SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
JASA KONSULTAN
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI UMUM
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Daftar Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga |
||
---|---|---|
1 | F.429120.001.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
2 | F.429120.002.01 | Menyiapkan Data Sekunder yang Terkait dengan Perencanaan Dermaga |
3 | F.429120.004.01 | Mendesain Lay Out Dermaga |
4 | F.429120.005.01 | Melaksanakan Survei Penyelidikan Tanah |
5 | F.429120.007.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Dermaga |
6 | F.429120.008.01 | Melakukan Perhitungan Detail Desain Struktur Dermaga |
7 | F.429120.009.01 | Mengkaji Hasil Perhitungan Struktur Dermaga |
8 | F.429120.010.01 | Membuat Gambar Rencana Dermaga |
9 | F.429120.011.01 | Membuat Desain Final Dermaga |
10 | F.429120.012.01 | Mengkaji Gambar Detail dan Pembuatan Desain Final Konstruksi Dermaga |
11 | F.429120.013.01 | Membuat Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan |
12 | F.429120.014.01 | Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu) |
13 | F.429120.016.01 | Membuat Program Kerja dan Metode Kerja |
14 | F.429120.017.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Dermaga |
15 | F.429120.018.01 | Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
16 | F.429120.019.01 | Mengelola Administrasi Teknik |
17 | F.429120.020.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Tanah |
18 | F.429120.021.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton |
19 | F.429120.022.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan |
20 | F.429120.023.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga |
21 | F.429120.024.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu |
22 | F.429120.025.01 | Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan |
23 | F.429120.026.01 | Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan |
24 | F.429120.027.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah pada Konstruksi Dermaga |
25 | F.429120.028.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton pada Konstruksi Dermaga |
26 | F.429120.029.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan pada Konstruksi Dermaga |
27 | F.429120.030.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga |
28 | F.429120.031.01 | Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu |
29 | F.429120.032.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
30 | F.429120.033.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
31 | F.429120.034.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi |
Tujuan dan Manfaat SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Contoh SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Format baru (atas) Sertifikat SKK Konstruksi berbeda dengan format lama (bawah)
Format Lama Sertifikat Keahlian (SKA)
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Masa Perpanjang SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Wajib perpanjang SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga sebelum habis masa berlakunya
Cara cepat cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga dengan aplikasi Jakontrust
Untuk dapat mengecek keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga yang anda miliki sangat mudah sekali, cukup Download Aplikasinya di PlayStore
bisa menggunakan aplikasi Scanner LPJK atau menggunakan aplikasi Jakontrust
Kamus
Penanggung Jawab Teknik (PJT) Badan Usaha
Penanggung jawab pada badan usaha yang meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan yang memiliki sertifikat keterampilan dan/atau keahlian sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.
Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha yang selanjutnya disebut PJSKBU adalah tenaga ahli tetap yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab terhadap aspek keteknikan satu subklasifikasi tertentu yang dimiliki badan usaha sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Penanggung Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Sadan Usaha yang selanjutnya disebut PJBU adalah pimpinan tertinggi badan usaha yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha
Sertifikat Badan Usaha – SBU
Sertifikat Badan Usaha yang kemudian disingkat SBU adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing.
Tag: SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga,SKK Ahli Madya Teknik Dermaga, SKK SI191003, SKK Jenjang 8, SKK Klasifikasi Sipil (SI),SKK Sub Klasifikasi Bangunan Pelabuhan,kode SKK SI191003
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga
Dapatkan bantuan dan informasi paling update dari konsultan kami yang kompeten.GRATIS
Get free guideline and information regarding latest regulation from our consultants. It’s FREE!
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)