Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan menawarkan peluang investasi pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara dan Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dari Konferensi Tingkat Tinggi One Belt One Road (Obor) di Beijing, China.
“Kita akan prioritaskan di dua lokasi, yaitu di Sumatera Utara dan Sulawesi Utara. Kita tahu bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Bitung adalah international hub kedua dan ketiga,” kata Budi di sela Konferensi Pelabuhan Dunia International (Association of Ports and Harbors/IAPH) di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/5/2017).
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menuturkan selain sedang disiapkan menjadi pelabuhan pusat internasional setelah Pelabuhan Tanjung Priok, kedua pelabuhan juga dikembangkan terintegrasi dengan kawasan industri dan fasilitas transportasi terpadu.
“Oleh karenanya kita konsentrasikan di dua tempat itu,” katanya.
“Bukan Jawa tidak penting, prioritas kami segala investasi yang masuk ke Indonesia kita arahkan di dua tempat tersebut,” tambah dia.
Secara keseluruhan, pemerintah membidik investasi senilai 25 miliar dolar AS (setara Rp325 triliun) untuk proyek infrastruktur perhubungan yang akan ditawarkan di KTT Obor.
“Kalau di sektor transportasi kira-kira nilainya 25 miliar dolar AS,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri Forum Ekonomi Obor China di Beijing pada 14 Mei 2017, yang akan dihadiri pemimpin dari 138 negara. (Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)