Dua Perusahaan ‘Pelat Merah’, PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), menandatangani nota kesepahaman tentang Kerja Sama Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Nantinya, bandara-bandara di bawah Angkasa Pura II akan menyediakan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik atau dikenal dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
MoU yang dilakukan Angkasa Pura II ini merupakan bagian dari total 20 penandatangan MoU yang dilakukan PLN dengan berbagai stakeholder guna mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik nasional. Penandatangan MoU tersebut turut disaksikan antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir.
Baca Juga: Gandeng Kemenhub dalam Kelola Bandara Sentani, Angkasa Pura I Suntik Dana Rp500 Miliar
Adapun sebagai pilot project, bandara Angkasa Pura II yang pertama kali akan mengoperasikan infrastruktur SPKLU itu adalah Soekarno-Hatta. Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa MoU ini makin menegaskan komitmen Angkasa Pura II dalam mendukung penggunaan dan pengembangan kendaraan listrik di tanah air.
“Angkasa Pura II sangat mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang juga sudah ditetapkan pemerintah melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019,” jelas Awaluddin dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/10/2019).
“Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia dengan jumlah penumpang setiap hari sekitar 200.000 orang dan pekerja mencapai 50.000 orang, kami berharap Soekarno-Hatta yang menjadi pilot project pada program pengembangan kendaraan listrik ini akan mampu menjadi contoh bagi bandara-bandara lain dan infrastruktur pelayanan publik lainnya,” lanjutnya.
Awaluddin menambahkan, Angkasa Pura II dan PLN segera membahas lebih detail terkait rencana kerja sama ini. Setelah MoU ini, Angkasa Pura II dan PLN, antara lain, akan memetakan kebutuhan kendaraan bermotor listrik serta kebutuhan tempat pengisian baterai mobil listrik sesuai dengan lokasi bandara.
“Kami sangat yakin pembahasan berjalan lancar sehingga pembangunan infrastrukstur pengisian baterai mobil listrik segera dapat dilakukan di Soekarno-Hatta,” pungkas Awaluddin.
Saat ini, kendaraan bermotor listrik yang sudah dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta adalah taksi listrik Tesla dan BYD milik Blue Bird. Kendaraan listrik lainnya di bandara terbesar di Indonesia ini adalah Skytrain, Segway, skuter listrik, baggage towing tractor, dan bus listrik untuk di dalam kawasan bandara.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan Angkasa Pura II sangat mendorong penggunaan transportasi publik seperti bus, taksi, berbasis listrik sebagai upaya menjadikan Soekarno-Hatta berkonsep eco airport. Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan bahwa pembahasan detail dengan stakeholder yang melakukan penandatanganan MoU pada Rabu (16/10/2019) akan dilakukan maksimal dalam waktu 1 bulan.
Penyediaan infrastruktur pengisian baterai mobil listrik dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan industri secara keseluruhan. “Jangan sampai konsumen sudah membeli mobil listrik tapi kesulitan untuk charging,” ujar Sripeni Inten Cahyani.
Pembangunan SPKLU di Soekarno-Hatta diharapkan dapat berdampak pada makin besarnya dukungan terhadap kendaraan bermotor listrik di Indonesia dan ketersediaan charging station di fasilitas pelayanan publik.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)