Apa Yang Dimaksud NIB OSS?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah salah satu dokumen yang di terbitkan oleh sistem prizinan OSS yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai dengan bidang usahanya masing masing. NIB atau Nomor induk berusaha adalah salah satu jenis usaha yang memiliki dasar dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha. NIB merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha , investasi dan perizinan lainnya. NIB ibaratkata adalah KTP-nya Perusahaan untuk bisa mengakses perizinan dan kegiatan lainnya sesuai yang dijalankan dan dibutuhkan.

Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama para Pelaku Usaha masih menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, Perlu diperhatiakn bahwa pemmerintah/instansi/pejabat berwernang akan mencabut NIB dan menyatakan bahwa nomor tersebut tak lagi berlaku apabila Pelaku Usaha ternyata melakukan penyimpangan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan data NIB serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. NIB dinyatakan tidak sah atau batal apabila petugas verifikator menemukan penyelewengan kegiatan yang akan berakibat pada pencabutan Nomor NIB

Di tahun 2021, saat ini Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan dan membuat sistem perizinan baru. Perizinan tersebut adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang kemudian prosesnya di selenggarakan melalui Sistem, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau lebih dikenal dengan OSS Berbasis Risiko. Lantas apa bedanya dengan NIB lama yang dikeluarakan dengan sistem OSS lama dan NIB yang di keluarkan oleh sistem OSS terbaru tersebut ?. Disini Tim Mitra Jasa Legalitas Akan membantu menjelaskannya. Simak berikutini

Apa yang dimaksud dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ?

Perizinan Usaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha. Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dapat dicek di sini. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha.

Untuk usaha dengan tingkat Risiko Rendah (R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup diselesaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Masalah – masalah Seputar NIB OSS , Yang Bisa Kami Tangani :

  • Jasa Hapus KBLI NIB OSS (Penghapusan KBLI di NIB & Izin Usaha)
  • Jasa Tambah KBLI NIB OSS (Penambahan KBLI di dalam NIB OSS)
  • Jasa Ganti Email Username (Untuk peruabahan alamat email login OSS)
  • Jasa Ganti Penanggung Jawab Perusahaan (Merubah Penanggung jawab perusahaan ke user lain)
  • Jasa Mengefektifkan Izin Usaha NIB OSS (Pengefektifan izin usaha)
  • Jasa Lupa Akun OSS (Reset Username Dan Password OSS)
  • Jasa Pemenuhan Komitmen Izin Usaha OSS

Manfaat dan Fungsi NIB

Manfaat pembuatan dan pendirian Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah sebagai pengganti TDP dan sekaligus mendapatkan SIUP Atau Izin Usaha di dalam Tahapan pengurusan OSS. para pengusaha dan investor tak perlu lagi mengurus perizinan usaha tunggal seperti SIUP, TDP, maupun izin usaha lainnya apabila ingin mendirikan sebuah badan usaha. Hal ini disebabkan karena NIB memiliki fungsi sebagai pengganti izin usaha seperti SIUP, TDP, API, dan hak akses kepabeanan. Dengan begitu, Pelaku Usaha berikut investor akan semakin mudah dalam menjalankan setiap aktivitas usahanya.

Berbagai Macam Fungsi dan Keuntungan NIB OSS

Beberapa Layanan NIB OSS Kami dalam Menjawab Permasalahan NIB OSS :

  1. Tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit.
  2. NIB juga berlaku sebagai TDP Tanda Daftar Perusahaan.
  3. Dengan mempunyai NIB sudah bisa dipastikan anda akan mendapatkan :
  4. BPJS Kesehatan.
  5. BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Izin Usaha – SIUP SIUJK IUI Dll
  7. Izin lokasi dll.
  8. Sertifikat Standar (SS)
  9. Angka Pengenal Impor – API.
  10. Nomor Induk Kepabeanan – NIK
  11. Notifikasi Perizinan,Perasaran & Fasilitas

Syarat Pengurusan & Pembuatan NIB

  • Scan/foto Akta Pendirian Perusahaan (Yang Maksud & Tujuan nya sudah di sesuaikan dengan KBLI 2017 terbaru)
  • SK Kemenkum Ham bagi CV/PT atau SK Pengesahan Bagi Yayasan 
  • NPWP Badan Perusahaan 
  • KTP Direktur / KTP Penanggung Jawab Perusahaan
  • Data Perusahaan (Akan disampaikan lebih lanjut)

Lama Pengurusan NIB OSS Resmi

Lama Pengurusan NIB OSS adalah 1 hari terhitung dari anda memberikan berkas persyaratan dengan benar dan valid , Serta Sistem OSS yang terbilang Dapat di akses.

Serahkan Pengurusan Izin NIB OSS anda kepada tim kami, Hemat waktu dan energi anda. Tidak perlu repot menunggu antrian,macet berjam-jam atau kendala NIB OSS khusus yang membuat anda harus ke kantor BKPM.

Wilayah Cakupan Pengurusan NIB OSS

Wilayah Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) , Kami melayani pengurusan Skala Nasional , Mulai dari wilayah Jakarta , Surabaya , DLl kami sanggup melayani Pengurusan NIB

 

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp