2018, Pemerintah Alokasikan Rp719,6 M untuk Bangun 4.550 Rumah Khusus


WE Online, Jakarta

Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4% dibangun di kawasan timur Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan pemerintah terus meningkatkan ketersediaan rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan, dan pemuka agama,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.

Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit; tahun 2016 sebanyak 6.048; tahun 2017 sebanyak 5.083 unit, dengan anggaran Rp994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2015-2017 telah membangun sebanyak 154 unit rumah khusus nelayan tipe 36 dan telah terhuni di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Rumah nelayan yang dibangun berada di Desa Mesawah sebanyak 104 unit dan 50 unit di Desa Pangandaran.

Menurut Basuki, pembangunan rumah khusus untuk nelayan bertujuan agar mereka memiliki rumah layak huni sekaligus mengatasi kawasan kumuh di pesisir.

Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja. Nantinya, pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan Pemda yang akan menentukan masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2018, akan membangun 50 unit rumah khusus nelayan. Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp90 juta hingga Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah.

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related Posts