Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) adalah Sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi pengalaman minimal 5 tahun dan seuai dengan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar
.
Proses dalam pembuatan SKA
Pilih kode sub klasifikasi usaha konstruksi sesuai dengan tabel klasifikasi, dan tiap 1 (satu) klasifikasi usaha, dibutuhkan 2 (dua) orang tenaga ahli yang bersertifikat SKA. Jika mendapatkan kesulitan, kami siap membantu anda menyesuaikan kode sub klasifikasi yang dijalankan dengan SKA yang dibutuhkan sesuai dengan pekerjaan anda dan tender konstruksi yang akan dijalankan.
Perusahaan dengan kualifikasi Menengah (M1), harus mempersiapkan minimal 2 (dua) orang tenaga ahli dengan lulusan minimal S1 teknik jurusan sesuai klasifikasi yang dijalankan, pengalaman minimum 2 (dua) tahun di bidang yang sama. Untuk Kualifikasi M1, dibutuhkan SKA Ahli Muda, selanjutnya ditetapkan sebagai PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan PJK atau Penanggung Jawab Klasifikasi
Perusahaan dengan kualifikasi Menengah (M2), harus mempersiapkan minimal 2 (dua) orang tenaga ahli dengan lulusan minimal S1 teknik jurusan sesuai klasifikasi yang dijalankan, pengalaman minimum 5 (lima) tahun dibidang yang sama. Untuk Kualifikasi M2, dibutuhkan SKA Ahli Madya, selanjutnya ditetapkan sebagai PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan PJK atau Penanggung Jawab Klasifikasi
Perusahaan dengan kualifikasi Besar (B1 & B2), harus mempersiapkan minimal 2 (dua) orang tenaga ahli dengan lulusan minimal S1 teknik jurusan sesuai klasifikasi yang dijalankan, pengalaman minimum 10 (sepuluh) tahun dibidang yang sama. Untuk Kualifikasi B1 & B2 ini, dibutuhkan SKA Ahli Madya dan Ahli Utama, selanjutnya ditetapkan sebagai PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan PJK atau Penanggung Jawab Klasifikasi
Perusahaan dengan kualifikasi Menengah & Besar ini, wajib berbadan hukum PT atau Perseroan Terbatas. Masa berlaku SKA Ahli Madya adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan, selanjutnya dapat melakukan pembaruan sertifikasi kembali.
Dokumen persyaratan pembuatan SKA Ahli Madya:
- Foto copy/scan Ijasah
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Sertifikasi.co.id adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)