Urus Sertifikat Keahlian (SKA) Konstruksi LPJKN

Sertifikat Keahlian (SKA) SKA Ahli Madya

Sertifikat Keahlian (SKA) Bidang Konstruksi LPKJN


Contoh SKA

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi  Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Tatacara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku dan Permohonan Baru Sertifikat Tenaga Kerja.

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Nomor 04 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 04 Tahun 2011

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Atas Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 04 Tahun 2011

Ketentuan Umum seperti dijelaskan dalam Perlem LPJKN No. 04 Tahun 2011 yang mengalami beberapa kali perubahan sebagai berikut :

Sertifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja dan keahlian kerja seseorang di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan/atau keterampilan tertentu dan/atau kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Sertifikat adalah tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan atau keterampilan tertentu dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu.

Sertifikat Keahlian Kerja yang selanjutnya disebut SKA adalah Sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Registrasi adalah suatu kegiatan oleh LPJK untuk menentukan kompetensi profesi keahlian dan keterampilan tertentu, orang perseorangan dan badan usaha untuk menentukan izin usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang diwujudkan dalam sertifikat.

Sertifikat Keahlian (SKA) merupakan bukti kemampuan dan keahlian tenaga ahli untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga ahli yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat dan berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan. Oleh karena itu maka setiap tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dengan kualifikasi Ahli Muda, Ahli Madya atau Ahli Utama.

LPJK atau asosiasi profesi yang terakreditasi LPJK adalah lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat sesuai klasifikasi tenaga ahli konstruksi meliputi keahlian dibidang Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.

Adapun penetapan kualifikasi tenaga ahli konstruksi akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keahlian dan pengalaman kerja seorang tenaga ahli tersebut.
 
No. Klasifikasi SKA Kualifikasi Keahlian (*)
1.

Ahli Muda

Memiliki latar belakang pendidikan teknik minimal D3 dengan pengalaman minimal 2 tahun atau berpendidikan S1 tanpa pengalaman kerja
2.

Ahli Madya

Memiliki latar belakang pendidikan teknik sesuai klasifikasi tenaga ahli, minimal D3 dengan pengalaman 5 tahun lebih atau S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun 
3.

Ahli Utama

(*) Tenaga ahli yang sudah memiliki SKA dengan kualifikasi muda dapat ditingkatkan atau up-grade menjadi ahli madya, dan tenaga ahli madya menjadi ahli utama.
4. Sertifikat Keterampilan (SKT) Memiliki latar belakang pendidikan teknik minimal STM/SMK dengan pengalaman minimal 2 tahun atau memiliki keahlian sesuai bidang SKT yang dimohonkan.
    Digunakan untuk Kualifikasi K1, K2, K3

Dokumen Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan SKA :

No.  Dokumen Persyaratan
1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi penerima permohonan dengan ketentuan latar belakang pendidikan Pemohon harus sesuai dengan kompetensi yang dimohonkan.
2. Daftar Pengalaman Kerja yang sesuai dengan klasifikasi / subklasifikasi kompetensi kerja Pemohon yang terstruktur dengan menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2 yang ditandatangani oleh Pemohon dengan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku
4. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perseorangan; dan
5. Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 3. (Download Surat Pernyataan).
6. Melampirkan photo ukuran 3 x 4 warna dan melampirkan SKA lama untuk perpanjangan.
7. Fotocopy paspor Pemohon yang masih berlaku
yang dilegalisasi oleh Kedutaan/Perwakilan
negaranya di Indonesia

*Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) harus memiliki Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

  • Estimasi Proses : 7 hari kerja
  • Jasa Legal :
  • Dokumen system delivery (Pick up) atau Via TIKI, JNE luar kota.
  • Softcopy dokumen kirim via Email.

Butuh sertifikat keahlian?

Hubungi: 081310974914 (Mizno)

 

Download

[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”surat edaran no 6 tahun 2019 tentang sbu, ska, skt”]

 

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts

ISO 27001 untuk keamanan data pelanggan: Standar Mutakhir Perlindungan Data

Pencegahan Korupsi dengan ISO 37001

Pencegahan korupsi dengan ISO 37001 melindungi bisnis dari risiko hukum dan reputasi. Temukan manfaat sertifikasi ISO 37001 di sini! Korupsi adalah...