Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengharapkan pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, Sumatera Utara, yang sempat tertunda karena persoalan lahan, bisa selesai pada Oktober 2019.
“Kita membahas dan memutuskan hal-hal terkait pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai agar selesai sesuai target pada Oktober 2019,” katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Faisal Basri: Jalan Tol Bukan Solusi Turunkan Biaya Logistik
Darmin memastikan pembangunan infrastruktur jalan tol ini akan selesai sesuai rencana setelah masalah pembebasan lahan usai sepenuhnya pada akhir Maret 2019.
“Pembebasan tanah akan selesai akhir Maret sampai pengosongan, sehingga awal April bisa dimulai pembangunan,” ujarnya.
Oleh karena itu, rapat koordinasi ini mengambil keputusan melalui penegasan porsi uang ganti kerugian dengan skema 70% dan 30%. Porsi 70% diberikan pada masyarakat Kampung Tua yang menguasai tanah dan 30% pada pemegang sertifikat hak milik (SHM) dan ahli waris pemegang grant sultan, sesuai dengan ganti rugi melalui tim penilai.
Skema ini sebelumnya telah ditetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada November 2017. Namun, apabila pemegang SHM tidak menyetujui uang ganti kerugian sebesar 30% maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengambil keputusan.
Keputusan itu antara lain melakukan konsinyasi ke pengadilan negeri setempat dan selanjutnya kantor pertanahan melakukan pemutusan hubungan hukum atas SHM setelah ada penetapan dari pengadilan negeri.
Kemudian, mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembatalan SHM secara administratif. Selain itu, meminta aparat penegak hukum di pusat dan di daerah mendukung kebijakan tersebut agar proyek Jalan Tol Medan-Binjai dapat tuntas pada Oktober 2019.
Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Wali Kota Medan juga diharapkan ikut mengawal dan memfasilitasi upaya percepatan penyelesaian masalah pengadaan tanah Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1.
Dengan selesainya proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat maka diharapkan pengosongan lahan yang masih menghambat pembangunan dapat selesai Maret 2019.
Baca Juga: Fahri: Indonesia Tidak Bersatu Karena Jalan Tol, Tetapi Karena….
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) sepanjang 6,071 kilometer ini masih terhambat proses pembangunannya karena persoalan sengketa tanah.
Padahal pembangunan ruas tol seksi 2 (Helvetia-Semayang) sepanjang 9,051 kilometer dan seksi 3 (Semayang-Binjai) sepanjang 10,319 kilometer telah selesai 100 persen. Pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional ini telah memakan biaya Rp1,1 triliun dan dimulai sejak April 2015.
Menurut rencana awal, proyek yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) ini seharusnya beroperasi pada Juni 2018.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)