SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung ME073002
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung (Gondola Operators in Buildings)masuk dalam Klasifikasi MEKANIKAL (MECHANICAL), sub bidang Teknik Lifting (Lifting Engineering). SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung (Gondola Operators in Buildings) dengan kode jabatan kerja ME073002 mengacu pada Standar SKKNI 296 – 2009.
Detail SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung (Gondola Operators in Buildings)
Klasifikasi | MEKANIKAL |
Klasifikasi En | MECHANICAL |
Subklasifikasi | Teknik Lifting |
Subklasifikasi En | Lifting Engineering |
Kualifikasi | Operator |
Kualifikasi En | Technician/ Analyst |
Id Jabatan Kerja | ME073002 |
Jabatan Kerja | Operator Gondola Pada Bangunan Gedung |
Work Position | Gondola Operators in Buildings |
Jenjang Id | 2 |
Acuan | SKKNI 296 – 2009 |
Keterangan | 2) |
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung ME073002 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
|
|
Besar
BUJKN / PMA (Bidang Umum) |
|
Besar
BUJKA (Bidang Umum) |
|
Bidang SPESIALIS |
|
Notes :
- 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
- 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi
JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil
(Bidang Umum) |
|
Menengah
(Bidang Umum) |
|
Besar
BUJKN / PMA (Bidang Umum) |
|
Besar
BUJKA (Bidang Umum) |
|
Bidang SPESIALIS |
|
Notes :
- 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
- 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Syarat Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung ME073002 Berikut Syarat & Biayanya
Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:
● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)
● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian
● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)
● Daftar riwayat hidup
● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)
● Salinan NPWP pemohon
● Pas foto berukuran 3×4
● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung ME073002 Berikut Syarat & Biayanya
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung ME073002 Berikut Syarat & Biayanya
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)