Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi merupakan syarat yang wajib dimiliki setiap perusahaan (badan usaha) konstruksi jika ingin mengajukan permohonan registrasi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
KTA yang diterbitkan oleh asioasi konstruksi menjadi bukti otentik bahwa badan usaha telah menjadi anggota Asosiasi perusahan konstruksi. Dan Asosiasi konstruksi penerbit KTA harus diakui dan terdaftar di LPJK Nasional dan dapat dicheck secara online di www.lpkj.net
Untuk mendaftar menjadi anggota perusahaan Asosiasi konstruksi, maka badan usaha dapat menyesuaikan dengan klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha konstruksi yang akan dikerjakan, dan selain itu status akreditasi (pengakuan) dari sebuah perusahaan Asosiasi Konstruksi sangat penting diperhatikan.
Dasar Hukum :
- PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI
- PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PERENCANA DAN PENGAWAS KONSTRUKSI
Kartu Tanda Anggota (KTA) dibedakan berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia yang terdiri dari :
KTA untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :
- KTA Golongan besar adalah Gred 7 & Gred 6
- KTA Golongan menengah adalah Gred 5
- KTA Golongan kecil adalah Gred 4, Gred 3 & Gred 2
KTA untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri
- Siujk Golongan besar (Gred 4)
- Siujk Golongan menengah (Gred 3)
- Siujk Golongan kecil (Gred 2)
- Estimasi Proses Pembuatan KTA : 5 hari kerja
- Jasa Legal : Hubungi Kami
Saat ini ada dua jenis akreditasi (A-B) pada perusahaan Asosiasi Perusahaan Konstruksi, berikut daftar nama-namanya :
Asosiasi Akreditasi – A :
Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI)
Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO)
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI)
Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI)
Asosiasi Perawatan Bangunan Indonesia (APBI)
Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI)
Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (ASPEKINDO)
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS)
Gabungan Pengusahan Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS)
Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO)
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI)
Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI)
IKatan Konsultan Indonesia (INKINDO)
Asosiasi Akreditasi – B :
Asosiasi Kontraktor Gedung dan Pemukiman Indonesia (AKGEPI)
Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (AKLINDO)
Asosiasi Kontraktor Jalan dan Jembatan Indonesia
Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia (AKMI)
Asosiasi Kontraktor Sumber Daya Air Indonesia (AKSDAI)
Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia (AKTALI)
Asosiasi Perusahaan Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia (APKOMATEK)
Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL)
Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATINDO)
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS)
Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional (ASPERTANAS)
Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (GAPKAINDO)
Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).
Daftar Asosiasi Perusahaan Konstruksi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) periode 2016-2020 :
1). AABI (Asosiasi Aspal Beton Indonesia)
2). AKAINDO (Asosiasi kontraktor Air Indonesia)
3). AKI (Asosiasi Kontraktor Indonesia)
4). AKJI (Asosiasi Kontraktor Jasa Kontruksi)
5). AKKI (Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia)
6). AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia)
7). AKLINDO (Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia)
8). AKMI (Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia)
9). AKSDAI (Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia)
10). AKTALI (Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia)
11). AKTI (Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia)
12). AP3I (Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia)
13). ASKONAS (Asosiasi Kontraktor Nasional)
14). ASPEKINDO (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia)
15). ASPEKNAS (Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional )
16). GABPEKNAS (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional)
17). GAPEKNAS (Gabungan Pengusaha Kontraktr Nasional Indonesia)
18). GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia)
19). GAPENRI (Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia)
20). GAPENSI (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional Indonesia)
21). GAPKAINDO (Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia)
22). INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)
23). PERKINDO (Persatuan Konsultan Indonesia)
Butuh sertifikat keahlian?
Hubungi: 081310974914 (Mizno)
Download
[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”surat edaran no 6 tahun 2019 tentang sbu, ska, skt”]
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)