PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) menandatangani perjanjian penjaminan untuk proyek skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Tol Semarang–Demak dengan nilai total investasi Rp15 triliun. PII memberikan jaminan senilai total Rp5,2 triliun meliputi jaminan atas risiko terminasi (pemberhentian kerja sama) dan nonterminasi, di antaranya risiko politik, pembebasan tanah, dan tarif.
Pada waktu yang bersamaan juga ditandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol atas proyek Jalan Tol Semarang–Demak yang terintegrasi dengan Tanggul Laut. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan Kementerian Keuangan dan PT PII dalam upaya percepatan pembangunan inftrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Baca Juga: Kerja Sama dengan ICIEC, PT PII Jajaki Sharia Guarantee
Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Semarang–Demak dilakukan antara Kepala BPJT, Danang S. Parikesit, dengan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang–Demak (PPSD), Handoko Yudianto, yang terpilih melalui proses tender sebagai badan usaha pelaksana dalam proyek dengan skema KPBU ini.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama PT PII, Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT PPSD, Handoko Yudianto, serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Basuki Hadimuljono, dengan Plt. Direktur Utama PT PII. Dengan ditandatanganinya proyek ini, PT PII telah memberikan penjaminan pemerintah untuk 11 proyek KPBU sektor jalan tol dengan total nilai proyek sebesar Rp118 triliun.
Baca Juga: PT PII Raih Penghargaan Public Initiatives dalam ASEAN Risk Awards 2018
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)