Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) bakal menerapkan pembatasan beban lalu lintas di Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) tepatnya di KM 100+70. Dengan adanya pembatasan ini maka Jembatan Cisomang hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I.
Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada hari Kamis (22/12/2016), diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang diisyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan masih dalam ambang batas aman.
“Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pupera bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Dengan pertimbangan itu, Menpupera menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang,” katanya yang juga merupakan Ketua KKJTJ di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pihaknya telah meminta kepada BPJT selaku regulator jalan tol dan PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas.
“BPJT dan PT Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang serta melaksanakan perkuatan terhadap struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman bagi pengguna lalu lintas,” jelasnya.
Ia mengatakan KKJTJ juga meminta kepada BPJT dan PT Jasa Marga untuk menyiapkan petugas di Jembatan Cisomang.
“Hal ini dilakukan agar apabila kondisi jembatan tidak aman maka petugas tersebut segera menghentikan lalu linta yang melewati jembatan,” pungkasnya.
Adapun, jenis kendaraan yang termasuk dalam golongan I adalah sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Dengan demikian, kendaraan jenis truk dengan dua gandar dan lebih untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melintasi Jembatan Cisomang.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)