Menteri PUPR, Basuki Hadi M mengatakan dasar hukum pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat mengacu pada UU No.17 tahun 2007 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. “Untuk membangun infrastruktur perlu proses, tidak cukup lima tahun. Jadi, pembangunan di Papua masih mengacu pada UU No.17 tahun 2007,” ujar Basuki dalam diskusi media bertajuk “Visi Indonesia Sentris Pemerataan di Papua”, Jakarta, belum lama ini.
Untuk konektivitas pertama adalah Jalan Trans Papua. Meliputi ruas Jalan Kwatisore (batas Provinsi Papua Barat), Nabire (batas kota) 203,32 Km, ruas jalan Nabire Wagete – Enarotali (275,50 Km). “Kemudian ruas Jalan Enarotali, Ilaga, Mulia, Wamena (Usilimo) 513,40 Km, ruas Jalan Wamena – Elelim – Jayapura (585,00 Km), ruas Jalan Kenyam-Dekai (284,30 Km), ruas Jalan Wamena-Habema-Kenyam-Mumugu (284,30 Km),” papar Basuki.
“Ruas Jalan Dekai-Oksibil (231,60 Km), ruas Jalan Oksibil-Waropko (135,01 Km), ruas Jalan Waropko, Tanah Merah, Merauke (533,06 Km), ruas Jalan Wagete Timika (222,43 Km),” imbuh Basuki. Konektivitas yang kedua di Papua adalah jalan perbatasan yang sudah tembus 884 Km.
“Jalan lintas perbatasan meliputi ruas jalan Yetti, Ubrub, Towe Hitam Oksibil (313,74 Km). Sedangkan jalan menuju lintas batas mencakup ruas Jalan Hamadi, Holtekamp, Koya, Skouw, dan ruas Jalan Mindiptanah Kombut masing-masing 51,83 Km dan 41 Km,” tandas Basuki.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)