Permak Penajam Paser Utara dan Kukar Jadi Ibu Kota Baru, Segini Anggarannya


WE Online, Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan lokasi ibu kota baru terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara. Ia juga mengatakan, pemindahan ibu kota negara ini setelah melakukan kajian matang.

Jokowi mengatakan, ide pemindahan ibu kota sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era presiden pertama Indonesia. Sebagai bangsa besar 74 tahun merdeka, lanjutnya, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya.

“Banyak pertanyaaan kenapa harus pindah,” katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Terungkap, Alasan Jokowi Pilih Kaltim Jadi Ibu Kota

Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.

Kedua, beban Pulau Jawa semakin berat dengan jumlah penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia dan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa.

“Beban ini akan semakin berat apabila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” ucapnya.

Total kebutuhan anggaran ibu kota baru, Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan, akan dibutuhkan  kurang lebih sebanyak Rp446 triliun.

Baca Juga: Resmi, Ibu Kota Baru Pindah ke Kalimantan Timur, Ini Lokasinya

“Nantinya 19% dari APBN itu pun terutama dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta, sisanya akan berasal dari KPBU serta investasi langsung swasta dan BUMN,” pungkasnya.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts