Pemerintah Kota Makassar akan memotong ratusan pohonnya yang banyak berjejer di median jalan untuk kepentingan pembangunan jalan tol layang AP Pettarani Makassar.
“Tiang-tiang jalan tol layang itu tepat di tengah-tengah, makanya pohon-pohon besar itu akan ditebang supaya bisa digunakan untuk memasang tiang-tiang tol layangnya,” ujar Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Bahar Chambolong di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam pembangunan jalan tol layang itu, ada sekitar 900 pohon lebih disepanjang median jalan AP Pettarani yang akan dipangkas untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. Namun pihaknya tetap akan menanam kembali pohon-pohon yang baru jika pembangunan jalannya selesai tepat di median jalan, diantara para tiang-tiang tersebut.
“Kalau berdasarkan plannya itu, setelah selesai pembangunan jalannya, nanti akan ditanami lagi pohon-pohon yang baru diantara tiang-tiang itu,” katanya.
Bahar Chambolong melanjutkan, pembangunan pohon-pohon yang baru itu tidak akan menggunakan anggaran daerah (APBD) karena berdasarkan kesepakatan dengan pihak kontraktor, pohon akan ditanam oleh kontraktor pelaksana sebagai bagian dari kompensasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Andi Khadijah Iriani menyatakan jika pembangunan jalan akan di mulai pada Maret 2018.
“Pembangunan jalan tol layang sudah akan dimulai bulan maret ini dan semua SKPD terkait sudah harus mempercepat koordinasinya untuk kelancaran proyeknya,” ujarnya.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)