Kamus
Aanwijzing
Aanwijzing — dari bahasa Belanda yang berarti penjelasan atau petunjuk — adalah tahap pemberian penjelasan dokumen pemilihan oleh Pokja Pemilihan kepada seluruh calon peserta tender/seleksi, dilaksanakan setelah pengumuman dan sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Istilah ini masih lazim digunakan secara lisan dalam praktik pengadaan Indonesia meskipun dokumen formal LKPP menggunakan frasa Pemberian Penjelasan.
Aanwijzing dilaksanakan melalui SPSE (online) untuk seluruh jenis pengadaan, kecuali kondisi tertentu yang memerlukan site visit — misalnya pekerjaan konstruksi dengan kondisi lapangan kompleks. Seluruh pertanyaan peserta dan jawaban pokja wajib diunggah dalam Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen pemilihan dan mengikat secara hukum.
Substansi BAPP yang mengubah ketentuan dokumen pemilihan secara material harus dituangkan dalam addendum dokumen pemilihan — tidak cukup hanya tercantum dalam BAPP. Pokja yang mengubah persyaratan kualifikasi atau kriteria evaluasi melalui BAPP tanpa addendum resmi melakukan pelanggaran prosedural yang dapat digugat melalui mekanisme sanggah.