Presiden Joko Widodo memberikan target waktu enam bulan untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi infratsruktur akibat gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.Target itu menjadi implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di NTB.
“Kita inginnya semua secepat-cepatnya. Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa diselesaikan. Kemudian pembagian bantuan ke masyarakat secepat-cepatnya terus diberikan sehingga selain memberikan dampak ekonomi menjadi hidup kembali, masyarakat juga semangat membangun kembali rumahnya,” ucap Presiden di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Ia juga menggarisbawahi, pembangunan rumah bagi para korban terdampak gempa akan dilakukan dengan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang telah teruji tahan gempa. Untuk itu, pemerintah mengirimkan ratusan insinyur muda untuk mendampingi warga dalam membangun rumah-rumah yang lebih tahan gempa.
Sebagai gambaran, rumah yang mengalami rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta. Sedangkan kerusakan sedang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta, dan untuk yang rusak ringan nilai bantuannya Rp10 juta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Basuki Hadimuljono, menyatakan proses perbaikan rumah warga yang runtuh diguncang gempa akan dimulai pada 1 September 2018. Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong, dengan pendampingan dari tenaga fasilitator.
“Rumah harus dibangun dengan kualitas yang lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada,” kata Basuki.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)