Pemerintah Serius Bangun Infrastruktur Nasional


WE Online, Jakarta

Pemerintah berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur nasional tercermin dari makin besarnya alokasi anggaran belanja infrastruktur pada APBN 2018 yang besarnya mencapai Rp410,7 triliun atau sekitar 18,49 persen dari total alokasi belanja negara.

“Dalam perhitungan Bappenas, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur tersebut dalam rentang waktu 2015-2019 dibutuhkan pembiayaan sebesar Rp4.796,2 triliun,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Luky Alfirman pada acara Dialog Kinerja Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2018 di Hotel Alila Solo, Senin.

Dari kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar tersebut diperkirakan hanya sekitar 41 persen atau Rp1.978,4 triliun yang dapat dibiayai oleh pemerintah melalui APBN/APBD, tambah Luky.

Ia mengatakan angka alokasi belanja infrastruktur 2018 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, dikatakannya, pada tahun 2017, 2016, dan 2015 jumlahnya masing-masing hanya mencapai Rp387,3 triliun, Rp317,1 triliun, dan Rp256,1 triliun atau berturut-turut 18,6 persen, 15,2 persen, dan 14,2 persen dari total belanja masing-masing tahun anggaran.

Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi pembangunan proyek infrastruktur dengan memanfaatkan SBSN. Menurut dia, pembiayaan proyek melalui SBSN tersebut pada dasarnya merupakan bentuk sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek SBSN untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari SBSN. “Sinergi kebijakan tersebut antara lain berupa koordinasi yang erat dalam menyiapkan proyek-proyek yang akan dibiayai melalui SBSN, dimulai dari fase pengusulan sampai dengan pelaksanaan proyek tersebut,” katanya.

Ia mengatakan dari tahun ke tahun pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang makin meningkat, baik dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, maupun berdasarkan sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan. Ia mengatakan sebagai gambaran pada tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, pada tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga makin banyak, dari semula pada tahun 2013 hanya 1 K/L, di tahun 2018 ini meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.

“Makin meningkatnya minat K/L untuk memanfaatkan pembiayaan proyek melalui SBSN ini tidak terlepas dari keunggulan desain model pembiayaan SBSN dibandingkan dengan sumber dana lain, yaitu antara lain prosedur pengusulannya juga mudah dan sederhana,” katanya.

Menurut dia, nilai pembiayaan yang dapat diusulkan oleh K/L juga relatif lebih besar seiring dengan tren makin meningkatnya penerbitan SBSN dan makin berkembangnya pasar keuangan syariah. “Bahkan kepada K/L diberikan fleksibilitas untuk memilih jangka waktu dan sistem kontrak yang akan digunakan, yaitu dapat berupa ‘single year’ atau ‘multi years’, disesuaikan kemampuan dan kapasitas masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, dikatakannya, sistem administrasi pelaksanaan proyek SBSN termasuk tata cara pembayaran dan penarikan dananya juga relatif mudah dan sederhana. Menurut dia, ketersediaan pendanaan proyek SBSN dijamin oleh pemerintah sampai berakhirnya periode kontrak pelaksanaan proyek tersebut.

“Pada dasarnya berbagai kemudahan dan fleksibilitas dalam pelaksanaan proyek SBSN ini didesain untuk mendukung proses bisnis pelaksanaan proyek yang sederhana, mudah, dan aman. Meski demikian, tetap memungkinkan untuk pelaksanaan proyek secara baik dan menghasilkan output yang berkualitas tinggi,” katanya.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts