Hari Air Dunia (HAD) diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 22 Maret. Pada tahun ini, HAD mengambil tema internasional “Nature for Water” yang diadaptasi menjadi “Manfaatkan Alam Untuk Kelestarian Air” untuk tema nasional di Indonesia.
Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat dunia untuk bekerja sama menjaga alam sebagai penyedia sumber air bagi kehidupan manusia. Di Indonesia, salah satu permasalahan pengolahan air adalah semakin berkurangnya sarana tampungan air, seperti Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW).
Sebagai upaya mencegah SDEW yang kondisinya kritis atau bahkan hilang karena diokupasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Oktober 2017 lalu sepakat bekerja sama melakukan perlindungan dan optimalisasi fungsi SDEW serta sumber air permukaan lainnya.
Hasilnya, pada tahun 2017, sebanyak 4 Situ sudah mendapatkan sertifikat, yakni Situ Cogreg di Kabupaten Bogor (4,85 hektar), Situ Pagam di Kabupaten Bogor (5,8 hektar), Situ Tlajung Udik di Kabupaten Bogor (5,63 hektar), dan Situ Rawalumbu di Kota Bekasi (2,23 hektar).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan keberadaan sertifikat menjadikan batas situ, danau, embung, dan waduk menjadi lebih jelas.
“Selain itu, kejelasan status kepemilikan menjadi sangat penting dari sisi hukum, karena pemerintah dapat mencegah munculnya bangunan liar,” kata Menteri Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Jarot Widyoko, mengatakan pada 2018 juga akan dilanjutkan dengan pendataan administratif untuk 32 situ, yakni 26 situ di Provinsi Jawa Barat dan 6 situ di Banten.
“Tahap awal pengadministrasian tersebut yakni pengukuran luasan situ oleh Kementerian PUPR untuk selanjutnya dilakukan pendaftaran pertanahan SDEW ke kantor BPN. Selanjutnya, BPN akan melakukan pengukuran ulang dan penelitian agar dapat diterbitkan sertifikat hak pakai,” terang Jarot dalam acara Press Tour dengan tema “Bersama Menjaga Fungsi Situ di Jabodetabek” di Situ Pengasinan, Depok, Senin (12/3/2018).
Pengamat Perkotaan, Nirwono Yoga, menuturkan, setelah disertifikasi, tahap selanjutnya yang penting adalah merencanakan pengembangan untuk pemanfaatan SDEW. “Sistem keterlibatan masyarakat, komunitas dan pihak akademisi menjadi kunci utama,” ujarnya.
Salah satu contoh keterlibatan komunitas dan masyarakat dalam pengelolaan SDEW yakni dengan terbentuknya Forum Komunitas Hijau (FKH) Depok yang terlibat dalam pengelolaan Situ Pengasinan di Depok.
Ketua Forum Komunitas Hijau Depok, Heri Syaefudin, mengatakan pembentukan FKH diinisiasi oleh Program Pengembangan Kota Hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum. FKH Depok digagas oleh sekitar 48 komunitas pada tahun 2011. Saat ini, komunitas yang tergabung di FKH Depok sudah lebih dari 200.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)