Dua BUMN Pelabuhan dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam, Kelola Pelabuhan Batu Ampar


WE Online, Jakarta

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC tandatangani Perjanjian Induk tentang Penyiapan Kerja Sama Operasi Pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar Beserta Area Pendukungnya di Batam. 

Perjanjian Induk ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2018, yaitu MoU antara Pelindo I dan Pelindo II, dan kerja sama antara Pelindo I dengan Badan Pengusahaan Batam. 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya; Direktur Utama Pelindo I (Persero), Dian Rachmawan dan Direktur Utama PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Djuhaery di Jakarta.

Perjanjian Induk ini juga merupakan tindak lanjut arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Direktur Utama IPC pada 24 Juni yang lalu. 

Baca Juga: Melalui Pelabuhan Belawan, Pelindo I Alami Tren Kinerja Positif

“Wapres memerintahkan IPC untuk melakukan langkah-langkah strategis mengembangkan pelabuhan di Batam agar memiliki kemampuan dan daya saing yang sama dengan pelabuhan di negara tetangga, Singapura,” ujar Elvyn dalam keterangannya, Jum’at (19/7/2019).

Penandatanganan Perjanjian Induk meliputi kerjasama operasi pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar meliputi transformasi layanan operasional, business process, penyediaan sistem, penyediaan sumber daya yang diperlukan, serta fasilitas pendukung lainnya dalam pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar di Batam.

Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Batam saat ini melayani distribusi barang dan penumpang. Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dilakukan dengan merevitalisasi infrastruktur seperti pengerukan alur laut, penataan Container Yard (CY), lahan serta gudang dan penambahan/perkuatan dermaga untuk menambah kapasitas pelabuhan. 

Baca Juga: KPK Terus Rampungkan Berkas Penyidikan Mantan Dirut Pelindo II

Selain itu juga perlu dilakukan modernisasi peralatan dan memperbaiki sistem bongkar muat.

Menyadari adanya potensi bisnis penyediaan jasa kepelabuhanan bertaraf internasional dan letak strategis Batam dalam jalur pelayaran internasional, nantinya modernisasi Pelabuhan Batu Ampar diharapkan mampu menarik pasar pengguna jasa pelabuhan di Singapura.

Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, sinergi antara kedua BUMN pengelola pelabuhan (IPC dengan Pelindo I) serta PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) diharapkan mampu mengembangkan Pelabuhan Batu Ampar hingga memberi kontribusi positif bagi pengembangan perekonomian dan kesejahteraan di Batam.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah berharap, dengan dilakukannya sinergi antara ketiga pihak ini dapat mempercepat terwujudnya Pelabuhan Batu Ampar menjadi pelabuhan dengan layanan unggul dan berstandar internasional.

Baca Juga: Bos Pelindo II Rombak Pejabat Struktural, General Manager hingga Direktur Anak Usaha

“Kerja sama ini adalah sinergi strategis yang dilakukan untuk memperkuat jasa kepelabuhanan di Indonesia dan bagian dari implementasi nawacita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” terang Edwin Hidayat.

Perjanjian ini menjadi dasar kesepakatan dan komitmen dalam penyiapan kerja sama operasi pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar beserta area pendukungnya di Batam. 

Persiapan pelaksanaan rencana kerja sama melalui pertukaran informasi/data yang diperlukan, penyusunan kajian kelayakan, pelaksanaan identifikasi dan pengurusan segala perizinan dan pelaksanaan tugas lain yang diperlukan pada kerja sama ini.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts