Jangan Kecewa, Tarif LRT Subsidi Hanya Berlaku Sampai Desember


WE Online, Palembang

Tarif penggunaan kereta api dalam kota Light Rail Transit (LRT) Palembang yang disubsidi atau disebut tarif perintis akan berlaku hingga Desember 2018 setelah infrastruktur itu resmi dioperasikan Juli pada tahun tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Palembang, Senin, menambahkan, pemerintah masih tetap sesuai rencana awal untuk besaran tarif LRT Palembang yakni Rp5.000 namun setelah Desember akan ditinjau ulang.

“Bisa tetap, bisa juga naik. Tapi yang jelas masyarakat harus tahu dulu bahwa tarif sebenarnya LRT Palembang itu Rp10.000, tapi setelah disubsidi menjadi Rp5.000,” kata Budi seusai mengikuti acara diskusi terbuka dengan 4.000 mahasiswa se-Kota Palembang bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir.

Ia mengatakan Menhub juga menegaskan moda transportasi yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang hingga Jakabaring Sport City (JSC) itu bisa digunakan publik pada Juni 2018.

“Rencananya pada Maret ini sudah uji coba,” kata Menhub.

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan terkait tarif perintis yang rencananya Rp5.000 itu telah diajukan biaya operasional LRT Palembang senilai Rp129 miliar dalam APBN 2018.

Zulfikri mengatakan pemerintah perlu menerapkan skema tarif perintis untuk LRT Palembang. Pertimbangannya, moda transportasi itu baru dan demand masyarakat di kota itu belum terbentuk.

“Yang penting masyarakat menggunakannya karena tarif perintis itu ada dasarnya, kita lihat daya beli masyarakat, kemampuannya,” ujar dia.

Menurut dia, pemerintah sudah memberlakukan tarif perintis di beberapa moda transportasi di Tanah Air. Untuk kereta api saja, kata dia, terdapat 6 rute kereta yang menggunakan tarif perintis.

Zulfikri memaparkan tarif perintis berbeda dengan tarif subsidi atau public service obligation(PSO).

“Perintis semua kita (pemerintah) yang biayai, tarif pemerintah yang menentukan. Nanti tarif yang kita dapatkan dari penumpang, kami masukkan ke APBN. Kalau PSO kan lain, selisih tarif yang pemerintah subsidi,” kata dia.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts