MenPUPR: BUMN Tidak Garap Proyek di Bawah Rp100 M


WE Online, Jakarta

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya tidak mengerjakan proyek konstruksi di bawah Rp100 miliar.

Saat menyampaikan sambutan pembukaan Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Rabu (18/7), Menteri Basuki menyebutkan BUMN Karya di bidang konstruksi tersebut seperti PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Pembangunan Perumahan.

“Saya telah berkirim surat kepada Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah Rp100 miliar. Kemudian Ibu Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN Karya,” kata Menteri Basuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Menteri Basuki menambahkan permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Sifatnya adalah imbauan karena dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara Rp50 miliar sampai Rp100 miliar. Di Kementerian PUPR dengan total belanja modal Rp90 triliun, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional.

“Namun saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha,” kata Basuki.

Namun demikian, pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Kementerian PUPR sebagian menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum sehingga dalam pemilihan kontraktornya menjadi kewenangan investor. Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional juga dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR.

Pada tahun 2017 untuk belanja modal sebesar Rp77,86 triliun yang terbagi menjadi 3.935 paket pekerjaan, 3650 paket (93%) di antaranya memiliki nilai paket dibawah Rp50 miliar dengan anggaran keseluruhan Rp32,2 triliun yang dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor swasta nasional.

Sebanyak 166 paket (4%) paket pekerjaan dengan nilai antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, dikerjakan 90% oleh swasta nasional. Sementara untuk paket di atas Rp100 miliar terdapat 119 paket yang dikerjakan 65% oleh BUMN Karya dan 35% oleh kontraktor swasta nasional.

Demikian halnya dengan pemaketan tahun anggaran 2018 hingga awal Juni, hampir 99% merupakan paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp100 miliar sebesar Rp39 triliun dari total Rp59,9 triliun.

Untuk proyek konstruksi diatas Rp100 miliar seperti bendungan, Kementerian PUPR juga telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan Kerja sama Operasi (KSO) dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT Adhi Karya karena koefisien dasar (KD) nya masih rendah.

Basuki mengatakan KSO harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. Nantinya apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki KD yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts