompetensi SKK Higiene Industri Muda

SKK Higiene Industri Muda diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi TerAKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Higiene Industri Muda

Masa berlaku SKK Higiene Industri Muda adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Higiene Industri Muda

Wajib perpanjang SKK Higiene Industri Muda sebelum habis masa berlakunya.

Syarat SKK Higiene Industri Muda (SSK.28/LSPK3M/2020)

1 Ijazah SLTA semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 5 Th, atau
2 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
3 Ijazah SMK semua Jurusan dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 5 Th, atau
4 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
5 Ijazah D3 Non Teknik dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 2 Th, atau
6 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
7 Ijazah D3 Teknik dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 1.5 Th, atau
8 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
9 Ijazah S1 Non Teknik (Non K3) dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 1 Th, atau
10 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
11 Ijazah S1 Teknik (Non K3) dan Suket Pengalaman di Bidang K3 min. 6 (enam) Bulan, atau
12 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
13 Ijazah S1 (K3) tanpa Pengalaman, atau
14 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara
15 Ijazah S2 Semua Jurusan tanpa Pengalaman, dan
16 Copy Sertifikat pelatihan Ahli Higiene Industri Muda atau Suket mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara

Syarat Administrasi SKK Higiene Industri Muda (SSK.28/LSPK3M/2020)

1 KTP
2 Pas foto

Daftar Unit Kompetensi SKK Higiene Industri Muda (SSK.28/LSPK3M/2020)

1 KKK.HI.01.001.01 Melakukan pekerjaan higiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2 KKK.HI.01.002.01 Melaksanakan peraturan dan perundangan negara Republik donesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang higiene industri
3 KKK.HI.02.001.01 Melaksanakan program higiene industri
4 KKK.HI.02.002.01 Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
5 KKK.HI.02.003.01 Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri.
6 KKK.HI.02.004.01 Melakukan aplikasi sistim informasi higiene industri
7 KKK.HI.03.001.01 Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
8 KKK.HI.03.002.01 Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi higiene industri untuk meningkatkan kemampuannya

Siapa yang mengeluarkan sertifikat kompetensi Higiene Industri Muda ?

Sertifikat Kompetensi akan diterbitkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lembaga ini nantinya akan mengeluarkan sertifikat keahlian dengan aturan dan standar yang telah disepakati.

Biaya SKK Higiene Industri Muda

Hubungi kami di nomor dibawah ini atau isi form untuk mendapatkan penawaran harga Biaya SKK Higiene Industri Muda

K3 Higiene Industri (K3 Hig_I) K3 Higiene Industri (K3 Hig_I)

SKK Higiene Industri Muda Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.

Dapatkan bantuan dan informasi paling update dari konsultan kami yang kompeten.GRATIS
Get free guideline and information regarding latest regulation from our consultants. It’s FREE!

Konsultan bisnis duniatender.com
Mia Amelia
 Chat on Whatsapp
Konsultan bisnis duniatender.com
Febry Yanti
 Chat on Whatsapp