Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Banyuwangi sepanjang 1.150 km pada akhir tahun 2019. Saat ini, sepanjang 920 km sudah tersambung dari Merak–Pasuruan, dimana 607 km sudah operasional dan sisanya 313 km ditargetkan rampung akhir 2018.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan 9 ruas tol Trans Jawa akan beroperasi secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2018.
“Jalan Tol Pejagan-Pemalang sepanjang 43 km dan Tol Solo-Sragen sepanjang 36 sm, saat ini progresnya sudah 100% dan siap diresmikan bulan Juli 2018,” ujar Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan jalan tol harus terintegrasi dengan simpul-simpul pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri, pelabuhan laut, pelabuhan udara, kawasan wisata, hingga permukiman skala besar. Sehingga betul-betul bermanfaat maksimal baik untuk dunia usaha, pariwisata, dan industri.
Pada bulan September 2018, ruas tol yang akan beroperasi adalah Tol Sragen-Ngawi (51 km) dengan progres fisik saat ini 96% dan Tol Porong-Gempol (6 km) dengan progres fisik saat ini 76%. Kemudian, pada Oktober 2018 akan beroperasi Tol Salatiga-Kartosuro (32 km) dengan progres fisik saat ini 70%.
Selanjutnya, pada November 2018 akan beroperasi Tol Pemalang-Batang (33 km) dengan progres fisik saat ini 72%, dan Tol Batang-Semarang (74 km) dengan progres fisik saat ini 78%. Akhirnya, pada Desember 2018 akan beroperasi Tol Wilangan-Kertosono (37 km) dengan progres fisik saat ini 70% dan Tol Pasuruan-Grati-Probolinggo (44 km) dengan progres fisik saat ini 36%.
Tol Trans Jawa dibutuhkan guna meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50% bagi pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia sebagaimana Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain itu, ketersediaan jalan tol juga diarahkan untuk lebih mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol. Salah satunya dengan menyediakan lot-lot bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tempat istirahat (rest area). Kreativitas Pemerintah Daerah sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan UMKM dengan adanya ruas tol baru sebagai peluang pengembangan usaha.
Pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang sehingga mengurangi beban belanja APBN.
Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha. Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.
Basuki menyampaikan paling tidak ada empat manfaat dari KPBU. Pertama, adanya pembagian risiko antara Pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan; kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada Pemerintah; ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN; dan keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.
“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara. Dengan demikian, dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment,” pungkas Basuki.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)