Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk membangun under pass untuk mengatasi kemacetan penghubung Jalan Benteng Betawi-Jalan Maulana Hasanudin di dekat Stasiun Poris Batuceper.
“Kita akan mengundang PT KAI dalam membahas secara bersama-sama masalah tersebut,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Sabtu (11/11/2017). Sebab selama ini kerap kali terjadi kemacetan di ruas jalan tersebut. Terlebih Kereta Api Bandara yang menghubungkan Tangerang-Bandara-Jakarta sebentar lagi akan beroperasi.
“Kita nanti akan usulkan pembangunan under pass sehingga bisa mengurangi pertemuan kendaraan bermotor dengan kereta api yang juga melintasi bidang yang sama,” jelasnya.
Pembangunan under pass tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit, belum lagi pengerjaannya yang membutuhkan waktu yang lama. Biayanya bisa mencapai Rp200 miliar. Untuk itu, Wali Kota juga berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan trase STA 11 yang menghubungkan wilayah timur Kota Tangerang dengan Bandara Soekarno Hatta.
“Saat ini kita sedang memikirkan kebutuhan lahannya, termasuk trasenya apakah menggubakan trase STA 11 atau kita bikin trase baru yang menghubungkan Jalan Maulana Hasanudin dengan Jalan Daan Mogot tanpa harus melintasi perlintasan Kereta Api langsung, artinya nanti kita bikinkan jembatan seperti Antapani di Bandung,” terangnya.
Tapi, lanjut Wali Kota hal itu masih memerlukan kajian teknis. “Mana yang reliable dengan kondisi di lapangan dan pas dengan anggaran yang ada karena masih banyak hal yang memerlukan pembiayaan APBD, seperti urusan pendidikan, kesehatan, dan juga penanganan banjir,” tukasnya. (FNH/Ant)
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)