PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali melakukan pengembangan bisnis usaha, khususnya bisnis tempat istirahat dan pelayanan (rest area) di beberapa ruas jalan tol. Kali ini, diakuinya, PP Properti akan membangun rest area di ruas tol Pejagan—Pemalang.
Corporate Secretary PPRO, Indaryanto, menyebutkan bahwa pembangunan bisnis rest area Brexit KM 260B di ruas tol Pejagan—Pemalang tersebut merupakan usaha gabungan antara PT PP, PT PP Properti, PP Jasamarga Properti, PT Waskita Karya, PT Perkebunan Nusantara IX, dan PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).
Baca Juga: Hadirkan Hunian Ala Jepang di Margonda, PP Properti Bidik Milenial
“Modal dasar usaha patungan sebesar Rp63,4 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp63,4 miliar,” jelas Indaryanto dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (12/02/2019).
Adapun dari modal dasar tersebut, setiap pihak yang terlibat mempunyai porsi kepemilikan saham yang berbeda-beda, yaitu PT PP sebesar 32,5%, PT Jasamarga Properti sebesar 20%, PT Waskita Karya sebesar 20%, PT PP Properti sebesar 10%, PT Perkebunan Nusantara IX sebesar 10%, dan PT RNI sebesar 7,5%.
“(Usaha gabungan dapat) meningkatkan recurring income perusahaan dan perluasan bisnis PT PP Properti di bidang commercial,” sambung Indaryanto.
Asal tahu saja, belum lama ini, PP Properti juga telah membentuka usaha gabungan rest area di ruas tol Batang—Semarang.
Baca Juga: PP Properti Bangun Rest Area di Tol Batang-Semarang
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)